Lima Calon Penguji Wartawan PWI Aceh Dinilai Kompeten
BANDA ACEH — Lima anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dinyatakan kompeten sebagai calon penguji kompetensi wartawan setelah mengikuti Training of Trainer (ToT) yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat di Bandung pada 7–8 Oktober 2026. Kelima peserta itu direkomendasikan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh untuk mengikuti program tersebut.
Siapa saja yang dinyatakan kompeten
Panitia ToT menyatakan kelima peserta memenuhi standar penilaian dan berhak membawa dokumen kelulusan. Mereka adalah:
- Abdul Hadi (Banda Aceh)
- Abdul Rahman (Aceh Tengah)
- Jurnalisa (Aceh Tengah)
- Syawaluddin (Aceh Tamiang)
- Hendra Vramenia (Aceh Tamiang)
Kelima wartawan tersebut kini telah mengantongi Kartu Utama sebagai bukti kelulusan pada tahap ToT.
Proses seleksi dan rekomendasi
Menurut keterangan panitia, kelima peserta mengikuti rangkaian pelatihan ToT yang mencakup teknik pengujian, standar kompetensi, dan simulasi menilai kompetensi wartawan. Rekomendasi awal untuk mengikuti ToT datang dari SPS Aceh setelah ada permintaan dari LUKW Pikiran Rakyat Bandung.
Setelah mengikuti ToT selama dua hari, hasil penilaian menyatakan mereka lulus dan siap melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tahapan selanjutnya: pemagangan sebelum bertugas
Setelah dinyatakan kompeten sebagai calon penguji, kelima peserta akan memasuki masa pemagangan. Tahapan ini menjadi langkah lanjutan sebelum mereka resmi bertugas sebagai penguji kompetensi wartawan.
Sejak pengumuman pada Kamis pagi, 8 Oktober 2026, ucapan selamat mengalir dari rekan-rekan di berbagai grup komunikasi internal, termasuk WAG Anggota PWI Aceh. Ucapan itu mencerminkan dukungan komunitas jurnalistik setempat terhadap proses peningkatan kapasitas penguji.
Implikasi bagi ekosistem jurnalisme Aceh
Peningkatan jumlah calon penguji lokal diharapkan memperkuat kemampuan pengujian dan sertifikasi wartawan di Aceh. Dengan lebih banyak penguji yang kompeten, proses sertifikasi bisa lebih cepat dan representatif secara regional. Peran LUKW Pikiran Rakyat dan rekomendasi SPS Aceh menjadi kunci dalam pengembangan kapasitas ini.
Kelima calon penguji kini menantikan jadwal pemagangan dan penugasan resmi sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar kompetensi jurnalistik di provinsi tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PT SBA Serahkan Mesin Penyedot Pasir untuk Nelayan Lhoknga
PT SBA menyerahkan mesin penyedot pasir kepada nelayan Lhok Krueng Raba pada 8 Oktober sebagai bagian PPM 20...
Aceh Besar Jajaki Kerja Sama dengan BMKG untuk Dukung Pertanian dan Perikanan
Pemkab Aceh Besar dan BMKG mulai menjajaki kerja sama informasi cuaca dan iklim untuk dukung pertanian, peri...
Dekranasda Sabang Bina Pengrajin Ecoprint, Ketua Praktik Langsung
Ketua Dekranasda Sabang praktik pembuatan ecoprint bersama pengrajin di Wisma Zahira, Rabu (7/10), fokus pad...
Aceh Besar Apresiasi Konsistensi CLASSIC XI Dayah Insan Qurani
Pemkab Aceh Besar mengapresiasi penyelenggaraan CLASSIC XI Dayah Insan Qurani pada 7 Oktober sebagai wadah p...
Aceh Besar Sosialisasikan Hak Akses Data Kependudukan ke OPD
Pemkab Aceh Besar sosialisasikan hak akses data kependudukan untuk OPD agar pemanfaatan data lebih akurat, a...
Kapolda Sumut Sonny Irawan Minta Personel Tingkatkan Pelayanan dan Komunikasi
Irjen Pol Sonny Irawan pimpin apel perdana Kapolda Sumut, minta personel tingkatkan pelayanan, komunikasi, d...