Samsat Keliling Jadetabek: 14 Titik Hari Ini, Ada yang Buka hingga 20.00 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jadetabek pada Rabu, 10 Juni 2026. Layanan ini disediakan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan di area Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Menurut pengumuman, beberapa gerai beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
Lokasi dan jam operasional
Informasi resmi mengenai titik layanan Samsat Keliling dipublikasikan melalui akun X TMC Polda Metro Jaya. Dari daftar yang disampaikan, salah satu lokasi layanan pada hari ini adalah:
- Kota Tangerang — Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmasphere, pukul 08.00-13.00 WIB.
Pengumuman lengkap berisi 14 titik tersebar di wilayah Jadetabek. Waktu buka tiap titik dapat berbeda; beberapa lokasi disebut buka hingga malam hari.
Persyaratan dokumen
Gerai Samsat Keliling dirancang untuk transaksi cepat. Agar pelayanan berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:
- KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinya
- BPKB kendaraan beserta fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
Perlu dicatat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.
Tips dan catatan penting
Sebelum menuju gerai, periksa jadwal dan lokasi melalui pengumuman resmi TMC Polda Metro Jaya. Datang lebih awal direkomendasikan untuk menghindari antrean dan memastikan layanan masih buka, terutama pada titik yang beroperasi siang atau malam hari.
Dengan membawa dokumen lengkap, masyarakat dapat menyelesaikan pembayaran PKB lebih cepat tanpa harus ke kantor Samsat utama, terutama untuk urusan tahunan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...