Lokal

Polres Humbahas Amankan 7 Motor Berknalpot Brong di Doloksanggul

Bagikan:
Petugas mengamankan sepeda motor berknalpot brong saat patroli di Doloksanggul

Doloksanggul, Humbahas — Polsek Doloksanggul bersama Satlantas Polres Humbang Hasundutan mengamankan tujuh sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) saat patroli antisipasi balap liar, Senin (20/7) malam di Kota Doloksanggul. Operasi berlangsung di beberapa titik rawan, terutama Jalan Letkol G.A. Manullang.

Pelaksanaan patroli

Patroli dipimpin Kapolsek Doloksanggul AKP S.P. Siringoringo dan Kasat Lantas Iptu Tahi Samosir. Kegiatan melibatkan sekitar 20 personel gabungan dari Polsek dan Satlantas. Petugas menyisir lokasi-lokasi yang sering menjadi titik berkumpul pemuda dan kendaraan modifikasi.

Hasil penindakan

Meski tidak menemukan aksi balap liar, polisi tetap melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar. Sebanyak tujuh sepeda motor berknalpot brong diamankan dan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Humbahas untuk diproses sesuai ketentuan.

Tujuan dan alasan penindakan

Kasat Lantas Iptu Tahi Samosir mengatakan penindakan bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dari kebisingan. Menurutnya tindakan ini bagian dari upaya menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif.

"Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat,"

Pengaturan lalu lintas dan sinergi masyarakat

Selama operasi, personel juga mengamankan dan mengatur arus lalu lintas. Langkah ini dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap lancar dan aman. Kapolsek AKP S.P. Siringoringo mengapresiasi peran warga yang memberi informasi terkait potensi gangguan keamanan.

"Kami mengajak masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan,"

Tindak lanjut dan kebijakan rutin

Pihak kepolisian menegaskan patroli dan razia knalpot brong serta upaya antisipasi balap liar akan terus dijalankan secara rutin dan acak. Tujuannya adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan publik di wilayah hukum Polres Humbahas.

Catatan: Sepeda motor yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan lalu lintas dan peraturan teknis di lingkungan Satlantas Polres Humbahas.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait