Nasional

Wamenkomdigi: Peta Jalan AI Nasional Dirancang Lima Tahun

Bagikan:

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan pemerintah merancang Peta Jalan AI Nasional untuk jangka lima tahun, yakni 2026–2029. Kebijakan ini dibuat agar aturan dapat lebih cepat beradaptasi dengan laju perkembangan Artificial Intelligence/AI dan risiko baru yang muncul.

Alasan horizon lima tahun

Nezar mengatakan perkembangan teknologi AI, termasuk AI generatif, berlangsung sangat cepat sehingga sulit diproyeksikan dalam kerangka kebijakan yang terlalu panjang. Jangka waktu lima tahun dipilih agar regulasi bisa lebih responsif terhadap perubahan kemampuan teknologi dan dampak yang belum terduga.

"Perkembangan AI begitu cepat, pengembangan AI begitu mengejutkan, sehingga kalau kita patok sampai dengan 10 tahun ke depan, mungkin kita tidak bisa melakukan perubahan-perubahan dengan cepat dalam soal regulasi,"

Rancangan dan proses penyusunan

Pemerintah disebut masih mematangkan rancangan peta jalan tersebut. Penyusunan dilakukan dengan horizon waktu yang lebih pendek agar kebijakan tetap adaptif dan mudah dievaluasi. Menurut Nezar, kebijakan akan terus disesuaikan seiring munculnya teknologi baru dan risiko yang belum teridentifikasi.

Fokus regulasi dan etika

Di samping kerangka waktu, dokumen peta jalan juga memuat aspek etika sebagai salah satu instrumen utama. Nezar menekankan pentingnya regulasi etika untuk membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab, inklusif, dan menjaga kedaulatan teknologi nasional.

"Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 dan regulasi etika AI menjadi instrumen penting untuk membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab. Kita ingin teknologi yang inklusif, yang berdaya dan berdaulat,"

Dampak dan langkah selanjutnya

Dengan kerangka lima tahun, pemerintah berencana melakukan evaluasi berkala untuk menyesuaikan kebijakan jika diperlukan. Pendekatan ini diharapkan mendukung pemanfaatan AI yang aman dan bermanfaat bagi berbagai sektor, sambil meminimalkan risiko sosial, ekonomi, dan keamanan.

Selanjutnya, rancangan peta jalan akan dilengkapi dengan kebijakan teknis dan etika sebelum diimplementasikan. Evaluasi berkala serta keterlibatan pemangku kepentingan diharapkan memastikan kebijakan tetap relevan selama periode 2026–2029.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait