Nasional

Komisi V Soroti Minimnya Fasilitas Keselamatan Transportasi

Bagikan:
Rapat Komisi V DPR dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membahas fasilitas keselamatan transportasi

Komisi V DPR RI mengingatkan bahwa fasilitas keselamatan transportasi darat di banyak daerah masih minim dan harus segera diakomodasi dalam penyusunan pagu anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2027. Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V, Syaiful Huda, dalam rapat dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Temuan utama dan prioritas yang disorot

Komisi V menilai peningkatan fasilitas keselamatan perlu menjadi prioritas Ditjen Perhubungan Darat. Fokusnya meliputi penguatan aspek keselamatan, pengelolaan perlindungan, dukungan program padat karya, dan perbaikan penanganan pelabuhan penyeberangan.

Kutipan pembahasan rapat

"Yang kedua, pengelolaan perlindungan yang masih perlu dioptimalkan, ketiga, peningkatan program pendukung padat karya untuk mendukung keselamatan transportasi. Yang keempat, pengelolaan pelabuhan penyeberangan yang masih minim penanganan, serta minimnya ketersediaan fasilitas keselamatan di hampir sebagian besar provinsi di seluruh Indonesia,"

Syaiful Huda menegaskan bahwa kondisi tersebut berdampak pada kualitas pelayanan transportasi publik di daerah dan memerlukan intervensi anggaran yang jelas.

Akomodasi dalam penyusunan anggaran 2027

Komisi V meminta agar usulan perbaikan fasilitas keselamatan menjadi bagian tak terpisahkan dari penyusunan Pagu Indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2027. Menurut Syaiful, masukan dewan harus diperhatikan oleh Ditjen Perhubungan Darat agar program keselamatan dapat berjalan lebih optimal di seluruh daerah.

"Kami tegaskan agar penyusunan Pagu Indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2027 benar-benar memperhatikan dan mengakomodir saran dan masukan dari Komisi V DPR RI. Yang disampaikan dalam seluruh rangkaian rapat kerja maupun rapat dengar pendapat sampai dengan hari ini,"

Dampak dan langkah ke depan

Jika rekomendasi Komisi V diikuti, diharapkan akan ada peningkatan ketersediaan fasilitas keselamatan di provinsi-provinsi yang saat ini tertinggal. Perbaikan ini meliputi fasilitas jalan, rambu keselamatan, serta penanganan pelabuhan penyeberangan yang menjadi perhatian khusus.

Komisi V menegaskan perlunya koordinasi lebih intens antara DPR dan Kementerian Perhubungan agar usulan program dan anggaran tahun 2027 dapat mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. Keputusan akhir terkait alokasi anggaran akan terlihat dalam proses penyusunan RAPBN mendatang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait