Lokal

Polres Simalungun Ajar Siswa SD Plus Raya Keselamatan Lalu Lintas

Bagikan:
Ipda Yancen Hutabarat beri edukasi keselamatan lalu lintas di SD Plus Raya Simalungun

Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas

SIMALUNGUN — Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, Ipda Yancen Hutabarat, menggelar kegiatan Police Goes to School di SD Plus Raya, Jalan Sutomo, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (22/6). Kegiatan ini bertujuan memberi edukasi praktis keselamatan berlalu lintas kepada siswa saat berangkat dan pulang sekolah.

Program edukasi resmi Polri di sekolah

Police Goes to School adalah program edukasi resmi Kepolisian Republik Indonesia. Pada kesempatan itu, Ipda Yancen bertindak sebagai Inspektur Upacara dan menyapa seluruh civitas sekolah sebelum menyampaikan materi keselamatan jalan.

Dalam sambutannya, Ipda Yancen memperkenalkan diri lalu menekankan pentingnya sikap aman saat berada di jalan. Ia juga menjelaskan pengertian dasar keselamatan berlalu lintas supaya mudah dipahami siswa.

"Saya berharap adik-adik bisa melindungi diri sendiri dan orang lain setiap hari berangkat dan pulang sekolah,"

Panduan praktis berjalan kaki dan menyeberang

Ipda Yancen memberi panduan teknis agar perilaku di jalan lebih aman. Penjelasan dibuat sederhana sehingga siswa dapat langsung mempraktikkannya di lingkungan sekolah dan rumah.

  • Berjalan di trotoar atau jalur pejalan kaki jika tersedia.
  • Jika tidak ada trotoar, berjalan di sisi kiri jalan dan menghadap arah datangnya kendaraan.
  • Sebelum menyeberang, berhenti sejenak, lihat ke kiri-kanan-kiri, dan pastikan lalu lintas aman.

"Keselamatan berlalu lintas adalah cara kita berperilaku di jalan raya agar terhindar dari kecelakaan, cedera, maupun kerugian,"

Aturan bersepeda dan naik angkutan umum

Selain berjalan kaki, Ipda Yancen mengingatkan aturan aman saat bersepeda dan menggunakan angkutan umum. Ia menekankan perlunya perlindungan diri dan mematuhi rambu lalu lintas.

  • Gunakan jalur sepeda jika tersedia dan patuhi rambu lalu lintas.
  • Jangan berboncengan lebih dari satu orang dan pastikan kondisi sepeda layak pakai.
  • Gunakan helm sebagai pelindung kepala saat berkendara.
  • Jangan naik di atas kap atau bergantung di pintu angkutan umum karena membahayakan.

"Yang paling penting, pakai pelindung kepala atau helm agar aman jika terjatuh,"

Jenis rambu lalu lintas

Ipda Yancen juga memperkenalkan jenis rambu lalu lintas agar siswa mengenali arti warna dan bentuk rambu. Ia menjelaskan bahwa rambu merah berarti larangan, rambu kuning memberi peringatan, dan rambu biru menunjukkan kewajiban.

Penutup: Keselamatan tanggung jawab bersama

Pada akhir sesi, Ipda Yancen mengingatkan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab setiap orang. Dengan mematuhi aturan, lanjutnya, kita bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan orang lain di sekitar kita.

"Jika kita mematuhi aturan, kita melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang lain,"

Kegiatan ini diharapkan memperkuat budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini dan mengurangi risiko kecelakaan jalan di lingkungan sekolah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait