Nasional

Garuda dan Pelita Air Hentikan Penerbangan via Soetta

Bagikan:
Penumpang menunggu informasi penerbangan setelah erupsi Anak Krakatau

Garuda Indonesia dan Pelita Air menghentikan sementara operasional penerbangan dari dan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu, 6 September 2026. Keputusan itu diambil setelah erupsi Gunung Anak Krakatau menyebarkan abu vulkanik yang berdampak pada keselamatan penerbangan, termasuk operasional di Bandara Raden Inten II, Lampung.

Penutupan sementara dan alasan

Kedua maskapai menyatakan langkah penghentian merupakan tindakan antisipatif. Sebaran abu vulkanik dinilai dapat mengganggu mesin pesawat, visibilitas, dan sistem navigasi.

Kondisi cuaca dan keamanan menjadi dasar utama penutupan bandara sampai otoritas menyatakan aman. Sejumlah jadwal dibatalkan atau ditunda untuk mengurangi risiko.

Pernyataan resmi maskapai

Sebaran abu vulkanik membuat sejumlah jadwal penerbangan harus disesuaikan demi menjaga keselamatan. Maskapai Garuda Indonesia mengumumkan penghentian sementara beberapa penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Manajemen Garuda menegaskan bahwa keselamatan penumpang dan awak pesawat menjadi prioritas utama. Garuda juga meminta penumpang untuk memantau informasi terkini sebelum berangkat ke bandara.

Penumpang diimbau untuk tetap tenang dan aktif memantau informasi terbaru. Garuda Indonesia memastikan keselamatan penumpang dan awak pesawat menjadi prioritas utama dalam situasi ini

Direktur Utama Pelita Air, Faik Fahmi, mengonfirmasi bahwa beberapa penerbangan maskapai itu juga dibatalkan sementara.

Kami buka secara bertahap sampai kondisi dan keadaan sudah aman serta terkendali. Kami pun meminta maaf kepada para penumpang Pelita Air

Dampak operasional dan hak penumpang

Penyesuaian jadwal meliputi rute dari dan menuju Jakarta serta wilayah terdampak lainnya. Bandara Soekarno-Hatta dan Raden Inten II sempat ditutup sementara hingga dinyatakan aman.

Bagi penumpang terdampak, maskapai menyediakan opsi perubahan jadwal dan pengembalian dana sesuai ketentuan. Proses ini dapat dilakukan melalui saluran resmi masing-masing maskapai.

  • Perubahan jadwal penerbangan
  • Pengajuan pengembalian dana (refund)
  • Pembaruan informasi melalui kanal resmi maskapai

Apa yang harus dilakukan penumpang

Penumpang disarankan mengecek status penerbangan secara berkala melalui aplikasi atau situs resmi. Hindari berangkat ke bandara tanpa konfirmasi status untuk mengurangi gangguan perjalanan.

Maskapai menyatakan operasional akan berjalan normal secara bertahap setelah otoritas bandara memastikan kondisi aman. Pengumuman lanjutan akan disampaikan melalui kanal resmi masing-masing perusahaan.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa gangguan alam seperti erupsi Gunung Anak Krakatau dapat berdampak luas pada jaringan penerbangan nasional, sehingga koordinasi antara maskapai dan otoritas menjadi kunci untuk meminimalkan risiko.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait