Ekonomi

ADIGSI-APEI Tandatangani MoU untuk Lindungi Pasar Bursa

Bagikan:
ADIGSI dan APEI teken MoU untuk perlindungan siber pasar bursa dan pembentukan CSIRT

Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) pada Selasa, 30 Juni 2026, untuk memperkuat perlindungan pasar bursa dari ancaman siber yang kian meningkat. Langkah ini diambil menyusul proyeksi kerugian global akibat serangan siber mencapai sekitar USD10,5 triliun per tahun pada 2025.

Kerugian dan ancaman siber

Ketua Umum ADIGSI, Firlie Ganinduto, menyoroti bahwa sebagian besar kerugian berasal dari ransomware dan pelanggaran data. Sektor jasa keuangan, perawatan kesehatan, dan manufaktur tercatat paling terdampak. Selain kerugian finansial, perusahaan juga menanggung biaya pemulihan sistem dan kewajiban hukum.

"Ini peningkatan yang mengejutkan dari USD3 triliun pada tahun 2015," ujar Firlie.

"Tentu itu belum termasuk juga kerusakan reputasi dari sebuah brand yang tentu berkaitan dengan perlindungan data nasabah atau konsumen," tambahnya.

Ruang lingkup kerja sama ADIGSI-APEI

Firlie menjelaskan kerja sama ini bersifat strategis karena peran pasar bursa penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. ADIGSI juga baru menjalin kemitraan dengan CREST International untuk menetapkan standar global di bidang keamanan siber.

"Keamanan siber tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab fungsi teknologi informasi, tapi bagian dari tata kelola, manajemen risiko, keberlangsungan usaha, perlindungan konsumen, dan reputasi perusahaan," kata Firlie.

Program dan langkah teknis mitigasi

Sebagai langkah awal, ADIGSI akan meluncurkan Executive Cyber Resilience Assessment Program untuk menilai kesiapan siber perusahaan efek. Program ini juga menyediakan konseling bagi perusahaan yang ingin memperkuat pertahanan digitalnya.

ADIGSI dan APEI juga berencana membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) khusus pasar bursa untuk mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan sistem dari serangan.

"Ini akan menjadi referensi praktis yang dapat digunakan oleh perusahaan efek untuk melakukan evaluasi awal terhadap kesiapan dan ketahanan siber masing-masing," ujar Firlie.

ApeI menyambut dan risiko yang dihadapi

Ketua APEI, Prama Nugraha, menyatakan pihaknya menyambut baik nota kesepahaman ini. Menurut Nugraha, digitalisasi meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan perusahaan efek, namun juga memperluas eksposur risiko siber.

Ancaman yang disebutkan meliputi:

  • phishing dan social engineering
  • account takeover dan ransomware
  • kebocoran data serta serangan terhadap aplikasi dan API
  • penyalahgunaan akses internal dan gangguan dari penyedia teknologi pihak ketiga

"Di sinilah konteks perlindungan aset dan data nasabah. Serta kepercayaan investor menjadi begitu penting," ujar Nugraha.

Prama berharap MoU ini menjadi dasar kolaborasi jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas, kesiapan, dan ketahanan siber industri pasar modal Indonesia. Kerja sama ini diharapkan mendorong standar keamanan lebih kuat sekaligus mempertahankan kepercayaan investor.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait