Lokal

Bupati Sergai Berhentikan Dua PNS karena Narkotika dan Bolos Kerja

Bagikan:
Bupati Darma Wijaya memimpin apel ASN di Lapangan Kantor Bupati Sergai

Sei Rampah, Senin (7/9) — Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya memberhentikan dua pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sergai setelah keduanya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Keputusan itu disampaikan dalam apel pagi ASN di Lapangan Kantor Bupati, Sei Rampah.

Pemberhentian dua PNS

Satu PNS berinisial CBP diberhentikan karena terlibat tindak pidana kepemilikan narkotika. Sementara itu, PNS kedua berinisial AS dijatuhi sanksi karena tidak masuk kerja dan melanggar ketentuan jam kerja.

Keduanya dikenai hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegakan disiplin ASN

Keputusan pemberhentian itu disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi dan didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penegakan disiplin harus berjalan objektif, adil, transparan, dan berkelanjutan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Disiplin ASN bukan pilihan, tetapi kewajiban

Selain penegakan, Darma Wijaya juga menekankan pentingnya penghargaan bagi ASN yang menunjukkan kinerja, dedikasi, dan integritas.

Jangan ada standar ganda. Jangan karena kedekatan, jabatan, atau hubungan tertentu kemudian pelanggaran dibiarkan

Penghargaan bagi ASN purnatugas

Apel pagi itu juga menjadi momen pemberian penghargaan kepada 24 ASN yang memasuki masa purnatugas. Bupati menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas mereka selama bertugas.

Atas nama Pemkab Sergai dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, loyalitas, dedikasi, serta keteladanan

Bupati berharap piagam penghargaan dan tali asih menjadi kenang-kenangan sekaligus tanda penghormatan pemerintah daerah. Ia juga meminta hubungan kekeluargaan dan silaturahmi tetap terjaga meski status kedinasan berakhir.

Berakhirnya status kedinasan tidak berarti berakhir pula hubungan persaudaraan dan silaturahmi

Hadirin dan tindak lanjut

Apel dihadiri Sekdakab Suwanto Nasution, para asisten, staf ahli, kepala OPD, para camat, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sergai. Bupati meminta seluruh perangkat daerah konsisten menegakkan aturan dan tidak mentolerir pelanggaran.

Dengan keputusan ini, Pemkab Sergai menegaskan komitmennya menyeimbangkan penegakan disiplin dan penghargaan sebagai upaya memperkuat integritas pelayanan publik.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait