Nasional

Wamen HAM Serap Masukan untuk Revisi UU HAM di Unesa

Bagikan:
Wamen HAM berdiskusi dalam uji publik revisi UU HAM di Unesa

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menerima masukan dari akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah daerah dalam uji publik revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Kegiatan berlangsung di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Kamis, 18 Juni 2026. Revisi diusulkan untuk menyesuaikan regulasi yang telah berlaku lebih dari dua dekade dengan perkembangan sosial dan teknologi.

Maksud dan ruang lingkup revisi

Mugiyanto mengatakan revisi diperlukan karena sejumlah isu baru belum terakomodasi dalam undang-undang saat ini. Menurutnya, perubahan regulasi penting agar perlindungan hak dasar warga negara tetap relevan. Pemerintah membuka ruang dialog luas melalui uji publik untuk mengumpulkan masukan yang representatif dari berbagai pemangku kepentingan.

Revisi UU HAM dilakukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang belum terakomodasi dalam regulasi yang telah berlaku lebih dari dua dekade

Isu baru yang diajukan

Beberapa isu utama yang diusulkan dimasukkan ke dalam rancangan perubahan undang-undang meliputi:

  • Hak digital sebagai perlindungan terhadap privasi dan akses informasi;
  • Hak atas lingkungan yang bersih dan sehat untuk menjawab tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan;
  • Perlindungan bagi pembela HAM atau human rights defenders yang kerap menghadapi risiko saat menjalankan tugasnya;
  • Penguatan peran pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab utama dalam pemajuan HAM.

Penguatan lembaga dan pendanaan

Pemerintah juga mengusulkan penguatan kewenangan lembaga HAM nasional, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Nasional Disabilitas, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Tujuannya agar rekomendasi lembaga-lembaga ini memiliki daya ikat yang lebih kuat dalam mendorong perlindungan dan pemenuhan HAM.

Sebagai bagian dari dukungan jangka panjang, rancangan perubahan undang-undang mencakup pembentukan Dana Abadi Pemajuan HAM dan Demokrasi. Dana ini dirancang untuk mendanai program organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas daerah melalui mekanisme terbuka dan kompetitif.

Peran Unesa dan tawaran kerja sama

Unesa dipilih sebagai lokasi uji publik karena perannya dalam menyiapkan calon pendidik. Wakil Rektor II Unesa, Bachtiar Syaiful Bachri, menilai perubahan regulasi HAM perlu agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan transformasi sosial.

HAM merupakan pondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, regulasi yang mengatur perlindungan hak-hak dasar warga negara perlu terus dievaluasi dan disempurnakan

Wakil Rektor I Unesa, Martadi, menyambut gagasan pembentukan pusat studi HAM di kampus. Ia menilai pembelajaran HAM penting bagi ribuan calon guru agar dapat mengedukasi peserta didik, orang tua, dan masyarakat.

Proses revisi ini berlanjut dengan pengumpulan masukan dari berbagai pihak dan akan menjadi dasar penyusunan naskah akhir yang nantinya diajukan untuk pembahasan lebih lanjut.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait