Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota
Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, pada Senin, 27 Juli 2026. Bersamaan, tim gabungan meringkus enam anak buah Pardiman serta satu anggota Polda Aceh terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
Operasi dan pimpinan penangkapan
Penangkapan dipimpin tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV, Kombes Handik Zusen, dan Kasatgas NIC, Kombes Kevin Leleury. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan tindakan itu sebagai bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkoba.
Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,
Tuduhan dan status penyidikan
Para tersangka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkotika. Bareskrim juga menyebut ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum (gakkum) yang melibatkan oknum kepolisian.
Hingga keterangan ini dikeluarkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengurai kronologi, peran masing-masing, serta barang bukti yang ditemukan dalam perkara tersebut.
Penggunaan narkotika jenis etomidate
Dalam pemeriksaan awal, beberapa anggota yang ditangkap teridentifikasi menggunakan narkotika jenis etomidate. Informasi ini menjadi salah satu fokus penyidik dalam menelusuri jaringan dan sumber pasokan.
Nama-nama anggota yang ditangkap
Selain AKP Pardiman, Bareskrim menahan sejumlah anggota Polres Tangerang Selatan yang tergabung dalam unit pemberantasan narkoba. Nama-nama yang disebut antara lain:
- Ipda Apip Kurniawan, Panit-2 Unit-1 Satresnarkoba Polres Tangsel
- Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangsel
- Ipda Oki Wira Pranata, Kanit-1 Satresnarkoba Polres Tangsel
- Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangsel
- Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangsel
- Satu anggota Polda Aceh (nama belum dipublikasikan)
Komitmen Bareskrim terhadap internal Polri
Brigjen Eko menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terlibat kasus narkoba.
Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk pemberantasan di internal Polri.
Penyidikan masih berlangsung untuk menetapkan status hukum para tersangka dan mengungkap jaringan yang lebih luas. Proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti akan menentukan langkah penuntutan selanjutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KOWANI Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan Berbasis Perempuan
KOWANI meluncurkan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan berbasis pemberdayaan perempuan dan pangan lokal melalu...
DPR: Regulasi Pemilu 2029 Harus Antisipasi AI
Muhammad Khozin minta regulasi Pemilu 2029 antisipasi AI yang merambah ruang digital dan pergeseran pemilih...
BGN Hentikan 261 Pegawai Non-ASN dari SPPG Bermasalah
BGN menghentikan 261 pegawai non-ASN terkait SPPG bermasalah dan memberi sanksi kepada puluhan ASN untuk mem...
Kemenko Pangan Susun 10 Langkah Percepat Swasembada Kedelai
Kemenko Pangan merancang 10 langkah percepat swasembada kedelai, dari lahan dan benih hingga kepastian pasar...
BGN Tegaskan 833 Dapur SPPG Disuspend Tak Dibayar
BGN menegaskan 833 dapur SPPG yang disuspend karena pelanggaran SOP tidak akan menerima pembayaran pemerinta...
BGN Berhentikan 261 Pegawai dan Tutup 833 Dapur MBG Permanen
BGN mencopot 261 pegawai non-ASN dan menutup 833 dapur MBG permanen setelah evaluasi menemukan pelanggaran s...