Wamen HAM Serap Masukan untuk Revisi UU HAM di Unesa
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menerima masukan dari akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah daerah dalam uji publik revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Kegiatan berlangsung di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Kamis, 18 Juni 2026. Revisi diusulkan untuk menyesuaikan regulasi yang telah berlaku lebih dari dua dekade dengan perkembangan sosial dan teknologi.
Maksud dan ruang lingkup revisi
Mugiyanto mengatakan revisi diperlukan karena sejumlah isu baru belum terakomodasi dalam undang-undang saat ini. Menurutnya, perubahan regulasi penting agar perlindungan hak dasar warga negara tetap relevan. Pemerintah membuka ruang dialog luas melalui uji publik untuk mengumpulkan masukan yang representatif dari berbagai pemangku kepentingan.
Revisi UU HAM dilakukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang belum terakomodasi dalam regulasi yang telah berlaku lebih dari dua dekade
Isu baru yang diajukan
Beberapa isu utama yang diusulkan dimasukkan ke dalam rancangan perubahan undang-undang meliputi:
- Hak digital sebagai perlindungan terhadap privasi dan akses informasi;
- Hak atas lingkungan yang bersih dan sehat untuk menjawab tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan;
- Perlindungan bagi pembela HAM atau human rights defenders yang kerap menghadapi risiko saat menjalankan tugasnya;
- Penguatan peran pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab utama dalam pemajuan HAM.
Penguatan lembaga dan pendanaan
Pemerintah juga mengusulkan penguatan kewenangan lembaga HAM nasional, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Nasional Disabilitas, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Tujuannya agar rekomendasi lembaga-lembaga ini memiliki daya ikat yang lebih kuat dalam mendorong perlindungan dan pemenuhan HAM.
Sebagai bagian dari dukungan jangka panjang, rancangan perubahan undang-undang mencakup pembentukan Dana Abadi Pemajuan HAM dan Demokrasi. Dana ini dirancang untuk mendanai program organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas daerah melalui mekanisme terbuka dan kompetitif.
Peran Unesa dan tawaran kerja sama
Unesa dipilih sebagai lokasi uji publik karena perannya dalam menyiapkan calon pendidik. Wakil Rektor II Unesa, Bachtiar Syaiful Bachri, menilai perubahan regulasi HAM perlu agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan transformasi sosial.
HAM merupakan pondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, regulasi yang mengatur perlindungan hak-hak dasar warga negara perlu terus dievaluasi dan disempurnakan
Wakil Rektor I Unesa, Martadi, menyambut gagasan pembentukan pusat studi HAM di kampus. Ia menilai pembelajaran HAM penting bagi ribuan calon guru agar dapat mengedukasi peserta didik, orang tua, dan masyarakat.
Proses revisi ini berlanjut dengan pengumpulan masukan dari berbagai pihak dan akan menjadi dasar penyusunan naskah akhir yang nantinya diajukan untuk pembahasan lebih lanjut.
Berita Terkait
Kemendikdasmen Integrasikan Pendidikan Berkelanjutan di Sekolah
Kemendikdasmen integrasikan ESD ke pembelajaran sekolah agar generasi muda siap hadapi perubahan iklim dan t...
Kementan Perkuat Irigasi dan Pasokan Pupuk Hadapi El Nino
Kementan memperkuat irigasi dan menyiapkan pasokan pupuk untuk menjaga produksi beras menghadapi El Nino dan...
Wamendagri Minta Percepatan RAP Dana Otsus dan DTI Papua
Wamendagri Ribka Haluk minta pemda Papua percepat RAP Dana Otsus tambahan dan DTI 2026 senilai Rp2,7 triliun...
DPR: Pengabdian Eks KSAL Achmad Sutjipto Layak Jadi Teladan
Mantan KSAL Laksamana (Purn) Achmad Sutjipto wafat 18 Juni 2026; DPR memuji pengabdiannya dan menilai layak...
Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung 400 Ribu Siswa pada 2029
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan Sekolah Rakyat menampung lebih dari 400.000 siswa pada 2029, dari 45.000...
Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Jadi Tiga, Ribuan Terdampak
Tiga orang tewas dan 6.412 jiwa terdampak gempa magnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026; ribuan r...