Satuone Coffee Binjai Kantongi Izin, Bantah Isu Pesta Miras dan LGBT
BINJAI — Satuone Coffee di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur, menggelar Fashion Show Halloween pada 30 Oktober 2026 dan belakangan mendapat sorotan akibat kabar negatif di media sosial. Setelah verifikasi pada 2 November 2026 terungkap bahwa acara tersebut memiliki izin keramaian resmi dari Pemerintahan Kelurahan Tanah Tinggi.
Izin keramaian dan operasional dinyatakan lengkap
Penelusuran menunjukkan manajemen Satuone Coffee memegang dokumen izin usaha, izin keramaian, dan izin lalu lintas yang berlaku saat acara berlangsung. Informasi ini membantah klaim bahwa acara digelar tanpa izin.
Atas klarifikasi tersebut, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Binjai, Luber Simamora, menyatakan manajemen kooperatif dan menunjukkan semua persyaratan izin.
"Sesuai yang kita minta, dari mulai persyaratan dan izin-izinnya, ditunjukkan mereka dan semuanya lengkap,"
Luber juga membenarkan manajemen sudah memegang izin keramaian saat acara berlangsung dan mengingatkan pentingnya perhatian terhadap rumah ibadah di sekitar lokasi.
Manajer kafe bantah jual minuman keras dan ganggu ibadah
Manajer Satuone Coffee, Yoga, menegaskan tuduhan soal penjualan minuman keras dan gangguan pelaksanaan ibadah tidak benar. Ia menyebut acara berlangsung malam hari dengan volume musik rendah untuk menghormati lingkungan sekitar.
"Soal izin usaha Cafe, izin keramaian dan izin lalu lintas sudah kita miliki... Menu minuman keras itu tidak ada sama sekali kita jual di sini,"
Yoga menambahkan bahwa acara bertema Halloween merupakan program tahunan yang memberi ruang ekspresi untuk pemuda lokal.
Warga dan aparat lokal mendukung
Kepala Lingkungan 2, Sahrudin, yang mendampingi warga setempat, menyatakan event sudah mendapat izin Lurah dan panitia berkoordinasi dengan pihak lingkungan. Ia menyambut keterlibatan pemuda setempat dalam urusan parkir dan keamanan acara.
"Saya merasa senang dan bangga karena acara ini melibatkan pemuda sekitar,"
Selain itu, Dinas Pariwisata Kota Binjai melakukan kunjungan untuk monitoring dan pembinaan operasional Satuone Coffee menyusul pemberitaan negatif.
Klarifikasi hukum dan ancaman somasi
Kuasa hukum Satuone Coffee, Edi Perwira Ginting, menyatakan manajemen sudah dimintai keterangan oleh Satpol PP dan menolak semua tuduhan soal pesta seks, LGBT, dan peredaran minuman keras. Edi menegaskan akan menempuh somasi terhadap media yang tidak melakukan verifikasi dan menimbang langkah hukum terhadap pihak yang memperluas masalah.
"Itu semua tidak benar... kami berharap masyarakat bisa menyaring berita yang beredar agar tidak diterima mentah-mentah,"
Kasus ini menegaskan pentingnya klarifikasi resmi sebelum menyebarkan tuduhan. Pemerintah daerah dan aparat penegak menekankan agar pengusaha tetap kooperatif dan peka terhadap lingkungan sekitar, terutama keberadaan rumah ibadah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPW Partai Aceh Kecam Penembakan di Pidie
Ketua DPW Partai Aceh mengecam penembakan di Pulo Keunari, Pidie (4/11); minta penyelidikan terbuka dan perl...
Kadis Kesehatan Labuhanbatu Kunjungi Balita Penderita Hipospadia
Kadis Kesehatan Labuhanbatu mengunjungi balita MAR (3 thn 4 bln) di Desa Cinta Makmur untuk memantau dan mem...
Inalum Kumpulkan 119 Inovasi di TIS 2026 untuk Efisiensi Produksi
Inalum mengumpulkan 119 inovasi dari 273 inovator di TIS 2026 untuk meningkatkan efisiensi peleburan, digita...
Pengukuhan PPIR Korda Batubara, Wabup Syafrizal Tegaskan Sinergi
Wabup Batubara Syafrizal mengukuhkan PPIR Korda Batubara Jumat (6/11) dan mendorong sinergi untuk dukung pem...
AYAM FC Batubara Juara LFN Sumut, Melaju ke Putaran Nasional
AYAM FC Batubara juara LFN Sumut 2026 dan akan mewakili Sumut pada putaran nasional Liga Futsal Nusantara Fe...
Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri, Bagikan 400 Porsi Gratis
Polres Labuhanbatu menggelar Warung Polri Presisi ke-31 di Rantauprapat pada 6 November, membagikan 400 pors...