Kemenhut Lanjutkan Pendinginan Karhutla di Gunung Bromo
Kementerian Kehutanan melanjutkan operasi pendinginan dan penyisiran area bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, pada Senin, 17 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa dan mencegah kebakaran kembali meluas.
Operasi pendinginan dan pemantauan lapangan
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan tim fokus pada titik-titik yang masih menyimpan panas. Setelah hampir dua pekan penanganan, operasi kini lebih menekankan penyisiran mendetail dan pembasahan area bekas terbakar.
Pendinginan difokuskan pada titik-titik yang masih berpotensi menyimpan panas agar bara benar-benar padam dan tidak kembali merambat ke bagian kawasan yang belum terdampak,
Siapa yang terlibat
Penanganan melibatkan berbagai unsur untuk memastikan respons cepat dan menyeluruh. Para pelaksana di lapangan melakukan pengawasan rutin dan pembasahan pada titik rawan.
- Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
- Balai Besar TNBTS
- TNI, Polri, dan BPBD
- Relawan dan masyarakat sekitar
Potensi bahaya dan langkah pencegahan
Kebakaran sebelumnya telah merusak beragam vegetasi, termasuk savana, cemara gunung, pakis, semak belukar, dan lapisan serasah yang tebal. Kondisi ini memungkinkan bara tetap bertahan meski kobaran api tidak terlihat.
Selain itu, tim mewaspadai pusaran angin lokal yang bisa membawa material ringan maupun bara ke area lain. Karena itu, kewaspadaan tetap dijaga di seluruh titik rawan.
Penguatan kesiapan dan pelajaran dari Bromo
Dwi menilai kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat langkah pencegahan selama musim kemarau. Keterlibatan masyarakat dinilai krusial, tidak hanya untuk pencegahan tetapi juga dalam pengelolaan taman nasional.
Bromo memberi satu pelajaran penting, api mungkin sudah terkendali tetapi ancaman karhutla belum selesai. Pencegahan harus diperkuat dari tingkat tapak, dan pengelola kawasan perlu terus memperkuat keterlibatan masyarakat, bukan hanya dalam pencegahan kebakaran tetapi juga dalam pengelolaan taman nasional.
Direktur Pendayagunaan Sumber Daya dan Pengamanan Hutan Suharyono menegaskan bahwa terkendalinya api bukan akhir tugas. Tim tetap memastikan seluruh area bekas terbakar aman dan bebas dari bara yang dapat menyala kembali.
Personel bekerja menghadapi medan dan kondisi kebakaran yang tidak mudah. Terkendalinya api bukan akhir dari pekerjaan, fokus sekarang memastikan seluruh area bekas terbakar benar-benar aman dan tidak ada bara yang kembali menyala,
Langkah lanjutan
Kementerian memperkuat kesiapan Manggala Agni, sistem deteksi dini, patroli, serta koordinasi lintas sektor. Upaya ini ditujukan untuk menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau dan melindungi wilayah konservasi secara berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...