SiLPA Deliserdang 2025 Capai Rp787 Miliar, Pendapatan Terealisasi 99,8%
Deliserdang, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2025 tercatat tinggi, mencapai Rp787.959.819.463,20 atau sekitar Rp787 miliar. Data itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Deliserdang, Senin (20/7), sebagai bagian dari penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
Inti laporan dan pihak penyampai
Penjelasan Ranperda disampaikan oleh Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo S.S, pada sidang yang dipimpin wakil ketua DPRD. Ranperda ini menjadi bentuk pertanggungjawaban Pemkab atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat selama 2025.
Rincian pendapatan daerah
Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp4.833.365.736.551,45, atau 99,80% dari target Rp4.842.829.886.434. Rinciannya meliputi:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1.426.414.592.445 (89,16% dari target Rp1.599.788.162.625).
- Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah lain: Rp3.402.782.860.599 (105,06% dari target Rp3.239.041.723.809).
- Pendapatan daerah lain-lain yang sah: Rp4.168.870.000 (104,22% dari target yang tercantum).
Komposisi belanja daerah
Belanja daerah terealisasi sebesar Rp4.263.539.613.738,60 dari anggaran yang ditetapkan Rp5.048.003.000.000. Komposisinya:
- Belanja operasional: Rp2.919.040.368.698,24
- Belanja modal: Rp753.608.964.203,45
- Belanja tidak terduga: Rp2.762.843.202
- Belanja transfer: Rp588.127.437.635
Penyebab SiLPA dan pembiayaan
Pemkab mencatat sebagian besar SiLPA berasal dari program yang tidak terserap maksimal, antara lain tambahan penghasilan guru, Dana BOS, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta alokasi yang sudah ditentukan seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana BLUD untuk RSUD dan puskesmas.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi 100% sesuai target Rp223.173.696.650 yang bersumber dari SiLPA TA 2024. Pengeluaran pembiayaan ditargetkan Rp18 miliar, namun terealisasi Rp5 miliar (27,78%) yang digunakan sebagai penyertaan modal kepada BUMD Deliserdang.
Pesan pemerintah dan penghargaan
Wabup Lom Lom menekankan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks. Ia meminta kerja sama semua pemangku kepentingan agar program pembangunan dapat terlaksana efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Prestasi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.”
Pemerintah Kabupaten Deliserdang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk kedelapan kalinya, sebuah pencapaian yang diharapkan dipertahankan ke depan.
Dengan realisasi pendapatan dan belanja serta tingkat SiLPA yang tinggi, fokus selanjutnya adalah memperbaiki penyerapan anggaran pada pos-pos strategis agar manfaat anggaran lebih optimal bagi layanan publik dan pembangunan daerah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemkab Samosir Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus
Pemkab Samosir menanggung biaya perawatan korban kecelakaan bus di Desa Boho dan memfasilitasi rujukan serta...
Polsek Siantar Selatan Bantu Lansia Penderita Stroke lewat Jumat Berkah
Polsek Siantar Selatan mengunjungi lansia penderita stroke di Siantar Selatan, Jumat (18/9), dan menyerahkan...
Wali Kota Ikuti Farewell dan Pedang Pora Kapolres Pematangsiantar
Wali Kota Wesly Silalahi hadir pada farewell parade dan tradisi pedang pora saat serah terima Kapolres Pemat...
Keracunan MBG di Sumut, BGN Tutup SPPG dan Diminta Hentikan Program
Kasus keracunan MBG di Sumut memaksa BGN hentikan operasional SPPG bermasalah dan diminta evaluasi menyeluru...
Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan 2.500 kg Jagung ke Bulog
Polsek Siantar Martoba mendampingi penjualan 2.500 kg jagung petani ke Bulog Pematangsiantar pada 18 Septemb...
Aceh Raih Posisi Empat Besar di MTQ Nasional 2026
Kontingen Aceh finis di posisi empat besar MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang; Komisi VII DPR Aceh mengapres...