Gaya Hidup

Pemerintah Perketat Pengawasan Akomodasi Ilegal dan Sewa Vila

Bagikan:
Papan peringatan soal akomodasi ilegal dan penyewaan vila di destinasi wisata

Jakarta β€” Kementerian Pariwisata memperingatkan meningkatnya praktik penipuan akomodasi terkait penyewaan vila ilegal yang dipromosikan lewat media sosial. Peringatan itu disampaikan saat pemerintah memperketat regulasi bisnis pariwisata dan platform perjalanan online menjelang lonjakan wisatawan mancanegara.

Peringatan Menteri dan risiko bagi wisatawan

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan banyak penyedia akomodasi jangka pendek, khususnya vila, beroperasi tanpa izin yang sah. Kondisi ini berisiko bagi keselamatan wisatawan dan merugikan penerimaan pajak serta pengelola hotel berizin.

"Kami sekali lagi mendesak pelaku usaha pariwisata untuk segera melengkapi kewajiban perizinan agar bisa beroperasi secara legal dan berkelanjutan,"

Menurut kementerian, laporan juga menunjukkan turunnya okupansi hotel karena wisatawan memilih vila lebih murah, yang banyak diduga tidak membayar pajak.

"Kami ingin memperbaiki tata kelola sehingga keamanan dan kualitas layanan bagi wisatawan dapat lebih terjamin,"

Aturan API dan tenggat waktu implementasi

Pemerintah merencanakan sistem verifikasi berbasis Application Programming Interface (API) untuk layanan akomodasi. Sistem ini dirancang untuk otomatis memeriksa kepemilikan izin usaha akomodasi.

Akan ada masa transisi 12 bulan, mulai 1 Juni 2026 hingga 1 Juni 2027, sebelum sistem beroperasi penuh. Penyedia yang tidak berizin berpotensi didepak dari platform online.

Selain itu, platform OTA mendapat masa tenggang dua bulan untuk memberi tahu merchant tanpa izin dan memberi waktu pengurusan izin. Jika tidak mematuhi, bisnis bisa dihapus per 1 Agustus 2026.

Kerja sama dengan OTA dan edukasi pelaku usaha

Kementerian bekerja sama dengan sembilan mitra OTA, termasuk:

  • Airbnb
  • Traveloka
  • Booking.com

Sebagai bagian dari upaya tata kelola, kementerian menyelenggarakan enam klinik pendampingan bagi pelaku usaha sepanjang 2026 dengan lebih dari 1.500 peserta. Mereka juga memperkenalkan verifikasi perizinan melalui Accommodation Business Form dan memproduksi video panduan perizinan yang didistribusikan lewat OTA.

Data pendaftaran OSS dan pertumbuhan bisnis akomodasi

Per 20 Mei, jumlah bisnis akomodasi tercatat di sistem Online Single Submission (OSS) mencapai 100.830 unit. Angka ini naik 46,5% dari 68.830 unit pada Maret 2025, menunjukkan peningkatan kepatuhan perizinan.

Periode Jumlah Unit Perubahan
Maret 2025 68.830 -
20 Mei 2026 100.830 +46,5%

Jenis usaha vila dan hotel apartemen mencatat pertumbuhan tertinggi, masing-masing naik lebih dari 75%, mencerminkan perbaikan kepatuhan.

Arah kebijakan dan implikasi

Pemerintah menargetkan 16–17 juta kunjungan wisatawan mancanegara tahun ini, melampaui tingkat pra-pandemi. Pengetatan pengawasan dan penegakan perizinan dinilai vital untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan dan menjaga kredibilitas industri pariwisata Indonesia.

Selain itu, pemerintah mengimbau kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah No. 28/2025 yang mewajibkan OTA mendaftar sebagai badan usaha, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), klasifikasi usaha yang tepat, dan kantor di Indonesia.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait