Tambang Ilegal Tersebar, Penindakan Pemerintah Perlu Diperkuat
Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Rizal Kasli, memperingatkan bahwa tambang ilegal menyebar luas dari Aceh hingga Papua dan memerlukan penindakan yang diperkuat oleh pemerintah. Rizal menyebut aktivitas itu sulit diberantas karena melibatkan pendanaan besar dan jaringan perlindungan, serta lemahnya penegakan hukum dan pengawasan.
Sebaran dan penyebab tambang ilegal
Menurut Rizal, PETI atau pertambangan ilegal ada di banyak titik di seluruh Indonesia. Ia menyatakan kegiatan ini terus berlangsung karena kombinasi faktor ekonomi lokal dan kelemahan penindakan aparat.
PETI (pertambangan ilegal) memang tersebar di seluruh Indonesia, dari Aceh sampai Papua, titiknya cukup banyak
Rizal juga menekankan bahwa alasan ekonomi membuat sebagian masyarakat beralih ke pertambangan ilegal ketika lapangan kerja terbatas. Kondisi ini memperkuat keberlanjutan praktik ilegal di lapangan.
Penindakan dan pembedaan pengawasan
Rizal meminta pemerintah membedakan antara tambang rakyat dan operasi ilegal berskala besar yang menggunakan alat berat. Menurutnya, pengelolaan komunitas kecil perlu pembinaan, sementara operasi besar harus dikenai tindakan tegas karena merugikan negara.
Tambang rakyat harus dibina, sedangkan operasi besar dengan alat berat perlu ditindak tegas karena merugikan negara
Ia menilai lemahnya penindakan hukum membuat pengawasan di lapangan tidak konsisten. Hal ini menyebabkan potensi penerimaan negara dari sumber daya pertambangan belum termaksimalkan.
Usulan tim khusus dan laporan harian
Salah satu usulan Rizal adalah pembentukan tim khusus yang tidak terstruktur untuk melaporkan kondisi lapangan langsung kepada Presiden setiap hari. Tujuan usulan ini adalah memastikan data di tingkat pusat sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Kalau laporan yang masuk tidak sesuai kondisi lapangan, penindakan menjadi sulit, sehingga pengawasan langsung sangat diperlukan
Dengan laporan harian, Rizal berharap penindakan dapat berjalan lebih konsisten dan tepat sasaran sehingga operasi ilegal dapat diminimalkan.
Dampak terhadap penerimaan negara
Rizal mendukung sikap Presiden yang menindak tambang ilegal karena negara membutuhkan penerimaan untuk membiayai program prioritas nasional. Ia menekankan bahwa penguatan pengawasan dan penegakan hukum penting agar sumber daya tambang memberi manfaat bagi pembangunan dan masyarakat.
Penguatan penindakan yang terkoordinasi, pembedaan antara tambang rakyat dan operasi besar, serta mekanisme pelaporan langsung menjadi langkah yang dinilai perlu untuk menekan praktik pertambangan ilegal di Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Indonesia dan WIPO Jajaki Perlindungan Budaya Tradisional
Fadli Zon bertemu Direktur Jenderal WIPO di Jenewa untuk menjajaki kerja sama teknis melindungi pengetahuan...
KAI Selesaikan The Nusantara Explorer, Kereta Wisata Rute Bandung-Jakarta
KAI menyelesaikan KA The Nusantara Explorer dan menguji rute Bandung–Jakarta pada 18 Sep 2026, menggabungkan...
KAI Rampungkan Kereta Wisata The Nusantara Explorer, Diluncurkan 28 Sept
KAI merampungkan The Nusantara Explorer dan akan meluncurkannya 28 September bertepatan HUT ke-81, setelah u...
Basarnas Siagakan Helikopter Evakuasi Korban KM Virgo
Basarnas siagakan helikopter HR 36012 pada hari ketujuh operasi evakuasi KM Virgo Transport 8 di perairan Ma...
Molay Rambah Pasar Yordania, JAF Minta Sampel Tactical Boots
Delegasi Angkatan Bersenjata Yordania tinjau pabrik Molay 17-20 September dan minta sampel produk unggulan s...
Pemerintah Salurkan Rp435,33 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
Pemerintah menyalurkan bantuan Rp435,327 miliar untuk isian hunian dan jadup bagi korban bencana di enam kab...