Kementerian Kebudayaan Tinjau Rapai Uroh di Sungai Pauh
LANGSA — Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia meninjau latihan Rapai Uroh di Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Rabu (16/6). Ketua Tim Peneliti, Dodi Irwansyah, S.Pd., M.Pd., hadir langsung untuk kegiatan penelitian dan dokumentasi budaya. Kunjungan bertujuan menginventarisasi warisan budaya Aceh dan mendorong upaya pelestarian tradisi tersebut.
Kunjungan tim peneliti
Tim peneliti menyaksikan langsung sesi latihan kelompok Rapai Uroh. Mereka menilai kekompakan dan teknik permainan para penabuh. Observasi ini merupakan bagian dari program inventarisasi budaya yang dilakukan di wilayah pesisir timur Aceh.
Atraksi latihan dan suasana pertunjukan
Puluhan penabuh menampilkan berbagai variasi pukulan rapai dengan ritme khas. Irama tabuhan yang menghentak berpadu dengan lantunan syair bernuansa religius dan tradisi Aceh. Gabungan itu menciptakan suasana khidmat yang memukau tamu dan warga setempat.
"Kami sangat mengapresiasi masyarakat Sungai Pauh yang masih mempertahankan tradisi ini. Pelestarian budaya tidak cukup hanya melalui dokumentasi, tetapi juga harus didukung oleh regenerasi pelaku seni di tingkat gampong,"
Nilai budaya Rapai Uroh
Rapai Uroh dinilai bukan sekadar pertunjukan musik. Seni ini mengandung nilai kebersamaan, syiar Islam, dan identitas budaya yang diwariskan turun-temurun. Selain fungsi hiburan, Rapai Uroh berperan dalam berbagai ritual sosial dan keagamaan di komunitas pesisir.
- Digunakan dalam kegiatan adat
- Menjadi bagian dari upacara keagamaan
- Tampil pada festival budaya lokal
Tantangan pelestarian
Tim peneliti dan para seniman berdialog soal teknik permainan, sejarah, dan tantangan regenerasi. Salah satu isu utama adalah menumbuhkan minat generasi muda agar tradisi tetap hidup. Dokumentasi dianggap penting, tetapi dukungan berkelanjutan dari pemerintah dan komunitas juga diperlukan.
Harapan dan langkah ke depan
Para pelaku seni berharap perhatian resmi dapat memperkuat upaya pelestarian Rapai Uroh di tingkat gampong. Hasil penelitian diharapkan menjadi dasar untuk program dokumentasi yang lebih luas dan inisiatif pelindungan warisan budaya Aceh. Dengan langkah terpadu, tradisi ini diharapkan tetap lestari untuk generasi mendatang.
Berita Terkait
Kejari Deliserdang Musnahkan 3,8 Kg Sabu dari 211 Perkara
Kejari Deliserdang memusnahkan barang bukti 211 perkara, termasuk 3,8 kg sabu, pada 18 Juni 2026 untuk mence...
Dugaan Jual Beli Jabatan di Simalungun: ASN JD Diselidiki
Pemkab Simalungun menyelidiki dugaan penipuan dan jual beli jabatan yang menyeret oknum ASN berinisial JD; I...
Warga Martoba Ditangkap, 7 Paket Sabu Disita di Jalan Puskesmas
Warga Martoba NI (35) ditangkap di Jalan Puskesmas, Siantar; polisi menyita tujuh paket sabu dan Rp200.000,...
Polres Siantar Tangkap Pemilik Ganja 12,36 Gram di Warung Merbou
Polres Siantar menangkap RB (43) di warung Jalan Merbou, Kahean, 11 Juni; polisi menyita 12,36 gram ganja da...
Bapenda Medan Perluas Sosialisasi Aplikasi QRESTO ke Restoran
Bapenda Kota Medan memperluas sosialisasi aplikasi QRESTO untuk semua restoran guna mempercepat pembayaran d...
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan
Wali Kota Medan Rico Waas melantik 69 pejabat manajerial di Balai Kota pada 18 Juni sebagai bagian rotasi da...