OJK Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk departemen khusus UMKM dan memperluas program pengembangan ekonomi daerah untuk memperbesar akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan lokal. Pengumuman itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah 2026 di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Penguatan pembiayaan UMKM
OJK menilai UMKM berkontribusi besar terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja, sehingga perlu pendekatan yang lebih terstruktur. Untuk itu, lembaga ini membentuk departemen baru yang fokus pada pengembangan UMKM dan integrasi layanan keuangan.
"Kami baru saja membentuk departemen baru khusus untuk pengembangan UMKM agar lebih terstruktur,"
Langkah ini bertujuan membuka kanal pembiayaan melalui bank umum, BPD, BPR, fintech, asuransi, dan pasar modal sehingga UMKM memiliki lebih banyak alternatif modal kerja.
Data terkini sektor jasa keuangan
OJK mencatat pertumbuhan ekonomi nasional kuartal terbaru sebesar 5,61 persen. Kondisi ini diiringi oleh ketahanan sektor jasa keuangan, yang mendukung upaya pengembangan daerah.
Kredit perbankan tumbuh 9,49 persen secara tahunan menjadi sekitar Rp8.659 triliun, sementara dana pihak ketiga naik 13,5 persen menjadi Rp10.231 triliun. OJK juga menyebutkan asuransi, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan terus berkembang dengan risiko yang terkendali.
Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED)
Program PED saat ini berjalan di 40 kabupaten dan kota sebagai pilot untuk memetakan potensi unggulan tiap wilayah. Pendekatan berbasis komoditas dan klaster diarahkan untuk menghasilkan dampak ekonomi lokal yang nyata.
- Pengembangan ekspor kopi di Sumatera Selatan
- Penguatan ekonomi kreatif di Jakarta
- Peningkatan sektor pangan di Jawa Tengah
- Pengembangan industri susu di Jawa Timur
Perluasan akses melalui TPAKD
OJK juga memperluas jangkauan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang telah terbentuk di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota. TPAKD diharapkan mempercepat koordinasi antara pemda dan penyedia jasa keuangan.
Tantangan dan prospek
Meskipun UMKM menjadi tulang punggung ekonomi domestik, akses pembiayaan tetap menjadi kendala utama bagi banyak pelaku usaha. OJK menekankan perlunya integrasi produk keuangan dan pendampingan agar pembiayaan dapat tersalurkan tepat sasaran.
"Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya melalui pengembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan,"
Dengan struktur kelembagaan baru dan perluasan program, OJK berharap momentum pertumbuhan dapat diarahkan untuk memperkecil kesenjangan antarwilayah dan meningkatkan daya saing UMKM ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...
IHSG Diprakirakan Konsolidasi Menjelang Data Inflasi 1 Okt 2026
Pelaku pasar menunggu data inflasi BPS (1 Okt 2026); IHSG diperkirakan konsolidasi di kisaran 6.000-6.200 se...