Nasional

Menkes Imbau Perketat Prokes akibat Abu Anak Krakatau

Bagikan:
Abu vulkanik menutupi permukiman setelah erupsi Gunung Anak Krakatau

Menteri Kesehatan meminta masyarakat tidak panik dan memperketat protokol kesehatan setelah erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu, 6 September 2026 di Jakarta. Imbauan ditujukan bagi warga di wilayah terdampak untuk menggunakan masker, membatasi aktivitas di luar rumah, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gangguan pernapasan, mata, atau kulit.

Dampak kesehatan abu vulkanik

Abu vulkanik dapat mengiritasi saluran pernapasan, mata, dan kulit karena partikel halus dan serpihan tajam. Dampak utama meliputi batuk, sesak napas, mata gatal atau kemerahan, dan iritasi kulit. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan kronis berisiko lebih tinggi mengalami gejala berat.

Rekomendasi Kemenkes

Kementerian Kesehatan meminta warga di area terdampak untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan menerapkan langkah pencegahan sederhana. Rekomendasi resmi yang disampaikan meliputi penggunaan masker, pelindung mata, dan pembatasan aktivitas luar ruang sampai kondisi aman kembali.

  • Gunakan masker saat berada di luar rumah untuk mengurangi masuknya partikel abu.
  • Kenakan kacamata pelindung bagi yang harus berkegiatan di luar untuk menghindari partikel masuk ke mata.
  • Bersihkan tubuh dan pakaian dengan hati-hati setelah terpapar abu untuk mencegah iritasi kulit.
  • Batasi aktivitas fisik berat di luar ruangan untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan.

Peralatan medis yang dikerahkan

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian telah mengirimkan peralatan medis ke wilayah terdampak untuk kesiapsiagaan. Peralatan termasuk nebulizer dan konsentrator oksigen guna menangani kasus gangguan pernapasan akibat paparan abu.

Yang pertama dari sisi Kementerian Kesehatan, kita pesankan kepada masyarakat agar tidak panik. Kita sudah mendeploy alat-alat nebulizer dan juga oksigen konsentrator.

Tatalaksana jika terkena abu

Untuk mata yang terkena abu, Kemenkes mengingatkan agar tidak mengucek karena dapat memperburuk iritasi atau menyebabkan luka. Bersihkan mata dengan air bersih, dan gunakan tetes mata bila perlu. Jika gejala berlanjut atau berat, segera kunjungi puskesmas terdekat untuk pemeriksaan dan penanganan medis.

Jangan dikucek-kucek, bersihkan pakai air. Kalau perlu, obat tetes mata.

Imbauan akhir dan langkah selanjutnya

Kemenkes menekankan pentingnya informasi yang akurat dan tindakan cepat di tingkat komunitas. Pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan diminta terus memantau perkembangan, menyiapkan layanan darurat, serta menyosialisasikan langkah perlindungan kepada warga.

Jika mengalami gangguan pernapasan, iritasi mata, atau keluhan kulit setelah paparan abu, segera dapatkan pemeriksaan medis untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait