Satgas Walantara Dukung Penindakan Galian Ilegal di Sumut
MEDAN – Ketua DPW Satgas Investigasi dan Penindakan Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Sumut, Sastra Sembiring, menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan pemerintah menertibkan aktivitas galian ilegal di Sumatera Utara. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Jumat (15/5), menanggapi operasi yang digelar Dinas Perindag ESDM Provinsi Sumut.
Dukungan terhadap penertiban
Sastra mengapresiasi langkah Dinas Perindag ESDM Sumut dalam menindak pelaku usaha tambang yang beroperasi tanpa dokumen atau izin jelas. Menurutnya, penindakan itu perlu untuk menghentikan praktik usaha ilegal yang merugikan negara.
"Kami mendukung dan mengapresiasi langkah tegas Dinas Perindag ESDM Provinsi Sumut menertibkan pelaku-pelaku usaha tambang ilegal yang melakukan usaha tanpa dokumen yang jelas,"
Alasan penertiban
Sastra menekankan setiap aktivitas penambangan harus berjalan sesuai mekanisme administrasi yang berlaku di provinsi. Ia menyebut pengambilan material secara ilegal berdampak langsung pada keuangan daerah dan kondisi lingkungan.
"Setiap kubik matrial yang diambil atau dicuri secara ilegal tanpa cara yang benar dan mekanisme administrasi yang tidak jelas sangat merugikan negara serta lingkungan. Terutama pendapatan asli daerah,"
Permintaan kepada aparat penegak hukum
Selain pujian, Satgas Walantara meminta aparat kepolisian dan penegak hukum untuk ikut memperkuat tindakan. Tujuannya agar penindakan memberikan efek jera bagi pelaku usaha galian ilegal.
- Satgas meminta Polda Sumut turun tangan aktif.
- Satgas meminta jajaran polres meningkatkan penindakan di lapangan.
- Penegak hukum diharapkan memberikan sanksi yang membuat efek jera.
Langkah Dinas Perindag ESDM Sumut
Di bawah kepemimpinan Dedi Jaminsyah Putra Harahap, Dinas Perindag ESDM Sumut gencar menutup lokasi galian yang dinilai merugikan negara dan merusak lingkungan. Penutupan lokasi menjadi salah satu langkah administratif untuk menghentikan aktivitas ilegal.
Penindakan yang lebih tegas dinilai penting untuk melindungi pendapatan asli daerah dan memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak. Selanjutnya, koordinasi antarinstansi akan menjadi kunci agar operasi penertiban berjalan efektif dan berkelanjutan.
Berita Terkait
IAKN Tarutung Lantik 69 Pejabat, Prodi PPG Bidik Akreditasi Unggul
IAKN Tarutung melantik 69 pejabat (8/6) untuk konsolidasi kepemimpinan dan percepatan transformasi menjadi U...
Bobby Nasution Tekankan Mitigasi Ancaman Megathrust di Sumut
Gubsu Bobby Nasution menekankan mitigasi ancaman Megathrust untuk lindungi masyarakat Sumut dan stabilitas d...
Polres Pematangsiantar Musnahkan 77,836 kg Ganja dan 1,122 kg Sabu
Polres Pematangsiantar memusnahkan 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu pada 9 Juni sebagai bagian da...
36 Pedagang Minta Perlindungan Presiden, Pemkab Deliserdang Rencanakan Pengosongan Ruko
36 pedagang minta perlindungan Presiden setelah Pemkab Deliserdang rencanakan pengosongan ruko di sekitar De...
PN Medan Tunda Putusan Kasus Suap Proyek Kereta DJKA
PN Medan menunda putusan tiga terdakwa kasus suap proyek kereta Medan–Binjai–Aceh karena hakim belum menyele...
Tirtanadi Minta Maaf, Distribusi Air Terganggu di Medan
Perumda Tirtanadi minta maaf atas gangguan distribusi air di Medan sejak 9 Juni akibat pemadaman listrik; pe...