Polresta Deliserdang Tangkap Pengedar Sabu 12,97 Gram di Pantai Labu
Deliserdang — Tim Sat Narkoba Polresta Deliserdang menangkap seorang pengedar sabu di kawasan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Senin (7/9). Pelaku berinisial FOVT (29) ditangkap setelah polisi menyita barang bukti 12,97 gram sabu dari kendaraannya.
Penangkapan dan barang bukti
Penangkapan bermula dari informasi warga yang melihat seorang pria membawa narkoba dengan mengendarai sepeda motor di Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menghentikan pelaku.
Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan paket berisi sabu seberat 12,97 gram. Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Deliserdang untuk proses penyidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pernyataan petugas
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ferry Kusnadi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Untuk saat ini pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dari mana barang haram tersebut didapatnya,"
Proses hukum dan langkah selanjutnya
Setelah penangkapan, berkas dan barang bukti akan dilengkapi untuk pengajuan penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan peredaran dan asal muatan agar kasus dapat diusut hingga ke pemasok.
Penahanan dan pemeriksaan bertujuan mengungkap jalur distribusi dan potensi keterlibatan pihak lain. Jika bukti kuat, tersangka akan menjalani proses pidana sesuai ketentuan undang-undang narkotika.
Implikasi lokal
Penangkapan ini menunjukkan upaya aparat penegak hukum setempat untuk meredam peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Deliserdang. Masyarakat diharapkan terus memberi informasi jika menemukan indikasi transaksi gelap agar tindakan cepat dapat dilakukan.
Kasus ini masih berkembang, dan pihak kepolisian menyatakan akan memberikan keterangan lanjutan bila penyidikan menemukan fakta baru.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Banda Aceh Pasang Kembali Dua Pompa di Underpass Beurawe
Dinas PUPR Banda Aceh memasang kembali dua pompa di Underpass Beurawe pada 21/10 pasca pencurian kabel; kini...
DQA Aceh Peringati Hari Santri 2026: Apresiasi Santri MTQ dan Sembako
Dayah Darul Quran Aceh peringati Hari Santri 2026 dengan apel, penghargaan untuk santri MTQ Nasional, dan pe...
Kejari Aceh Besar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dana Desa
Kejari Aceh Besar menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dana desa di Darul Imarah untuk memperkuat tata k...
Sabang Gelar Gerakan Pangan Murah 300 Paket pada Hari Pangan 2026
Sabang menggelar Gerakan Pangan Murah 22 Oktober 2026 menyediakan 300 paket bahan pokok seharga Rp125.500 un...
Festival Seni dan Qasidah Pematangsiantar 2026 Digelar, 156 Peserta Berlomba
Pemko Pematangsiantar menggelar Festival Seni dan Qasidah 21–22 Okt 2026 dengan 156 peserta; pemenang akan m...
GPM Simalungun: Pasar Murah di Panei Tekan Harga Pangan
Pemkab Simalungun gelar Gerakan Pangan Murah di Panei (22/10/2026) untuk stabilkan harga dan bantu daya beli...