Lokal

HOTMA Gelar Aksi Damai Dukung Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut

Bagikan:
Massa berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

MEDAN — Sejumlah massa dari Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal AH Nasution, Selasa (21/7). Aksi itu bertujuan mendukung komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi dan mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Aksi dan tuntutan

Koordinator aksi, Famati Gulo, mengatakan massa menyampaikan dukungan secara tertib dan menyerahkan aspirasi kepada pihak Kejaksaan. Mereka membawa tujuh poin tuntutan, termasuk himbauan agar publik menegakkan asas praduga tak bersalah.

Kami mendukung proses penyidikan yang objektif. Masyarakat hendaknya menunggu hasil penyidikan maupun putusan pengadilan sebelum memberikan penilaian terhadap seseorang

Dalam pernyataannya, Famati menekankan pentingnya menunggu putusan hukum sebelum memberi penilaian publik. Aksi berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban di sekitar kantor Kejati Sumut.

Kasus yang menjadi sorotan

Menurut penyampaian massa, Kejaksaan melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah menangani sejumlah perkara besar yang mendapat perhatian publik. Kasus tersebut disebut sebagai indikator kerja serius institusi penegak hukum.

  • Kasus PT Asuransi Jiwasraya
  • Proyek Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Perkara tata niaga timah di Bangka Belitung
  • Dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan

Massa juga menyorot program strategis yang berjalan pada masa kepemimpinan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Mereka menyebut capaian penertiban kawasan hutan dan tambang memberi dampak signifikan terhadap penyelamatan aset negara.

Nilai penyelamatan aset dan potensi penerimaan negara dari sektor penertiban kawasan hutan dan pertambangan mencapai lebih dari Rp300 triliun

Respon Kejati Sumut

Aspirasi diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizadi, bersama jajaran. Rizadi memberikan apresiasi atas penyampaian yang tertib serta menilai dukungan publik sebagai motivasi kerja bagi institusi.

Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan aspirasi yang disampaikan. Dukungan ini menjadi semangat bagi jajaran Kejaksaan untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi

Rizadi menegaskan Kejaksaan akan terus bekerja secara profesional, objektif, dan berintegritas dalam penanganan perkara, serta meminta masyarakat terus menghormati proses hukum yang berjalan.

Implikasi dan prospek

Aksi ini menunjukkan dukungan kelompok masyarakat sipil terhadap upaya pemberantasan korupsi dan pentingnya penghormatan terhadap asas hukum. Ke depan, publik diminta menunggu hasil penyidikan dan putusan pengadilan sebagai dasar penilaian atas setiap kasus.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait