Indonesia dan WIPO Jajaki Perlindungan Budaya Tradisional
Menteri Kebudayaan Fadli Zon bertemu Direktur Jenderal WIPO Daren Tang di Jenewa, Swiss, Kamis, 17 September 2026, untuk menjajaki kerja sama teknis dalam melindungi pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional Indonesia. Pertemuan menekankan kebutuhan instrumen internasional yang mengikat serta program kapasitas untuk komunitas adat dan pemerintah daerah.
Pembahasan inti pertemuan
Pada pertemuan itu dibahas perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), pencatatan hak cipta berbasis budaya, dan pemanfaatan kekayaan intelektual oleh masyarakat. Pemerintah mendorong WIPO menghasilkan aturan internasional yang efektif untuk melindungi identitas budaya dan menjamin pembagian manfaat yang adil.
Rencana pendaftaran dan target 2026
Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Fasilitasi Kekayaan Intelektual Berbasis Budaya memperluas layanan pencatatan hak cipta, pendaftaran merek, pencatatan KIK, serta pendampingan kreator dan komunitas. Target yang disebutkan untuk 2026 meliputi:
| Jenis | Target 2026 |
|---|---|
| Pencatatan hak cipta | 200 |
| Pendaftaran merek | 150 |
| Integrasi Warisan Budaya Takbenda ke Pusat Data Nasional KIK | 250 (naik dari 226 pada 2025) |
Ruang lingkup kerja sama teknis
Direktur Jenderal WIPO menyambut inisiatif Indonesia dan menawarkan pendampingan teknis. Ruang lingkup yang akan dijajaki meliputi peningkatan kapasitas, penguatan basis data KIK, tata kelola hak, valuasi, komersialisasi berbasis budaya, dan perluasan akses pasar yang menghormati hak komunitas.
Selain itu, kerja sama dapat mencakup collective branding, pengelolaan hak kolektif, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah serta komunitas kreatif.
Pendekatan sensitif budaya
Menbud Fadli Zon menekankan bahwa dokumentasi KIK tidak bisa seragam. Pengetahuan yang bersifat sakral, terbatas, atau rahasia harus dilindungi sesuai karakter masing-masing komunitas. Ia juga menekankan keseimbangan antara pelestarian budaya dan pemanfaatan ekonomi.
"Bagi Indonesia, pelindungan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional merupakan prioritas strategis. Ini berkaitan dengan identitas budaya, penghormatan terhadap masyarakat adat, pelestarian warisan budaya, pembagian manfaat yang adil."
"Pemanfaatan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya. Kekayaan intelektual berbasis budaya harus memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat tanpa menghilangkan nilai, identitas, dan hak komunitas."
Implikasi dan langkah berikutnya
Kesepakatan awal membuka kemungkinan perumusan instrumen internasional yang lebih kuat serta program teknis bilateral. Jika berjalan, kerja sama ini dapat memperkuat posisi Indonesia dalam melindungi warisan budaya menghadapi tantangan komersialisasi dan penyalahgunaan hak.
Ke depan, pemerintah akan melanjutkan pendaftaran, pendataan, dan penguatan kapasitas sambil memastikan mekanisme perlindungan yang sensitif terhadap norma komunitas adat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Salurkan Rp435,33 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
Pemerintah menyalurkan bantuan Rp435,327 miliar untuk isian hunian dan jadup bagi korban bencana di enam kab...
Prabowo: Indonesia Tak Boleh Bergantung pada Bangsa Lain
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kemandirian pangan dan energi di Resepsi 100 Tahun Gontor, Ponorogo,...
TNI AD Kerahkan 2 Helikopter Kamov untuk Kirim Logistik ke Papua
TNI AD menyiapkan dua helikopter Kamov untuk pengiriman logistik dan operasi kemanusiaan di Papua, dipangkal...
Prabowo Tegaskan: Tidak Boleh Ada Rakyat Kelaparan
Presiden Prabowo menegaskan tidak boleh ada rakyat kelaparan dan menempatkan swasembada pangan serta gizi an...
Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan Rp70 Juta
Tiga ahli waris korban KM Virgo Transport 8 menerima santunan Rp70 juta per orang setelah Tim DVI Polda Kals...
Prabowo Ingatkan Pentingnya Membangun Bangsa yang Kuat
Presiden Prabowo mengingatkan pentingnya membangun bangsa yang kuat agar Indonesia tidak kembali dijajah dan...