Menteri PU Klarifikasi: Gunakan Pesawat Kemenhub, Bukan Jet Pribadi
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan pesawat yang dipakai saat kunjungan kerja ke Indonesia Timur pada Rabu, 22 Juli 2026 di Jakarta, adalah milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk keperluan kalibrasi, bukan sewaan dari pihak swasta. Ia menjelaskan penggunaan itu disesuaikan dengan kondisi bandara tujuan dan kebutuhan mobilitas tugas yang padat.
Alasan penggunaan pesawat nonkomersial
Dody mengatakan beberapa bandara di daerah tujuan tidak selalu melayani penerbangan komersial. Selain itu, jadwal kunjungan yang padat memaksa dirinya berangkat di luar jadwal penerbangan reguler. Kondisi ini membuat opsi penerbangan nonkomersial menjadi pilihan praktis untuk meninjau proyek infrastruktur.
Dalam penjelasannya, Dody menegaskan pilihan itu berkaitan dengan ketersediaan layanan bandara dan efisiensi tugas, bukan sebagai fasilitas dari pihak swasta.
"Kalau private jet biasanya karena bandaranya tidak bisa didarati pesawat komersial," ujarnya. "Kemudian, itu kalibrasi Kementerian Perhubungan."
Sumber dan mekanisme pembiayaan
Mengenai biaya operasional, Dody mengatakan penggunaan pesawat negara tidak memberi keuntungan kepada pihak di luar pemerintah. Ia menjelaskan pembiayaan hanya merupakan perpindahan anggaran antar-kementerian yang sama-sama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi itu private jet dari pihak swasta tetapi khusus dari kementerian lain," katanya. "Ibaratnya keluar kantong kiri masuk kantong kanan atau sebaliknya, bukan ke kantong orang lain."
Penegasan kembali penggunaan pesawat negara
Dody menegaskan kembali preferensinya memakai pesawat negara untuk kegiatan dinas. Ia menyebut keterbatasan waktu kunjungan yang memungkinkan satu hari berpindah ke beberapa provinsi atau kabupaten sebagai alasan utama.
"Karena itu saya menggunakan penerbangan nonkomersial dan sampai saat ini saya lebih suka menggunakan pesawat negara," ujarnya. "Jadi, sekali lagi ya, bukan private jet seperti yang diberitakan selama ini."
Pernyataan Menteri PU ini menegaskan bahwa penggunaan pesawat dalam rangka tugas pemerintahan dilakukan dengan aset negara dan mekanisme anggaran antar-kementerian. Penjelasan tersebut juga menjadi klarifikasi atas kekhawatiran publik terkait status dan pembiayaan penerbangan dinas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Donny: URI Disiapkan untuk Cetak Calon Pemimpin
Donny Ermawan menyatakan URI dibentuk atas gagasan Presiden Prabowo untuk menyiapkan calon pemimpin pemerint...
Kementan Pastikan Pasokan MBM Nasional Tetap Aman
Kementan menyatakan pasokan MBM aman meski hentikan satu unit Brasil; impor dari negara lain dan pengawasan...
Kementan Cabut Izin MBM Brasil Usai Ditemukan Unsur Babi
Kementan mencabut izin satu unit MBM asal Brasil dan membekukan empat unit lain setelah terdeteksi kandungan...
Sudaryono Tegaskan Lepas Jabatan Wamentan Saat Jadi Kepala BGN
Sudaryono akan melepas jabatan Wamentan setelah dilantik sebagai Kepala BGN; posisi Wamentan dinyatakan koso...
Karantina Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran MBM
Badan Karantina musnahkan 312 ton MBM Brasil setelah ditemukan kandungan porcine; pemerintah tegas benahi pe...
Hari Anak Nasional: Pentingnya Kesehatan Mental Anak Sejak Bayi
Menjelang Hari Anak Nasional, pakar dan Kemenkes mengingatkan pentingnya membangun kesehatan mental anak sej...