Lokal

Pemkot Langsa Jelaskan Keterlambatan Penyaluran Bantuan Pascabencana

Bagikan:
Sekda Langsa menerima aspirasi warga di depan kantor Wali Kota

Langsa — Pemerintah Kota Langsa menerima aspirasi warga terkait tertundanya penyaluran bantuan pascabencana, terutama Jaminan Hidup (Jadup), bantuan perabotan, bantuan ekonomi tahap III, dan stimulan perbaikan rumah, Rabu (26/8) di depan gerbang kantor Wali Kota.

Aksi warga dan tanggapan resmi

Aspirasi diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, MPd, didampingi para asisten dan pimpinan OPD. Pemerintah kota menyatakan menerima masukan dan berterima kasih atas penyampaian warga.

"Pemerintah memahami bahwa masyarakat membutuhkan bukan hanya penjelasan, tetapi juga kepastian kapan bantuan dapat diterima yang masih tertunda belum terselesaikan, karena bantuan tersebut bertahap,"

- Sekda Dra. Suhartini, MPd

Alasan keterlambatan: verifikasi dan pemadanan data

Sekda menjelaskan keterlambatan penyaluran disebabkan proses verifikasi dan validasi data yang harus dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan tidak bermasalah di kemudian hari. Proses ini dimulai dari tingkat desa/gampong, dilanjutkan kecamatan, lalu diverifikasi oleh OPD terkait seperti Dinas Sosial dan BPBD.

Selanjutnya data mentah dipadankan dengan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan akurasi penerima.

Kendala pemadanan data

Pihak pemerintah menyebutkan sejumlah hambatan saat pemadanan data, antara lain:

  • Data yang diajukan tercantum nama orang yang sudah meninggal;
  • Data ganda, yakni penerima terdahulu mendaftar lagi atas nama pasangan dalam satu KK;
  • Ketidaksinkronan elemen administrasi seperti nomor KK, NIK, nama, dan alamat;
  • Terjadi pemecahan KK pascabencana sehingga jumlah KK meningkat;
  • Perpindahan atau migrasi penduduk dari kabupaten lain setelah bencana.

Suhartini menuturkan, jumlah KK tercatat berubah dari 55.963 KK (Semester 1, 2025) menjadi 57.372 KK (Semester 1, 2026) akibat pemecahan KK dan mutasi.

Jumlah usulan penerima dan mekanisme penyaluran

Pemerintah Kota Langsa sedang mengajukan usulan penerima bantuan kepada pemerintah pusat. Rinciannya: 23.869 KK untuk stimulan Jadup, perabotan, dan ekonomi yang dananya bersumber dari Kementerian Sosial, serta 22.240 KK untuk stimulan bantuan rumah rusak dari BNPB.

Pemkot menegaskan dana bantuan bukan mengendap di kas daerah. Dana bersumber dari pemerintah pusat dan penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kantor Pos langsung ke rekening penerima.

Konfrontasi dalam aksi dan penutupan audiensi

Dialog sempat memanas ketika salah satu peserta menuntut pemaparan lengkap data bantuan yang berasal dari sejumlah pihak, termasuk instansi eksternal. Peserta itu mengancam tetap berada di lokasi jika tuntutan tidak dipenuhi.

Pemkot menyatakan tidak dapat memberikan data secara mendadak karena menyangkut keakuratan dan prosedur. Untuk menghindari perdebatan yang menjauhkan dari tujuan awal, pemerintah memilih mengakhiri pertemuan setelah menyampaikan penjelasan dan permohonan maaf.

"Pelayanan tersebut merupakan bentuk Transparansi dan Akuntabilitas dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa,"

- Sekda Dra. Suhartini, MPd

Pemerintah Kota Langsa menegaskan komitmen untuk mempercepat proses verifikasi dan terus terbuka terhadap masukan. Langkah itu ditempuh agar bantuan dapat segera disalurkan kepada warga yang benar-benar memenuhi syarat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait