Kompolnas Dukung Polda Metro Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan dukungan kepada Polda Metro Jaya setelah pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026 di Jakarta. Pengungkapan melibatkan seluruh Polres jajaran dan berujung pada penangkapan 173 tersangka, termasuk pelaku pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor. Kompolnas menekankan penegakan hukum yang profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia.
Pengungkapan kasus dan penangkapan
Polda Metro Jaya bersama polres-polres wilayah berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan pada Mei 2026. Dari rangkaian operasi itu, kepolisian menangkap 173 orang yang diduga terlibat berbagai tindak pidana di jalanan.
Langkah penindakan ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman warga Ibu Kota. Namun menurut pengawasan Kompolnas, proses penindakan harus selalu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pengawasan Kompolnas dan prinsip penegakan hukum
Komisioner Kompolnas, Irjen Pol Purn Ida Oetari Poernamasasi, mengatakan lembaganya terus memantau penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Pemantauan difokuskan pada ketaatan prosedur hukum dan penghormatan terhadap hak asasi.
Kompolnas ingin memastikan penegakan hukum terhadap tersangka tetap menjunjung aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia.
Ida mengingatkan bahwa penggunaan kekuatan oleh aparat harus berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan ketentuan hukum lain yang relevan.
Perlindungan anak dalam proses hukum
Kompolnas juga menggarisbawahi perhatian khusus pada tersangka yang masih berstatus anak. Ida meminta agar penanganan anak yang diduga melakukan tindak pidana mengikuti mekanisme perlindungan anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ini penting dipastikan khususnya apabila terdapat tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak.
Upaya pencegahan dan peran masyarakat
Selain penegakan, Kompolnas mendorong Polda Metro Jaya mempertahankan langkah pencegahan melalui patroli dan kegiatan dialogis dengan masyarakat. Patroli dinilai perlu tidak hanya kuantitatif, tetapi juga bersifat interaktif untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Ida mengajak warga aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat 110 atau kanal resmi kepolisian. Sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pemerintah daerah dinilai kunci untuk menjaga keamanan lingkungan.
Patroli perlu terus dilakukan bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis dengan masyarakat.
Kompolnas menilai langkah sinergis ini penting dan menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya serta jajaran polsek yang terlibat dalam upaya pengendalian kejahatan jalanan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KOWANI dan WPPKBI Perkuat Regenerasi Kepemimpinan Perempuan
KOWANI dan WPPKBI sepakat bersinergi memperkuat regenerasi kepemimpinan perempuan dan tata kelola organisasi...
Purbaya: Skema Pendanaan URI Masih Dikaji
Menkeu Purbaya menyebut skema pendanaan URI masih dikaji dan kemungkinan terkait Kemendiktisaintek; keputusa...
Biometrik Perkuat Transparansi Magang Nasional 2026
Kemnaker terapkan biometrik face recognition sejak Juli 2026 untuk mencegah percaloan dan memastikan verifik...
Universitas Republik Indonesia Terintegrasi dengan Sekolah Unggul Garuda
Pemerintah mengintegrasikan Sekolah Unggul Garuda, Universitas Republik Indonesia, dan LAN untuk pembinaan k...
Hari Anak Nasional: ABK Nikmati LRT Jabodebek
Anak berkebutuhan khusus diajak naik LRT Jabodebek pada Hari Anak Nasional 23 Juli 2026 untuk edukasi transp...
Menteri Merapat ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih berkumpul di Istana Negara, 23 Juli 2026, untuk rapat terbatas membahas...