OJK Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk departemen khusus UMKM dan memperluas program pengembangan ekonomi daerah untuk memperbesar akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan lokal. Pengumuman itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah 2026 di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Penguatan pembiayaan UMKM
OJK menilai UMKM berkontribusi besar terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja, sehingga perlu pendekatan yang lebih terstruktur. Untuk itu, lembaga ini membentuk departemen baru yang fokus pada pengembangan UMKM dan integrasi layanan keuangan.
"Kami baru saja membentuk departemen baru khusus untuk pengembangan UMKM agar lebih terstruktur,"
Langkah ini bertujuan membuka kanal pembiayaan melalui bank umum, BPD, BPR, fintech, asuransi, dan pasar modal sehingga UMKM memiliki lebih banyak alternatif modal kerja.
Data terkini sektor jasa keuangan
OJK mencatat pertumbuhan ekonomi nasional kuartal terbaru sebesar 5,61 persen. Kondisi ini diiringi oleh ketahanan sektor jasa keuangan, yang mendukung upaya pengembangan daerah.
Kredit perbankan tumbuh 9,49 persen secara tahunan menjadi sekitar Rp8.659 triliun, sementara dana pihak ketiga naik 13,5 persen menjadi Rp10.231 triliun. OJK juga menyebutkan asuransi, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan terus berkembang dengan risiko yang terkendali.
Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED)
Program PED saat ini berjalan di 40 kabupaten dan kota sebagai pilot untuk memetakan potensi unggulan tiap wilayah. Pendekatan berbasis komoditas dan klaster diarahkan untuk menghasilkan dampak ekonomi lokal yang nyata.
- Pengembangan ekspor kopi di Sumatera Selatan
- Penguatan ekonomi kreatif di Jakarta
- Peningkatan sektor pangan di Jawa Tengah
- Pengembangan industri susu di Jawa Timur
Perluasan akses melalui TPAKD
OJK juga memperluas jangkauan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang telah terbentuk di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota. TPAKD diharapkan mempercepat koordinasi antara pemda dan penyedia jasa keuangan.
Tantangan dan prospek
Meskipun UMKM menjadi tulang punggung ekonomi domestik, akses pembiayaan tetap menjadi kendala utama bagi banyak pelaku usaha. OJK menekankan perlunya integrasi produk keuangan dan pendampingan agar pembiayaan dapat tersalurkan tepat sasaran.
"Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya melalui pengembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan,"
Dengan struktur kelembagaan baru dan perluasan program, OJK berharap momentum pertumbuhan dapat diarahkan untuk memperkecil kesenjangan antarwilayah dan meningkatkan daya saing UMKM ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenperin Tegaskan Kepatuhan Pelaporan SIINas
Kemenperin meminta perusahaan patuh melaporkan data berkala melalui SIINas dan mengimbau keterlibatan penuh...
BI: Uang Beredar Juni 2026 Naik Jadi Rp10.432,8 Triliun
BI mencatat uang beredar (M2) Juni 2026 naik menjadi Rp10.432,8 triliun, didorong oleh kenaikan M1, uang kua...
BRI Life Revitalisasi Kantor Denpasar untuk Tingkatkan Layanan
BRI Life meresmikan wajah baru Kantor Layanan Denpasar pada 22 Juli 2026 untuk meningkatkan layanan, fasilit...
Harga Emas Pegadaian Stabil: Galeri24 & UBS (23 Juli 2026)
Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian tidak bergerak pada 23 Juli 2026; simak daftar harga per ukuran len...
Rupiah Melemah, Dibuka di Rp17.921 Jelang Sentimen Global
Rupiah dibuka melemah di Rp17.921 per dolar AS, dipengaruhi kenaikan harga minyak dan ketidakpastian geopoli...
IHSG Rebound ke 6.346 Saat Sesi I, BNI Sekuritas Waspada
IHSG rebound ke 6.346 pada sesi I 23 Juli 2026, namun posisi rentan karena aksi jual asing dan lonjakan harg...