Nasional

Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota

Bagikan:

Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, pada Senin, 27 Juli 2026. Bersamaan, tim gabungan meringkus enam anak buah Pardiman serta satu anggota Polda Aceh terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Operasi dan pimpinan penangkapan

Penangkapan dipimpin tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV, Kombes Handik Zusen, dan Kasatgas NIC, Kombes Kevin Leleury. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan tindakan itu sebagai bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkoba.

Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,

Tuduhan dan status penyidikan

Para tersangka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkotika. Bareskrim juga menyebut ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum (gakkum) yang melibatkan oknum kepolisian.

Hingga keterangan ini dikeluarkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengurai kronologi, peran masing-masing, serta barang bukti yang ditemukan dalam perkara tersebut.

Penggunaan narkotika jenis etomidate

Dalam pemeriksaan awal, beberapa anggota yang ditangkap teridentifikasi menggunakan narkotika jenis etomidate. Informasi ini menjadi salah satu fokus penyidik dalam menelusuri jaringan dan sumber pasokan.

Nama-nama anggota yang ditangkap

Selain AKP Pardiman, Bareskrim menahan sejumlah anggota Polres Tangerang Selatan yang tergabung dalam unit pemberantasan narkoba. Nama-nama yang disebut antara lain:

  • Ipda Apip Kurniawan, Panit-2 Unit-1 Satresnarkoba Polres Tangsel
  • Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangsel
  • Ipda Oki Wira Pranata, Kanit-1 Satresnarkoba Polres Tangsel
  • Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangsel
  • Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangsel
  • Satu anggota Polda Aceh (nama belum dipublikasikan)

Komitmen Bareskrim terhadap internal Polri

Brigjen Eko menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terlibat kasus narkoba.

Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk pemberantasan di internal Polri.

Penyidikan masih berlangsung untuk menetapkan status hukum para tersangka dan mengungkap jaringan yang lebih luas. Proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti akan menentukan langkah penuntutan selanjutnya.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait