Ratusan Komunitas Kumpul: Waspada Kejahatan Digital di Medan
Ratusan peserta dari komunitas, pelajar, mahasiswa, dan pegiat literasi digital menghadiri kegiatan "Kumpul Komunitas: Waspada Kejahatan Digital" yang digelar di D’Hall Medan, Jalan Sakti Lubis No. 11A, Sabtu (13/6). Acara digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan daring, pencurian data, serta penyebaran informasi palsu.
Tujuan acara dan deklarasi komunitas
Selain edukasi, acara menjadi wadah komunitas menyatakan komitmen bersama. Para peserta membacakan deklarasi yang mendukung terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan produktif. Mereka juga diajak memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi dan memperkuat literasi digital di tengah perkembangan teknologi.
Sambutan dan pesan pemerintah
Acara dibuka dengan laporan pelaksanaan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan keynote speech yang menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, komunitas, dan masyarakat untuk menghadapi kejahatan digital.
Meutya menjelaskan bahwa salah satu tugas Komdigi adalah meningkatkan literasi digital dan menurunkan tingkat kejahatan di ranah digital. Upaya yang ditempuh meliputi pemutusan akses terhadap aktivitas ilegal serta penguatan literasi kepada komunitas agar menjadi duta yang menyosialisasikan berbagai modus kejahatan digital.
Ancaman yang dibahas
Dalam sesi diskusi, narasumber dari pemerintah, kepolisian, akademisi, dan komunitas mengurai beberapa ancaman utama. Ini meliputi penipuan daring, peredaran narkotika yang mulai memanfaatkan ranah digital untuk transaksi dan distribusi, serta maraknya perjudian online—khususnya di Sumatera Utara.
Peserta juga diberi peringatan soal penyebaran berita palsu (hoaks) dan kejahatan berbasis AI yang berpotensi mengganggu persatuan bila tidak ditangani secara serius.
Peran generasi muda dan capaian literasi
Meutya menekankan peran penting generasi muda dalam menciptakan ruang digital yang aman. Ia menyebut bahwa dari total sekitar 280 juta penduduk Indonesia, terdapat sekitar 230 juta pengguna internet dan sekitar 60 persen pengguna tersebut adalah anak muda. Menurutnya, perubahan membutuhkan waktu, namun setiap kegiatan sosialisasi tetap memberikan dampak positif.
Program dan penutup kegiatan
Acara dilanjutkan dengan dua sesi diskusi interaktif, tanya jawab, penyampaian deklarasi bersama oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan pemuda, serta kuis dengan pembagian hadiah. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Melalui "Kumpul Komunitas: Waspada Kejahatan Digital", penyelenggara berharap kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital meningkat sehingga risiko menjadi korban kejahatan siber dapat diminimalkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...