DPRD Medan: Harga Ayam Potong Capai Rp60.000/kg, Bebani Warga
Medan — Anggota DPRD Kota Medan Ahmad Afandi Harahap menyoroti kenaikan harga ayam potong yang kini disebut mencapai Rp60.000 per kilogram. Pernyataan itu disampaikan pada Senin (7/9) dan menegaskan bahwa kenaikan harga berpotensi membebani rumah tangga, pedagang, dan pelaku usaha kuliner.
Kenaikan harga dan dampak langsung
Afandi menyebut kenaikan harga ayam bersifat drastis. Ayam menjadi salah satu sumber protein utama keluarga, sehingga lonjakan harga berdampak luas. Selain konsumen rumah tangga, warung makan dan pelaku usaha kuliner juga merasakan tekanan biaya produksi.
'Yang kita soroti bukan hanya kenaikan harga sembako secara umum, tetapi juga harga ayam potong mencapai harga Rp.60.000, yang kenaikannya sangat drastis. Ini tentu sangat membebani masyarakat.'
Desakan agar Pemko Medan bertindak
Afandi meminta Pemerintah Kota Medan melalui dinas terkait tidak pasif. Ia menekankan perlunya pemantauan harga dan ketersediaan pangan secara rutin, bukan menunggu keluhan warga.
'Pemerintah itu harus hadir dan cepat tanggap dengan situasi dan kondisi yang sudah meresahkan warga masyarakat. Jangan sudah berkoar-koar masyarakat, baru sibuk merespons.'
Telusur hulu hingga hilir
Legislator itu meminta pemeriksaan menyeluruh dari hulu hingga hilir. Pemerintah diminta memeriksa peternak, distributor, dan pedagang pasar untuk mengetahui penyebab kenaikan, apakah karena pasokan berkurang, biaya produksi naik, gangguan distribusi, atau permintaan yang melonjak.
Afandi memaparkan langkah yang perlu diambil pemerintah:
- Turun langsung ke pasar untuk memantau harga dan ketersediaan ayam.
- Menelusuri rantai pasok mulai peternak hingga distributor.
- Menguatkan koordinasi antar instansi pemerintah dan pelaku usaha terkait.
'Pepatah mengatakan, bagaikan pemadam kebakaran. Begitu api muncul, barulah sibuk hendak memadamkannya.'
Intervensi jangka pendek dan pembenahan jangka panjang
Afandi menyarankan intervensi pasar seperti operasi pasar atau pasar murah sebagai solusi jangka pendek bila harga sudah memberatkan. Namun ia menekankan intervensi harus diikuti pembenahan pasokan dan distribusi agar gangguan harga tidak berulang.
Menurutnya, pengendalian harga tidak boleh bersifat sporadis. Pengawasan rutin dan sistem deteksi dini diperlukan untuk mencegah kenaikan yang dapat memicu gejolak sosial.
Penutup: harapan dan tindak lanjut
Afandi meminta Pemko Medan segera mencari penyebab kenaikan dan mengambil langkah cepat sebelum dampak lonjakan harga semakin meluas. Ia menegaskan pemerintah harus mampu membaca situasi dan melakukan tindakan pencegahan demi menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Puluhan Penerbangan Kualanamu Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau
Puluhan penerbangan di Bandara Kualanamu dibatalkan Senin akibat sebaran abu Gunung Anak Krakatau, rute Jaka...
Rehabilitasi Mangrove Langkat Dongkrak Tangkapan dan UMKM
Warga Pasar Rawa, Langkat, memulihkan mangrove sejak 2011; dukungan perusahaan memperkuat tangkapan, ekowisa...
Polresta Deliserdang Tangkap Pengedar Sabu 12,97 Gram di Pantai Labu
Polresta Deliserdang menangkap pengedar sabu di Pantai Labu; barang bukti 12,97 gram disita, tersangka dibaw...
Taput Gelar Bersholawat dan Santunan Yatim di Masjid Syuhada
Pemkab Tapanuli Utara hadiri Bersholawat dan santunan anak yatim di Masjid Syuhada Tarutung, Minggu (6/9); p...
20 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Siantar Barat
Tim gabungan menindak 20 kendaraan belum bayar pajak di Jalan Merdeka, Siantar Barat, Kamis (3/9); semua lan...
BPJS Kesehatan Luncurkan CX126 untuk Tingkatkan Pelayanan JKN
BPJS Kesehatan luncurkan CX126 untuk menilai dan mereplikasi praktik terbaik layanan di 126 Kantor Cabang de...