Ratusan Komunitas Kumpul: Waspada Kejahatan Digital di Medan
Ratusan peserta dari komunitas, pelajar, mahasiswa, dan pegiat literasi digital menghadiri kegiatan "Kumpul Komunitas: Waspada Kejahatan Digital" yang digelar di D’Hall Medan, Jalan Sakti Lubis No. 11A, Sabtu (13/6). Acara digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan daring, pencurian data, serta penyebaran informasi palsu.
Tujuan acara dan deklarasi komunitas
Selain edukasi, acara menjadi wadah komunitas menyatakan komitmen bersama. Para peserta membacakan deklarasi yang mendukung terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan produktif. Mereka juga diajak memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi dan memperkuat literasi digital di tengah perkembangan teknologi.
Sambutan dan pesan pemerintah
Acara dibuka dengan laporan pelaksanaan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan keynote speech yang menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, komunitas, dan masyarakat untuk menghadapi kejahatan digital.
Meutya menjelaskan bahwa salah satu tugas Komdigi adalah meningkatkan literasi digital dan menurunkan tingkat kejahatan di ranah digital. Upaya yang ditempuh meliputi pemutusan akses terhadap aktivitas ilegal serta penguatan literasi kepada komunitas agar menjadi duta yang menyosialisasikan berbagai modus kejahatan digital.
Ancaman yang dibahas
Dalam sesi diskusi, narasumber dari pemerintah, kepolisian, akademisi, dan komunitas mengurai beberapa ancaman utama. Ini meliputi penipuan daring, peredaran narkotika yang mulai memanfaatkan ranah digital untuk transaksi dan distribusi, serta maraknya perjudian online—khususnya di Sumatera Utara.
Peserta juga diberi peringatan soal penyebaran berita palsu (hoaks) dan kejahatan berbasis AI yang berpotensi mengganggu persatuan bila tidak ditangani secara serius.
Peran generasi muda dan capaian literasi
Meutya menekankan peran penting generasi muda dalam menciptakan ruang digital yang aman. Ia menyebut bahwa dari total sekitar 280 juta penduduk Indonesia, terdapat sekitar 230 juta pengguna internet dan sekitar 60 persen pengguna tersebut adalah anak muda. Menurutnya, perubahan membutuhkan waktu, namun setiap kegiatan sosialisasi tetap memberikan dampak positif.
Program dan penutup kegiatan
Acara dilanjutkan dengan dua sesi diskusi interaktif, tanya jawab, penyampaian deklarasi bersama oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan pemuda, serta kuis dengan pembagian hadiah. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Melalui "Kumpul Komunitas: Waspada Kejahatan Digital", penyelenggara berharap kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital meningkat sehingga risiko menjadi korban kejahatan siber dapat diminimalkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
32 WNI Bermasalah Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia
Sebanyak 32 WNI-B asal Sumut dideportasi dari Penang dan tiba di KNIA 20 Agustus; BP3MI Sumut memfasilitasi...
Lomba Pedagang Pasar Induk Lambaro Meriahkan HUT ke-81 RI
Diskopukmdag Aceh Besar menggelar lomba bagi pedagang Pasar Induk Lambaro pada 19 Agustus untuk memeriahkan...
Staf Ahli Wali Kota Binjai Tinjau Penumpukan Sampah di Berngam
Staf Ahli Wali Kota Binjai meninjau penumpukan sampah di Kelurahan Berngam dan minta warga tidak membuang sa...
Sumabee Honey Diluncurkan, 195 Warga Jantho Terlibat Budidaya Madu
Sumabee Honey diluncurkan; 195 warga dari delapan gampong Kota Jantho terlibat dalam budidaya lebah yang men...
BI Luncurkan KKI dan Perluas MDR QRIS 0 Persen untuk Perkuat Ekonomi Digital
BI meluncurkan KKI dan perluas MDR QRIS 0% untuk mendukung UMKM serta akselerasi digitalisasi sistem pembaya...
Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Status Lahan
Wagub Aceh dan Wamendagri meninjau Lapangan Blang Padang (8,9 ha) untuk membahas status lahan, wakaf histori...