Nasional

Kompolnas Dukung Polda Metro Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Bagikan:
Patroli polisi di jalanan Jakarta untuk menekan kejahatan jalanan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan dukungan kepada Polda Metro Jaya setelah pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026 di Jakarta. Pengungkapan melibatkan seluruh Polres jajaran dan berujung pada penangkapan 173 tersangka, termasuk pelaku pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor. Kompolnas menekankan penegakan hukum yang profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia.

Pengungkapan kasus dan penangkapan

Polda Metro Jaya bersama polres-polres wilayah berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan pada Mei 2026. Dari rangkaian operasi itu, kepolisian menangkap 173 orang yang diduga terlibat berbagai tindak pidana di jalanan.

Langkah penindakan ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman warga Ibu Kota. Namun menurut pengawasan Kompolnas, proses penindakan harus selalu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pengawasan Kompolnas dan prinsip penegakan hukum

Komisioner Kompolnas, Irjen Pol Purn Ida Oetari Poernamasasi, mengatakan lembaganya terus memantau penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Pemantauan difokuskan pada ketaatan prosedur hukum dan penghormatan terhadap hak asasi.

Kompolnas ingin memastikan penegakan hukum terhadap tersangka tetap menjunjung aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia.

Ida mengingatkan bahwa penggunaan kekuatan oleh aparat harus berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan ketentuan hukum lain yang relevan.

Perlindungan anak dalam proses hukum

Kompolnas juga menggarisbawahi perhatian khusus pada tersangka yang masih berstatus anak. Ida meminta agar penanganan anak yang diduga melakukan tindak pidana mengikuti mekanisme perlindungan anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ini penting dipastikan khususnya apabila terdapat tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak.

Upaya pencegahan dan peran masyarakat

Selain penegakan, Kompolnas mendorong Polda Metro Jaya mempertahankan langkah pencegahan melalui patroli dan kegiatan dialogis dengan masyarakat. Patroli dinilai perlu tidak hanya kuantitatif, tetapi juga bersifat interaktif untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Ida mengajak warga aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat 110 atau kanal resmi kepolisian. Sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pemerintah daerah dinilai kunci untuk menjaga keamanan lingkungan.

Patroli perlu terus dilakukan bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis dengan masyarakat.

Kompolnas menilai langkah sinergis ini penting dan menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya serta jajaran polsek yang terlibat dalam upaya pengendalian kejahatan jalanan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait