Satgas Walantara Dukung Penindakan Galian Ilegal di Sumut
MEDAN – Ketua DPW Satgas Investigasi dan Penindakan Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Sumut, Sastra Sembiring, menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan pemerintah menertibkan aktivitas galian ilegal di Sumatera Utara. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Jumat (15/5), menanggapi operasi yang digelar Dinas Perindag ESDM Provinsi Sumut.
Dukungan terhadap penertiban
Sastra mengapresiasi langkah Dinas Perindag ESDM Sumut dalam menindak pelaku usaha tambang yang beroperasi tanpa dokumen atau izin jelas. Menurutnya, penindakan itu perlu untuk menghentikan praktik usaha ilegal yang merugikan negara.
"Kami mendukung dan mengapresiasi langkah tegas Dinas Perindag ESDM Provinsi Sumut menertibkan pelaku-pelaku usaha tambang ilegal yang melakukan usaha tanpa dokumen yang jelas,"
Alasan penertiban
Sastra menekankan setiap aktivitas penambangan harus berjalan sesuai mekanisme administrasi yang berlaku di provinsi. Ia menyebut pengambilan material secara ilegal berdampak langsung pada keuangan daerah dan kondisi lingkungan.
"Setiap kubik matrial yang diambil atau dicuri secara ilegal tanpa cara yang benar dan mekanisme administrasi yang tidak jelas sangat merugikan negara serta lingkungan. Terutama pendapatan asli daerah,"
Permintaan kepada aparat penegak hukum
Selain pujian, Satgas Walantara meminta aparat kepolisian dan penegak hukum untuk ikut memperkuat tindakan. Tujuannya agar penindakan memberikan efek jera bagi pelaku usaha galian ilegal.
- Satgas meminta Polda Sumut turun tangan aktif.
- Satgas meminta jajaran polres meningkatkan penindakan di lapangan.
- Penegak hukum diharapkan memberikan sanksi yang membuat efek jera.
Langkah Dinas Perindag ESDM Sumut
Di bawah kepemimpinan Dedi Jaminsyah Putra Harahap, Dinas Perindag ESDM Sumut gencar menutup lokasi galian yang dinilai merugikan negara dan merusak lingkungan. Penutupan lokasi menjadi salah satu langkah administratif untuk menghentikan aktivitas ilegal.
Penindakan yang lebih tegas dinilai penting untuk melindungi pendapatan asli daerah dan memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak. Selanjutnya, koordinasi antarinstansi akan menjadi kunci agar operasi penertiban berjalan efektif dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...
Kemendagri Dinilai Lemah soal Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar Deliserdang
Klaim Kemendagri soal pergeseran anggaran Rp503 miliar Deliserdang disorot, disertai kabar keluarga tersangk...
BKSDA Aceh: Pembabatan Sawit di Trumon Masuk Kawasan Konservasi
BKSDA Aceh menyatakan pembabatan sawit di Trumon berada dalam Suaka Margasatwa Rawa Singkil; warga dan PeTA...