Pembagian 1.000 Tiket Gratis PRSU Dikritik: Hanya untuk 5 Kecamatan
Medan — Kebijakan panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 yang membatasi pembagian 1.000 tiket gratis hanya untuk warga lima kecamatan di Kota Medan mendapat kritik tajam, Senin (13/6). Pengamat sosial Sumut Agus Suriadi menilai langkah itu tidak mendukung prinsip pemerataan karena Sumut memiliki ratusan kecamatan dan jutaan warga.
Kritik terhadap cakupan pembagian tiket
Agus menyambut baik niat panitia memberikan tiket gratis, namun mempertanyakan ruang lingkupnya yang sangat sempit. Dari 21 kecamatan di Kota Medan, hanya lima kecamatan diberi kuota, apalagi jika dibandingkan dengan total 455 kecamatan di seluruh Sumut.
Menurut Agus, kebijakan ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial jika tidak segera dievaluasi dan direvisi.
"Artinya, akses masyarakat terhadap program ini sangat timpang,"
Enam langkah agar distribusi lebih adil
Agus menawarkan enam langkah konkret agar distribusi tiket menjadi lebih adil dan inklusif. Rekomendasi ini dimaksudkan agar PRSU kembali menjadi pesta rakyat bagi seluruh warga Sumut, bukan hanya sebagian kecil.
- Alokasi tiket gratis untuk setiap kecamatan se-Sumatera Utara, bukan hanya sebagian kecamatan di Medan.
- Akses khusus bagi masyarakat kurang mampu, pelajar, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lain.
- Sistem kuota tiket berbasis jumlah penduduk tiap kecamatan agar lebih proporsional.
- Roadshow pra-acara PRSU ke kabupaten/kota sekaligus pembagian tiket langsung.
- Pelibatan organisasi masyarakat, komunitas lokal, dan pemerintah daerah dalam distribusi.
- Perluasan sosialisasi PRSU agar masyarakat di seluruh Sumut merasa memiliki acara ini.
Sejarah PRSU dan tuntutan pembenahan
Agus mengajak pengurus PRSU dan pemangku kepentingan merefleksikan posisi acara ini dibanding masa jayanya. Ia mengingat era 1970–1980 ketika PRSU, yang saat itu bernama Medan Fair, dihadiri pejabat tinggi negara dan menarik pengunjung dari seluruh kabupaten dan kota di Sumut.
"Greget PRSU terasa jauh berkurang,"
Atas dasar itu, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh. Evaluasi harus mencakup harga tiket, konsep program, pemerataan akses, dan strategi promosi agar PRSU kembali mengangkat UMKM, seni, dan budaya lokal.
Dampak dan prospek
Jika tidak ditangani, kebijakan pembagian tiket yang sempit dapat memperlebar ketimpangan akses terhadap acara publik. Sebaliknya, revisi distribusi yang melibatkan kabupaten dan komunitas lokal berpotensi mengembalikan PRSU sebagai ajang inklusif dan representatif bagi seluruh masyarakat Sumut.
Momentum 50 tahun PRSU dinilai tepat untuk melakukan perubahan tersebut, sehingga pesta rakyat ini kembali dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM, seniman, dan masyarakat luas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wawali Sabang Hadiri HUT ke-27 Bireuen, Ajak Perkuat Kerja Sama Antar Daerah
Wawali Sabang Suradji Junus menghadiri HUT ke-27 Bireuen (12/10), menyampaikan harapan peningkatan pembangun...
Aceh Besar Dukung PKM UIN Ar-Raniry, 517 Mahasiswa Turun
Pemkab Aceh Besar bahas PKM UIN Ar-Raniry melibatkan 517 mahasiswa di Lhoknga dan Leupung, mulai 22 Oktober...
Bupati Aceh Besar Tekankan Pelestarian Bahasa Aceh di Festival 2026
Bupati Aceh Besar minta peran bersama menjaga bahasa Aceh dan mendorong perlindungan hak budaya seperti kuah...
Kecelakaan di Simalungun: 5 Luka, Ibu Hamil Alami Keguguran
Kecelakaan di Jalan Medan Km 20-21, Simalungun, menewaskan tidak ada korban jiwa; lima penumpang luka dan se...
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus-Sambut di GPIB Maranatha
Wali Kota Wesly Silalahi hadir dalam ibadah utus-sambut GPIB Maranatha, memberi penghargaan kepada pendeta l...
Alokasi Bantuan Bedah Rumah Sumut 2026 Melonjak Jadi 15.011 Unit
Pemprov Sumut meningkatkan alokasi bedah rumah 2026 menjadi 15.011 unit; pemda diminta segera lengkapi admin...