Lokal

Kapolsek Siantar Selatan Ajak Pemuda HKBP Stop Bully

Bagikan:
Kapolsek beri materi stop bully di Gereja HKBP Siantar

Siantar — Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Suhaira Marbun, memberikan materi stop bully kepada pemuda-pemudi yang mengikuti persiapan sidi (marguru malua) di Gereja HKBP, Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Sabtu (12/9) sore. Kegiatan bertujuan mencegah tindak perundungan di lingkungan keluarga, sekolah, dan tempat tinggal.

Kegiatan dan pesan utama

Dalam penyampaian materi, Iptu Suhaira mengingatkan pemuda-pemudi agar tidak menjadi pelaku maupun korban perundungan. Ia menekankan pentingnya sikap saling menghormati dan komunikasi yang baik antaranggota keluarga serta teman sekolah.

Kegiatan berlangsung sebagai bagian dari pembekalan sidi atau marguru malua, sehingga pesan anti-bullying dapat diteruskan ke lingkungan gereja dan komunitas pemuda setempat. Penjelasan disampaikan secara langsung untuk menjangkau peserta dari berbagai latar belakang usia remaja.

Tujuan dan harapan

Menurut Kapolsek, program ini juga dimaksudkan untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan pendekatan edukatif di ruang komunitas keagamaan, diharapkan tercipta suasana saling percaya dan kerja sama dalam menangani masalah sosial seperti bullying.

Lebih jauh, acara ini diharapkan membantu mencegah konflik di lingkungan sekitar dan memberi bekal bagi pemuda-pemudi dalam menyikapi kasus perundungan secara tepat.

Narasumber dan peserta

Selain Iptu Suhaira Marbun, kegiatan menghadirkan narasumber lokal untuk memperkaya materi. Mereka antara lain:

  • Maya Tamba (narasumber)
  • Diakones Lusianti Tampubolon
  • Seksi Humas Gereja HKBP Jalan Gereja

Hadirnya tokoh gereja dan pegiat setempat membantu menyesuaikan pesan anti-bullying dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal, agar lebih mudah diterima peserta.

Implikasi ke depan

Program edukasi seperti ini menjadi salah satu langkah preventif terhadap perundungan di kalangan remaja. Jika rutin digelar dan diikuti dengan tindakan lanjutan di sekolah serta lingkungan, potensi pengulangan kasus bullying dapat berkurang.

Ke depannya, koordinasi lintas elemen — gereja, keluarga, sekolah, dan aparat kepolisian — diperlukan untuk mempertahankan upaya pencegahan ini dan memperluas jangkauan edukasi antiperundungan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait