Nasional

Presiden Setujui Rp100,1 T untuk Rehab-Rekon Pascabencana Sumatra

Bagikan:
Ilustrasi pemulihan pascabencana di Sumatra dengan perbaikan infrastruktur dan sistem layanan

Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra sebesar Rp100,1 triliun. Keputusan itu diumumkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 18 Juni 2026 di Jakarta. Dana akan digunakan untuk percepatan pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga 2028.

Total anggaran dan jadwal pelaksanaan

Tito menjelaskan anggaran disusun untuk dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut. Alokasi tahun per tahun ditetapkan untuk memastikan program berjalan terukur dan berkelanjutan.

Tahun Alokasi (Rp)
2026 Rp38,9 triliun
2027 Rp32,9 triliun
2028 Rp28,2 triliun

“Presiden sudah mengeluarkan direktif, menyetujui total anggaran selama tiga tahun Rp100,1 triliun. Tahun 2026 Rp38,9 triliun, tahun 2027 sebanyak Rp32,9 triliun, dan tahun 2028 sebanyak Rp28,2 triliun.”

Perincian anggaran ini disampaikan Tito sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra.

Pelaksana, pencairan, dan koordinasi lintas kementerian

Program ini melibatkan 33 kementerian dan lembaga. Dari jumlah itu, 23 menjadi pelaksana utama pelaksanaan program di lapangan.

Tito menyatakan sebagian kementerian sudah menerima pencairan dana, sementara permohonan lainnya masih diproses di Kementerian Keuangan. Ia menyebutkan langkah lanjutan diperlukan agar penyerapan anggaran sesuai rencana.

"Ada lima yang sudah dicairkan, yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan,"

Pengawasan dan target pemulihan masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menekankan bahwa percepatan pelaksanaan menjadi perhatian utama pemerintah. Menurutnya, keberhasilan tidak hanya tergantung pada pencairan anggaran, tetapi juga pada cepatnya manfaat dirasakan masyarakat terdampak.

"Yang perlu dikawal bukan hanya pencairan anggaran, tetapi juga bagaimana program bisa dilaksanakan secepat-cepatnya di lapangan,"

Pemerintah berjanji memperkuat pengawasan dan pelaporan agar program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif. Selain dukungan pusat, pemanfaatan anggaran daerah juga didorong untuk mempercepat pemulihan komunitas terdampak.

Dengan adanya komitmen anggaran dan penguatan pengawasan, pemerintah menargetkan proses pemulihan infrastruktur dan layanan dasar di tiga provinsi itu dapat berlangsung lebih cepat dan terkoordinasi hingga 2028.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait