Nasional

Kepala BGN: SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditutup

Bagikan:
Kepala BGN Sudaryono saat inspeksi SPPG di Bogor meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan pada Jumat, 24 Juli 2026, bahwa seluruh SPPG (Satuan Pelayanan Program Gizi) wajib memenuhi standar keamanan pangan, mutu gizi, kebersihan, dan tata kelola. Jika tidak membaik setelah pembinaan dan evaluasi, operasional SPPG akan dihentikan.

Hasil inspeksi dan tujuan penegakan

Penegasan itu disampaikan usai inspeksi mendadak di sejumlah SPPG di Bogor. BGN melakukan pemeriksaan acak untuk mendapatkan gambaran objektif kondisi lapangan dan memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai amanah negara.

Pembinaan, evaluasi, dan sanksi

Sudaryono mengatakan BGN mengutamakan pembinaan disertai penegakan disiplin. SPPG yang belum memenuhi standar akan mendapat bimbingan teknis dan evaluasi secara berkala. Namun jika perbaikan tidak terlihat, BGN menyiapkan sanksi administratif hingga penghentian operasional.

"Kami akan membina dan menegur SPPG yang belum memenuhi standar. Jika tetap tidak membaik, operasionalnya akan kami hentikan,"

Ia menambahkan bahwa SPPG berprestasi tidak luput dari apresiasi sebagai insentif penerapan standar.

"SPPG yang disiplin akan mendapat apresiasi. Sebaliknya, pelanggaran akan dikenai sanksi hingga penghentian operasional,"

Lokasi inspeksi dan temuan sementara

Dalam inspeksi tersebut, Sudaryono meninjau beberapa lokasi termasuk:

  • SPPG Pasir Kuda 03
  • SPPG Cipaku 02
  • SPPG Tegal Bundil 5

Hasil sementara menunjukkan sebagian besar SPPG telah menjalankan operasional sesuai standar. Meski demikian, BGN mencatat perlunya peningkatan pada variasi menu dan konsistensi mutu layanan.

Tantangan kualitas dan variasi menu

Sudaryono menyoroti tantangan menjaga kualitas dan variasi menu agar penerima manfaat tidak cepat bosan. Variasi menu juga dianggap penting untuk memastikan kecukupan nutrisi dalam jangka panjang.

Peran publik dan media

BGN mengajak masyarakat dan media ikut mengawasi pelaksanaan Program MBG. Masukan publik diharapkan menjadi alat kontrol untuk memperbaiki kualitas layanan dan menegakkan standar.

Dengan langkah inspeksi acak, pembinaan, serta ancaman sanksi, BGN menegaskan komitmen menjaga keamanan pangan dan mutu gizi program yang menjadi tanggung jawab negara. Evaluasi lanjutan akan menentukan tindakan administratif berikutnya terhadap SPPG yang belum memenuhi standar.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait