DPRD Batu Minta Bahas Tuntas Piutang Pajak Rp24,4 M
Batu — Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi mendukung upaya Wali Kota Nurochman menyelesaikan tunggakan piutang pajak. Nilainya mencapai Rp24,4 miliar. Namun Asmadi menekankan penyelesaian tidak boleh dilakukan sepihak oleh eksekutif. Ia meminta mekanisme disepakati bersama DPRD untuk menghindari masalah hukum dan catatan berulang BPK.
Sikap DPRD: dukung tapi harus bersama
Asmadi menyatakan dukungan terhadap tujuan wali kota membersihkan piutang demi memperkuat pendapatan daerah. Namun, kata dia, langkah penyelesaian harus melalui pembahasan bersama antara Pemkot dan DPRD. Selain nominal yang besar, piutang ini memiliki rekam jejak panjang dan menjadi evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan.
"Tujuan baik wali kota untuk menyapu bersih piutang demi memperkuat pendapatan daerah tentu kami dukung. Hanya saja, mekanisme penyelesaiannya perlu dibicarakan kembali agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,"
Asal-usul piutang dan kendala sebelumnya
Piutang pajak itu berasal dari tunggakan pajak hiburan sejumlah tempat wisata besar di Kota Batu pada periode 2010–2017. Upaya penyelesaian sebelumnya sempat dilakukan, tetapi terkendala oleh Legal Opinion dari Kejaksaan Negeri Kota Batu dan kajian akademis dari Universitas Airlangga, Surabaya.
Proses pembahasan tindak lanjut kedua kajian tersebut sempat terhenti karena adanya transisi masa jabatan anggota DPRD. Karena itu, Asmadi mengusulkan membuka kembali ruang diskusi guna mencapai kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.
Permintaan mekanisme yang jelas dan transparan
Asmadi menekankan pentingnya koordinasi agar formula penyelesaian memiliki dasar hukum yang kuat. DPRD tidak berniat menghambat upaya pemerintah daerah, tetapi akan memberikan dukungan bila mekanisme sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau formula yang disiapkan pemerintah daerah dinilai sesuai regulasi dan efektif menghapus rekomendasi tahunan BPK, kami siap memberikan lampu hijau mendukung keputusan tersebut,"
Langkah selanjutnya
Komisi B berencana membuka kembali pembahasan bersama pihak eksekutif dengan mempertimbangkan dokumen dan kajian yang telah dibuat sebelumnya. Rapat kerja DPRD dan Pemkot diharapkan menyatukan persepsi mengenai langkah hukum maupun administratif yang akan ditempuh.
Asmadi berharap hasil penyelesaian piutang Rp24,4 miliar bersifat tuntas, transparan, dan tidak kembali menjadi temuan pada pemeriksaan BPK berikutnya. Pembahasan bersama dianggap kunci agar upaya penyelesaian efektif dan bebas risiko hukum di masa depan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Mahasiswa Kunjungi DPRD Jember, Uji Informasi dan Pelajari Fungsi Legislasi
Mahasiswa dari berbagai kampus mengunjungi DPRD Jember (2/10/2026) untuk memverifikasi informasi dan mempela...
Magetan Dorong 'Satu Data Kebakaran' untuk Konsolidasi Data
Magetan mendorong pembentukan "Satu Data Kebakaran" untuk menyatukan angka dan menguatkan pencegahan setelah...
Kekeringan Kediri: 500 Warga Desa Surat Kekurangan Air
Sekitar 500 warga Desa Surat, Kediri, kesulitan air bersih; Pemkab kerahkan tandon dan dropping total 15.000...
Puan Atur Pertemuan Prabowo-Megawati Bersama PDIP-Gerindra
Puan Maharani mengatakan akan mengatur pertemuan Prabowo dan Megawati bersama jajaran PDIP dan Gerindra dala...
PMI Banyuwangi Gelar Digital Mission Race UKS/PMR 2026
PMI Banyuwangi menggelar Digital Mission Race UKS/PMR 2026 di halaman Kantor Bupati pada 27 Sept; 58 tim PMR...
Pemprov Jatim Diminta Perkuat Pelindungan Data untuk Redam Pinjol Ilegal
DPRD Jatim mendesak Pemprov memperkuat pelindungan data pribadi untuk menekan penyalahgunaan identitas dalam...