OJK Dorong Potensi Daerah untuk Perkuat Ekonomi Nasional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pengembangan potensi ekonomi daerah sebagai kunci memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah 2026 di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026. OJK mendorong daerah menggali keunggulan lokal dan memanfaatkan dukungan sektor jasa keuangan untuk akselerasi pertumbuhan yang merata.
Peran OJK: orkestrasi kebijakan dan koordinasi lintas lembaga
Friderica menjelaskan OJK berfungsi melakukan orkestrasi kebijakan dan mengoordinasikan lintas kementerian serta lembaga. Tujuannya agar layanan dan produk jasa keuangan mendukung optimalisasi potensi ekonomi di tiap wilayah. Dia menekankan program OJK diarahkan untuk memperkuat pengembangan ekonomi baik pada tingkat nasional maupun daerah.
“Kita menyampaikan bagaimana pentingnya peran daerah untuk bisa mengembangkan ekonomi daerahnya masing-masing. Tentu dengan melihat apa saja potensi yang bisa dikembangkan,”
Contoh potensi unggulan daerah
OJK menilai setiap daerah memiliki keunggulan berbeda yang bisa dikembangkan dengan dukungan pembiayaan, asuransi, dan layanan keuangan digital. Beberapa contoh yang disebut dalam konferensi antara lain:
- Sumatra Selatan: potensi kopi sebagai komoditas unggulan;
- Jawa Tengah: produksi padi dan jagung yang kuat;
- Jawa Timur: pengembangan subsektor susu;
- DKI Jakarta: kekuatan di sektor ekonomi kreatif.
Dengan mengidentifikasi komparatif keunggulan tersebut, OJK berharap aliran modal, pembiayaan mikro, dan layanan keuangan terarah pada usaha yang mendorong nilai tambah lokal.
Dukungan legislatif dan sinergi antar-pelaku
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan dukungan parlemen terhadap langkah OJK. Menurutnya, pengembangan ekonomi daerah perlu menjadi prioritas untuk mempercepat pembangunan yang inklusif dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
“Kami di Komisi XI memberikan penguatan dan dukungan kepada setiap langkah yang dilakukan OJK. Tentunya pengembangan ekonomi daerah ini mengakselerasi pembangunan untuk mencapai pertumbuhan yang inklusif dan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,”
Misbakhun menambahkan bahwa sinergi kuat antara pelaku usaha dan industri jasa keuangan di daerah mutlak diperlukan. Konsolidasi nasional oleh OJK dimaksudkan menyatukan persepsi dan strategi pembangunan ekonomi ke depan.
Dampak dan prospek ke depan
Dengan koordinasi kebijakan dan fokus pada potensi lokal, OJK menargetkan terjadinya pemerataan investasi dan meningkatnya kapasitas produksi daerah. Langkah ini juga diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi nasional terhadap guncangan eksternal. Ke depan, kolaborasi lintas sektor dan pengembangan akses keuangan digital akan menjadi faktor penentu keberhasilan program ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...
IHSG Diprakirakan Konsolidasi Menjelang Data Inflasi 1 Okt 2026
Pelaku pasar menunggu data inflasi BPS (1 Okt 2026); IHSG diperkirakan konsolidasi di kisaran 6.000-6.200 se...