Otomotif

MTI: Harga Bus Listrik Masih Mahal, Pemerintah Diminta Geser Insentif

Bagikan:
Ilustrasi bus listrik di jalan perkotaan untuk mendukung transisi transportasi ramah lingkungan

JAKARTA, 20 September 2026 — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai harga bus listrik masih terlalu tinggi sehingga menjadi penghambat adopsi di pemerintah daerah meski ada kebijakan insentif PPN. MTI mendorong pemerintah mengalihkan fokus subsidi dari kendaraan pribadi ke penguatan armada bus listrik perkotaan untuk mencapai keadilan sosial dan efisiensi fiskal.

Insentif PPN dan kendala harga

Pemerintah telah menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bus listrik dari 11 persen menjadi 1 persen bagi kendaraan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Namun MTI menilai keringanan pajak itu belum cukup menutup selisih harga yang masih jauh lebih tinggi dibanding bus konvensional.

Akibatnya, banyak pemerintah daerah masih ragu mengalokasikan anggaran untuk membeli bus listrik, terutama ketika anggaran transportasi publik terbatas dan ada kebutuhan prioritas lain di daerah.

Keuntungan memperkuat angkutan umum listrik

MTI menekankan bahwa dukungan untuk angkutan umum elektrik memiliki dampak sosial yang lebih luas dibandingkan insentif untuk kendaraan pribadi. Pengembangan armada bus listrik dianggap mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat dan meningkatkan pemerataan layanan transportasi.

“Alokasi anggaran negara pun menjadi lebih berkeadilan sosial karena menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok berpenghasilan rendah,”

Selain aspek sosial, MTI juga menyoroti manfaat lingkungan dan keselamatan. Peralihan dari sepeda motor ke bus listrik dinilai dapat mengurangi kemacetan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di perkotaan.

“Bus listrik mendorong migrasi pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Satu bus listrik berkapasitas besar sanggup menggantikan 40–60 sepeda motor di jalan, sehingga efektif mengurangi kemacetan,”

Rekomendasi kebijakan MTI

MTI menyarankan pemerintah mengevaluasi kembali arah kebijakan insentif nasional untuk kendaraan listrik. Alih-alih memprioritaskan subsidi untuk motor listrik pribadi, dukungan fiskal dan kebijakan sebaiknya difokuskan pada peningkatan ketersediaan dan keterjangkauan bus listrik perkotaan.

“Sudah saatnya pemerintah menggeser fokus dari subsidi motor pribadi menuju penguatan armada bus listrik perkotaan demi mewujudkan keadilan sosial, ruang kota yang manusiawi, dan masa depan fiskal yang berkelanjutan,”

Peralihan kebijakan ini dianggap penting untuk mendorong transformasi transportasi kota yang lebih berkelanjutan dan menyasar manfaat jangka panjang bagi mobilitas publik dan fiskal negara.

Fikri Hidayat
Penulis
Fikri Hidayat

Reporter otomotif yang membahas kendaraan terbaru, teknologi otomotif, dan industri transportasi.

Berita Terkait