DPR Serap Aspirasi Partai Nonparlemen dalam Pembahasan RUU Pemilu
Komisi II DPR berencana menggelar pertemuan langsung dengan partai-partai nonparlemen untuk menyerap aspirasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Pertemuan akan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi II dan perwakilan fraksi, dengan target dilaksanakan sebelum masa reses DPR.
Safari politik untuk menjaring masukan
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mengatakan inisiatif tersebut berupa safari politik yang bertujuan menjaring masukan seluas-luasnya. Kegiatan ini dimaksudkan agar draf RUU Pemilu mengakomodasi aspirasi berbagai pihak, termasuk partai yang tidak memiliki kursi di parlemen.
"Kami harus dengarkan masukan terkait berbagai masalah krusial,"
Aria menyampaikan pernyataan itu pada Minggu, 28 Juni 2026, dan menegaskan DPR tidak hanya membuka ruang untuk kelompok masyarakat sipil dan kalangan akademik, tetapi juga untuk partai nonparlemen.
Isu utama yang akan dibahas
Menurut Aria, pertemuan akan membahas sejumlah isu krusial yang berpotensi mengubah konfigurasi politik bila diatur ulang dalam undang-undang.
- Ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
- Ambang batas presiden (presidential threshold).
- Pengaturan daerah pemilihan (dapil) dan batas kursi tiap dapil.
Diskusi isu-isu ini akan membantu anggota dewan memahami dampak teknis dan politik dari opsi-opsi yang sedang disiapkan pada draf RUU.
Format pertemuan dan jadwal
Aria menyatakan format pertemuan masih dibahas; belum diputuskan apakah kunjungan akan dilakukan secara individual ke setiap partai atau melalui forum bersama yang mengumpulkan beberapa partai sekaligus.
"Rencananya masih disusun apakah kami datangi masing-masing atau sekaligus,"
Ia menambahkan pelaksanaan safari politik ini kemungkinan akan dimulai dalam waktu dekat agar pengumpulan masukan selesai sebelum DPR memasuki masa reses.
Dampak terhadap proses legislasi
Dengan melibatkan partai nonparlemen, DPR berharap draf RUU Pemilu menjadi lebih inklusif dan mempertimbangkan kepentingan politis yang lebih luas. Langkah ini juga membuka ruang bagi partai kecil untuk menyampaikan keberatan atau usulan teknis terkait ambang batas dan pembagian dapil.
Keputusan akhir mengenai format dan jadwal akan diserahkan kepada pimpinan DPR. Hasil safari politik diperkirakan menjadi bahan pertimbangan utama dalam pembahasan selanjutnya di Komisi II dan fraksi-fraksi terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemensos Salurkan Bansos Rp544 Miliar di Sulsel, Disaksikan Komisi VIII
Kemensos menyalurkan bansos Rp544 miliar di Sulsel untuk logistik bencana, PKH, sembako, dan pemberdayaan; p...
Prabowo Janji Tindaklanjuti Masukan Sarasehan KSTI 2026
Presiden Prabowo janji menindaklanjuti usulan peserta Sarasehan KSTI 2026, termasuk aspirasi masyarakat lewa...
Mensos: Jawa Timur Miliki Sekolah Rakyat Terbanyak
Mensos Saifullah Yusuf menyatakan Jawa Timur kini memiliki jumlah Sekolah Rakyat terbanyak, dengan 26 rintis...
Kemensos Libatkan 1.000 Taruna Akmil untuk Pembinaan Karakter
Kemensos dan TNI melibatkan 1.000 Taruna Akmil untuk program pembinaan karakter siswa Sekolah Rakyat yang di...
Wapres Apresiasi Industri Lokal: TKDN Kendaraan Listrik Tembus 60%
Wapres Gibran tinjau pabrik PT Terang Dunia di Tangerang; apresiasi TKDN kendaraan listrik yang kini di atas...
Prabowo dan Wapres Buka Sarasehan KSTI 2026 di JICC
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran membuka Sarasehan KSTI 2026 di JICC untuk memperkuat sinergi pemerintah d...