Prabowo Perintahkan Penguatan Industri Tekstil Nasional
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan serangkaian langkah untuk memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa, 22 September 2026, untuk menjawab masalah pasokan bahan baku, praktik impor yang merugikan, dan kebijakan fiskal yang berdampak pada ekspor.
Langkah kebijakan utama
Pemerintah menetapkan pendekatan menyeluruh dari hulu hingga hilir. Fokusnya meliputi harmonisasi tarif, kemudahan akses bahan baku, penertiban impor pakaian bekas, serta evaluasi kebijakan perpajakan bagi produk ekspor.
- Harmonisasi tarif hulu-hilir
- Penyederhanaan Pertek dan regulasi terkait bahan baku
- Penertiban impor kiloan dan pakaian bekas
- Evaluasi PPN untuk garmen berorientasi ekspor
- Dorongan tambahan modal kerja dan dukungan restrukturisasi
Harmonisasi tarif dan regulasi bahan baku
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan harmonisasi tarif menjadi isu sentral. Ia menyinggung keluhan industri garmen soal bea masuk anti-dumping di hulu.
Khusus persoalan yang dihadapi oleh tekstil produk tekstil itu salah satunya adalah tentunya harmonisasi tarif dari hulu ke hilir. Karena di hulu kemarin ada beberapa tanggapan dari yang industri garmen terkait dengan bea masuk anti-dumping
Presiden meminta peninjauan ulang terhadap Pertek dan regulasi lain agar pasokan bahan baku dalam negeri lancar. Pemerintah juga membuka kemudahan sertifikasi halal untuk bahan baku berbasis kulit, karena hal itu penting bagi tekstil dan industri persepatuan.
Memudahkan juga untuk bahan baku, termasuk bahan baku yang berbasis kepada kulit, karena diperlukan kemudahan terkait sertifikasi yang berkaitan dengan isu halal. Nah, ini juga sangat diperlukan tidak hanya untuk industri tekstil tetapi juga untuk industri persepatuan
Penertiban impor pakaian bekas dan impor kiloan
Presiden meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menertibkan barang kiriman atau balpres yang berisi pakaian, tas, dan sepatu bekas impor secara ilegal. Praktik impor semacam itu dinilai mengganggu produsen garmen dan penjahit lokal.
Khusus untuk di hilir yaitu terkait dengan garmen, di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan ataupun impor yang balpress, diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan. Karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri
Fiskal, permodalan, dan restrukturisasi
Presiden juga meminta evaluasi atas ketentuan PPN untuk produk garmen dan tekstil yang berorientasi ekspor. Selain itu, perusahaan yang mengalami masalah keuangan diharapkan mendapat bantuan penyelesaian melalui fasilitas restrukturisasi.
Kami sampaikan terkait dengan garmen dan tekstil yang berorientasi untuk ekspor, terkait dengan PPN-nya diminta untuk dapat juga dievaluasi untuk dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan. Terkait dengan perusahaan-perusahaan yang sedang direstrukturisasi, bapak presiden minta agar ini Danantara segera aktif untuk menyelesaikan
Presiden juga mendorong penambahan modal kerja karena industri tekstil dinilai masih memiliki prospek baik dan bukan industri yang 'sunset'.
Fleksibilitas tenaga kerja dan produksi musiman
Rapat membahas kebutuhan penyesuaian tenaga kerja, khususnya penggunaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk memenuhi fluktuasi permintaan musiman. Pemerintah akan mencari regulasi yang tepat terkait PPN dan praktik outsourcing.
Terutama dalam menangani order-order yang season-nya empat musim, di mana setiap musim tentu demand-nya berbeda. Jadi perlu ada penyesuaian terhadap kebutuhan PKWT
Data dan prospek industri
Menurut keterangan pemerintah, TPT menyumbang sekitar 0,97 persen terhadap PDB, menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dan mencatatkan nilai ekspor sekitar USD 12 miliar atau Rp213,69 triliun. Pertumbuhan TPT dilaporkan di atas pertumbuhan ekonomi, sekitar 5,6 persen, dan sektor barang, kulit, serta alas kaki tumbuh 8,25 persen.
Arahan presiden bertujuan mendorong daya saing dan kelangsungan industri tekstil domestik, sambil memastikan kebijakan fiskal dan regulasi mendukung upaya tersebut ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dirjen: Penerapan SMK PAU Kunci Tekan Kecelakaan Bus
Dirjen Hubdat tegas: perusahaan bus wajib terapkan SMK PAU untuk tekan kecelakaan, tingkatkan kompetensi, da...
BMKG: Puncak Musim Hujan Diprediksi Desember 2026–Februari 2027
BMKG memprediksi musim hujan 2026–2027 datang lebih lambat, puncak hujan terjadi Desember 2026–Februari 2027...
Jasad Terjebak di Kamar KM Virgo, Evakuasi Terkendala Arus
Tim SAR menemukan banyak jasad terjebak di kamar KM Virgo; evakuasi terhambat arus dan visibilitas buruk, 18...
Wihaji: Banjir Informasi Digital Bisa Ganggu Kesehatan Mental Remaja
Menteri Wihaji mengingatkan remaja waspadai banjir informasi digital yang dapat memengaruhi algoritma, pola...
Wihaji Soroti 3 Ancaman Remaja: Seks Pranikah, Pernikahan Dini, Napza
Wihaji tekankan peran Duta GenRe dalam mencegah seks pranikah, pernikahan dini, dan penyalahgunaan napza pad...
Adujaknas 2026: Duta GenRe Wajib Punya Karya Nyata
Adujaknas 2026 menegaskan duta remaja wajib memiliki karya nyata yang telah diterapkan di daerah dan diprese...