Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota
Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, pada Senin, 27 Juli 2026. Bersamaan, tim gabungan meringkus enam anak buah Pardiman serta satu anggota Polda Aceh terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
Operasi dan pimpinan penangkapan
Penangkapan dipimpin tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV, Kombes Handik Zusen, dan Kasatgas NIC, Kombes Kevin Leleury. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan tindakan itu sebagai bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkoba.
Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,
Tuduhan dan status penyidikan
Para tersangka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkotika. Bareskrim juga menyebut ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum (gakkum) yang melibatkan oknum kepolisian.
Hingga keterangan ini dikeluarkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengurai kronologi, peran masing-masing, serta barang bukti yang ditemukan dalam perkara tersebut.
Penggunaan narkotika jenis etomidate
Dalam pemeriksaan awal, beberapa anggota yang ditangkap teridentifikasi menggunakan narkotika jenis etomidate. Informasi ini menjadi salah satu fokus penyidik dalam menelusuri jaringan dan sumber pasokan.
Nama-nama anggota yang ditangkap
Selain AKP Pardiman, Bareskrim menahan sejumlah anggota Polres Tangerang Selatan yang tergabung dalam unit pemberantasan narkoba. Nama-nama yang disebut antara lain:
- Ipda Apip Kurniawan, Panit-2 Unit-1 Satresnarkoba Polres Tangsel
- Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangsel
- Ipda Oki Wira Pranata, Kanit-1 Satresnarkoba Polres Tangsel
- Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangsel
- Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangsel
- Satu anggota Polda Aceh (nama belum dipublikasikan)
Komitmen Bareskrim terhadap internal Polri
Brigjen Eko menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terlibat kasus narkoba.
Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk pemberantasan di internal Polri.
Penyidikan masih berlangsung untuk menetapkan status hukum para tersangka dan mengungkap jaringan yang lebih luas. Proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti akan menentukan langkah penuntutan selanjutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Gempa M6,1 Sumba Barat Daya: 1 Tewas, 20 Rumah Rusak
Gempa M6,1 di Sumba Barat Daya pada 4 Okt 2026 menewaskan satu lansia dan merusak 20 rumah serta sejumlah fa...
Kepercayaan Rakyat Jadi Modal Penting bagi TNI di HUT ke-81
Prof. Muradi: kepercayaan publik jadi modal TNI pada HUT ke-81, mendorong profesionalisme dan kedekatan deng...
KOWANI Dorong Pengembangan Bakat Anak dan Penguatan Karakter
KOWANI mendorong pengembangan bakat anak selaras penguatan karakter dan perlindungan, menyusul Anugerah Anak...
Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-81 di Mabes TNI Cilangkap
Presiden Prabowo tiba di Mabes TNI Cilangkap 5 Oktober 2026 untuk memimpin upacara HUT TNI ke-81 dan meresmi...
Prabowo Inspektur Upacara HUT ke-81 TNI, Lima Kodam Diresmikan
Presiden Prabowo jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap, 5 Okt 2026; sekaligus meresmikan lima Ko...
Tanggal 5 Oktober: HUT TNI, Hari Guru, dan Hari Meningitis
5 Oktober 2026 menandai HUT ke-81 TNI, Hari Guru Sedunia, dan Hari Meningitis Sedunia beserta sejarah dan ma...