Polres Padanglawas Tangkap Dua, 9,6 Gram Sabu Ditemukan di Beras
PADANGLAWAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Padanglawas menangkap dua warga berinisial E (35) dan SH (29) pada Senin 5 Oktober sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu. Penindakan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu-sabu. Dari lokasi petugas menemukan barang bukti 9,60 gram sabu-sabu yang disimpan di tempat penyimpanan beras.
Penangkapan dan barang bukti
Kasatres Narkoba AKP M Taufik Siregar SH membenarkan penangkapan kedua tersangka. Polisi turun ke lokasi setelah menerima pengaduan dan menangkap E serta SH di rumah yang dimaksud, disaksikan warga dan kepala desa setempat.
Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti sebagai berikut:
- Tiga bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu-sabu total berat 9,60 gram
- Satu ball plastik klip kosong
- Dua sendok sabu dari pipet plastik
- Satu unit timbangan elektrik
- Satu bungkus rokok merek Marlboro
- Satu kantong kain warna putih
- Satu unit telepon seluler Android
Asal barang dan proses penyelidikan
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka E mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial J. Nama J kini masuk dalam daftar penyelidikan dan proses pengembangan kasus oleh penyidik.
Polres Padanglawas menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk membongkar jaringan dan pemasok yang terkait. Semua barang bukti serta kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Palas untuk proses hukum lebih lanjut.
Dampak dan langkah kepolisian
Penangkapan ini menunjukkan respons cepat polisi terhadap laporan masyarakat mengenai titik rawan peredaran narkoba. Kepolisian setempat menyoroti pentingnya peran warga dalam memberikan informasi demi menekan peredaran narkotika di tingkat desa.
Polres Padanglawas menerapkan proses hukum sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka serta pengembangan jaringan yang diduga terkait pemasokan barang haram tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
PT SBA Serahkan Mesin Penyedot Pasir untuk Nelayan Lhoknga
PT SBA menyerahkan mesin penyedot pasir kepada nelayan Lhok Krueng Raba pada 8 Oktober sebagai bagian PPM 20...
Aceh Besar Jajaki Kerja Sama dengan BMKG untuk Dukung Pertanian dan Perikanan
Pemkab Aceh Besar dan BMKG mulai menjajaki kerja sama informasi cuaca dan iklim untuk dukung pertanian, peri...
Dekranasda Sabang Bina Pengrajin Ecoprint, Ketua Praktik Langsung
Ketua Dekranasda Sabang praktik pembuatan ecoprint bersama pengrajin di Wisma Zahira, Rabu (7/10), fokus pad...
Aceh Besar Apresiasi Konsistensi CLASSIC XI Dayah Insan Qurani
Pemkab Aceh Besar mengapresiasi penyelenggaraan CLASSIC XI Dayah Insan Qurani pada 7 Oktober sebagai wadah p...
Aceh Besar Sosialisasikan Hak Akses Data Kependudukan ke OPD
Pemkab Aceh Besar sosialisasikan hak akses data kependudukan untuk OPD agar pemanfaatan data lebih akurat, a...
Kapolda Sumut Sonny Irawan Minta Personel Tingkatkan Pelayanan dan Komunikasi
Irjen Pol Sonny Irawan pimpin apel perdana Kapolda Sumut, minta personel tingkatkan pelayanan, komunikasi, d...