Wamen HAM Serap Masukan untuk Revisi UU HAM di Unesa
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menerima masukan dari akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah daerah dalam uji publik revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Kegiatan berlangsung di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Kamis, 18 Juni 2026. Revisi diusulkan untuk menyesuaikan regulasi yang telah berlaku lebih dari dua dekade dengan perkembangan sosial dan teknologi.
Maksud dan ruang lingkup revisi
Mugiyanto mengatakan revisi diperlukan karena sejumlah isu baru belum terakomodasi dalam undang-undang saat ini. Menurutnya, perubahan regulasi penting agar perlindungan hak dasar warga negara tetap relevan. Pemerintah membuka ruang dialog luas melalui uji publik untuk mengumpulkan masukan yang representatif dari berbagai pemangku kepentingan.
Revisi UU HAM dilakukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang belum terakomodasi dalam regulasi yang telah berlaku lebih dari dua dekade
Isu baru yang diajukan
Beberapa isu utama yang diusulkan dimasukkan ke dalam rancangan perubahan undang-undang meliputi:
- Hak digital sebagai perlindungan terhadap privasi dan akses informasi;
- Hak atas lingkungan yang bersih dan sehat untuk menjawab tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan;
- Perlindungan bagi pembela HAM atau human rights defenders yang kerap menghadapi risiko saat menjalankan tugasnya;
- Penguatan peran pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab utama dalam pemajuan HAM.
Penguatan lembaga dan pendanaan
Pemerintah juga mengusulkan penguatan kewenangan lembaga HAM nasional, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Nasional Disabilitas, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Tujuannya agar rekomendasi lembaga-lembaga ini memiliki daya ikat yang lebih kuat dalam mendorong perlindungan dan pemenuhan HAM.
Sebagai bagian dari dukungan jangka panjang, rancangan perubahan undang-undang mencakup pembentukan Dana Abadi Pemajuan HAM dan Demokrasi. Dana ini dirancang untuk mendanai program organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas daerah melalui mekanisme terbuka dan kompetitif.
Peran Unesa dan tawaran kerja sama
Unesa dipilih sebagai lokasi uji publik karena perannya dalam menyiapkan calon pendidik. Wakil Rektor II Unesa, Bachtiar Syaiful Bachri, menilai perubahan regulasi HAM perlu agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan transformasi sosial.
HAM merupakan pondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, regulasi yang mengatur perlindungan hak-hak dasar warga negara perlu terus dievaluasi dan disempurnakan
Wakil Rektor I Unesa, Martadi, menyambut gagasan pembentukan pusat studi HAM di kampus. Ia menilai pembelajaran HAM penting bagi ribuan calon guru agar dapat mengedukasi peserta didik, orang tua, dan masyarakat.
Proses revisi ini berlanjut dengan pengumpulan masukan dari berbagai pihak dan akan menjadi dasar penyusunan naskah akhir yang nantinya diajukan untuk pembahasan lebih lanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Didesak Sesuaikan PTKP Sesuai Laju Inflasi
Pakar dan buruh mendesak penyesuaian PTKP yang belum berubah sejak 2016 untuk menjaga daya beli; keputusan a...
Pengangkatan Bangkai KM Virgo di Laut Jawa Digariskan Oktober 2026
PT Virgo Karya Shipping memastikan pengangkatan bangkai KM Virgo di Laut Jawa akan dilakukan pada Oktober 20...
BMKG Waspadai Awan Cumulonimbus dan Gelombang Laut 4 Meter
BMKG mengimbau waspada awan cumulonimbus dan gelombang laut hingga 4 meter pada 4 Oktober 2026; imbauan ditu...
BMKG: Warga Tanjung Selor Waspadai Hujan Disertai Petir
BMKG mengingatkan potensi hujan disertai petir di Tanjung Selor pada 4 Oktober 2026; awan cumulonimbus juga...
Kerugian Rp40 Miliar akibat Penutupan Soekarno-Hatta oleh Abu Krakatau
Penutupan Soekarno-Hatta akibat abu Anak Krakatau diperkirakan rugi Rp40 miliar dan memengaruhi ratusan ribu...
Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Aceh Jaya, Pusat 65 km Barat Calang
Gempa magnitudo 5,8 mengguncang Aceh Jaya pada 4 Okt 2026 pukul 06.37 WIB; BMKG catat kedalaman 26 km dan pu...