Lokal

Polres Padanglawas Tangkap Dua, 9,6 Gram Sabu Ditemukan di Beras

Bagikan:
Barang bukti sabu-sabu dan barang milik tersangka yang diamankan Polres Padanglawas

PADANGLAWAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Padanglawas menangkap dua warga berinisial E (35) dan SH (29) pada Senin 5 Oktober sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu. Penindakan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu-sabu. Dari lokasi petugas menemukan barang bukti 9,60 gram sabu-sabu yang disimpan di tempat penyimpanan beras.

Penangkapan dan barang bukti

Kasatres Narkoba AKP M Taufik Siregar SH membenarkan penangkapan kedua tersangka. Polisi turun ke lokasi setelah menerima pengaduan dan menangkap E serta SH di rumah yang dimaksud, disaksikan warga dan kepala desa setempat.

Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti sebagai berikut:

  • Tiga bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu-sabu total berat 9,60 gram
  • Satu ball plastik klip kosong
  • Dua sendok sabu dari pipet plastik
  • Satu unit timbangan elektrik
  • Satu bungkus rokok merek Marlboro
  • Satu kantong kain warna putih
  • Satu unit telepon seluler Android

Asal barang dan proses penyelidikan

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka E mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial J. Nama J kini masuk dalam daftar penyelidikan dan proses pengembangan kasus oleh penyidik.

Polres Padanglawas menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk membongkar jaringan dan pemasok yang terkait. Semua barang bukti serta kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Palas untuk proses hukum lebih lanjut.

Dampak dan langkah kepolisian

Penangkapan ini menunjukkan respons cepat polisi terhadap laporan masyarakat mengenai titik rawan peredaran narkoba. Kepolisian setempat menyoroti pentingnya peran warga dalam memberikan informasi demi menekan peredaran narkotika di tingkat desa.

Polres Padanglawas menerapkan proses hukum sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka serta pengembangan jaringan yang diduga terkait pemasokan barang haram tersebut.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait