MTI: Harga Bus Listrik Masih Mahal, Pemerintah Diminta Geser Insentif
JAKARTA, 20 September 2026 — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai harga bus listrik masih terlalu tinggi sehingga menjadi penghambat adopsi di pemerintah daerah meski ada kebijakan insentif PPN. MTI mendorong pemerintah mengalihkan fokus subsidi dari kendaraan pribadi ke penguatan armada bus listrik perkotaan untuk mencapai keadilan sosial dan efisiensi fiskal.
Insentif PPN dan kendala harga
Pemerintah telah menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bus listrik dari 11 persen menjadi 1 persen bagi kendaraan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Namun MTI menilai keringanan pajak itu belum cukup menutup selisih harga yang masih jauh lebih tinggi dibanding bus konvensional.
Akibatnya, banyak pemerintah daerah masih ragu mengalokasikan anggaran untuk membeli bus listrik, terutama ketika anggaran transportasi publik terbatas dan ada kebutuhan prioritas lain di daerah.
Keuntungan memperkuat angkutan umum listrik
MTI menekankan bahwa dukungan untuk angkutan umum elektrik memiliki dampak sosial yang lebih luas dibandingkan insentif untuk kendaraan pribadi. Pengembangan armada bus listrik dianggap mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat dan meningkatkan pemerataan layanan transportasi.
“Alokasi anggaran negara pun menjadi lebih berkeadilan sosial karena menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok berpenghasilan rendah,”
Selain aspek sosial, MTI juga menyoroti manfaat lingkungan dan keselamatan. Peralihan dari sepeda motor ke bus listrik dinilai dapat mengurangi kemacetan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di perkotaan.
“Bus listrik mendorong migrasi pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Satu bus listrik berkapasitas besar sanggup menggantikan 40–60 sepeda motor di jalan, sehingga efektif mengurangi kemacetan,”
Rekomendasi kebijakan MTI
MTI menyarankan pemerintah mengevaluasi kembali arah kebijakan insentif nasional untuk kendaraan listrik. Alih-alih memprioritaskan subsidi untuk motor listrik pribadi, dukungan fiskal dan kebijakan sebaiknya difokuskan pada peningkatan ketersediaan dan keterjangkauan bus listrik perkotaan.
“Sudah saatnya pemerintah menggeser fokus dari subsidi motor pribadi menuju penguatan armada bus listrik perkotaan demi mewujudkan keadilan sosial, ruang kota yang manusiawi, dan masa depan fiskal yang berkelanjutan,”
Peralihan kebijakan ini dianggap penting untuk mendorong transformasi transportasi kota yang lebih berkelanjutan dan menyasar manfaat jangka panjang bagi mobilitas publik dan fiskal negara.
Reporter otomotif yang membahas kendaraan terbaru, teknologi otomotif, dan industri transportasi.
Berita Terkait
Test Ride OMO-X di Dealer OMOWAY: 3 Fitur Canggih Wajib Dicoba
OMOWAY buka 20+ dealer; test ride OMO-X menonjolkan tiga fitur canggih: pengereman ABS+TCS, kokpit 10,25 inc...
Isuzu Sambut Harhubnas 2026 dan Perkuat Layanan Purna Jual
Isuzu sambut Harhubnas 17 Sep 2026 dengan memperkuat layanan purna jual, telematika Isuzu Link, dan line-up...
Changan Deepal S05: Medium SUV Listrik Mulai Rp509 Juta
Changan Indonesia luncurkan Deepal S05, medium SUV BEV dan REEV mulai Rp509 juta dengan diskon peluncuran Rp...
FIA Rallycross World Cup 2026 Digelar di Jakarta, Loeb Bakal Turun
FIA Rallycross World Cup 2026 digelar di Ancol, Jakarta pada 5-6 Desember; Sebastien Loeb dan pembalap Indon...
GIIAS Semarang 2026: Merek dan Mobil Baru Siap Tampil
GIIAS Semarang 2026 digelar 30 Sept–4 Okt di Muladi Dome UNDIP, menampilkan merek dan kendaraan baru sambil...
Wuling Resmikan Diler Kumala Sanur di Denpasar
Wuling dan PT Kumala Cemerlang Abadi meresmikan Diler Wuling Kumala Sanur di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpas...