OJK Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk departemen khusus UMKM dan memperluas program pengembangan ekonomi daerah untuk memperbesar akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan lokal. Pengumuman itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah 2026 di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Penguatan pembiayaan UMKM
OJK menilai UMKM berkontribusi besar terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja, sehingga perlu pendekatan yang lebih terstruktur. Untuk itu, lembaga ini membentuk departemen baru yang fokus pada pengembangan UMKM dan integrasi layanan keuangan.
"Kami baru saja membentuk departemen baru khusus untuk pengembangan UMKM agar lebih terstruktur,"
Langkah ini bertujuan membuka kanal pembiayaan melalui bank umum, BPD, BPR, fintech, asuransi, dan pasar modal sehingga UMKM memiliki lebih banyak alternatif modal kerja.
Data terkini sektor jasa keuangan
OJK mencatat pertumbuhan ekonomi nasional kuartal terbaru sebesar 5,61 persen. Kondisi ini diiringi oleh ketahanan sektor jasa keuangan, yang mendukung upaya pengembangan daerah.
Kredit perbankan tumbuh 9,49 persen secara tahunan menjadi sekitar Rp8.659 triliun, sementara dana pihak ketiga naik 13,5 persen menjadi Rp10.231 triliun. OJK juga menyebutkan asuransi, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan terus berkembang dengan risiko yang terkendali.
Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED)
Program PED saat ini berjalan di 40 kabupaten dan kota sebagai pilot untuk memetakan potensi unggulan tiap wilayah. Pendekatan berbasis komoditas dan klaster diarahkan untuk menghasilkan dampak ekonomi lokal yang nyata.
- Pengembangan ekspor kopi di Sumatera Selatan
- Penguatan ekonomi kreatif di Jakarta
- Peningkatan sektor pangan di Jawa Tengah
- Pengembangan industri susu di Jawa Timur
Perluasan akses melalui TPAKD
OJK juga memperluas jangkauan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang telah terbentuk di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota. TPAKD diharapkan mempercepat koordinasi antara pemda dan penyedia jasa keuangan.
Tantangan dan prospek
Meskipun UMKM menjadi tulang punggung ekonomi domestik, akses pembiayaan tetap menjadi kendala utama bagi banyak pelaku usaha. OJK menekankan perlunya integrasi produk keuangan dan pendampingan agar pembiayaan dapat tersalurkan tepat sasaran.
"Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya melalui pengembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan,"
Dengan struktur kelembagaan baru dan perluasan program, OJK berharap momentum pertumbuhan dapat diarahkan untuk memperkecil kesenjangan antarwilayah dan meningkatkan daya saing UMKM ke depan.
Berita Terkait
Danantara Sumberdaya Resmi Berubah Jadi BUMN Ekspor
Danantara Sumberdaya resmi jadi BUMN ekspor; perubahan status ditandatangani pimpinan dan ditujukan untuk me...
OJK: Prospek Investasi Pasar Modal Tetap Kuat meski IHSG Tertekan
OJK menilai prospek investasi pasar modal Indonesia tetap kuat meski IHSG tertekan, sambil mendorong peran p...
IHSG Menguat ke 6.219 pada Penutupan Sesi I, Transaksi Rp9,26 T
IHSG menguat 0,93% ke 6.219,34 pada penutupan sesi I (25 Mei 2026); nilai transaksi Rp9,26 triliun dan volum...
Rupiah Fluktuatif di Tengah Tekanan Eksternal, Yield Turun
Rupiah fluktuatif pada 25 Mei 2026 akibat tekanan eksternal; sempat ke Rp17.703 lalu ke Rp17.722, dengan yie...
IHSG Dibuka Menguat ke 6.187,65; Rebound Dinilai Belum Solid
IHSG dibuka menguat ke 6.187,65 pada 25 Mei 2026; analis Hendra Wardana menilai rebound belum solid dan pasa...
Jelang Iduladha 2026, Harga Cabai dan Beras di Jakarta Merangkak Naik
Menjelang Iduladha 27 Mei 2026, harga komoditas pangan di Jakarta naik, paling tinggi cabai rawit merah menc...