Polsek Siantar Utara Mediasi Keributan di Pasar Dwikora
Siantar — Polsek Siantar Utara menyelesaikan perselisihan antara dua warga yang terjadi di Pasar Dwikora, Selasa (30/6). Korban JMT (43) melapor karena merasa dirugikan secara emosional oleh terduga pelaku JP (43). Polisi menanggapi laporan itu dengan pengecekan lokasi dan mediasi sehingga kedua pihak sepakat berdamai.
Laporan dan respons polisi
Peristiwa bermula ketika JMT, warga Kelurahan Pondok Sayur, melaporkan JP, warga Kelurahan Sukadame, ke Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar. Pelaporan diajukan karena JP diduga membuat perasaan tidak menyenangkan terhadap JMT di area Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame.
Kepala SPKT Polsek Siantar Utara, Aiptu Marlan Jones Hutapea, bersama personel piket Samapta dan Unit Reskrim segera menindaklanjuti laporan tersebut. Tim polisi melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa kedua pihak ke kantor polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mediasi dan penyelesaian
Menurut Kapolsek Siantar Utara Iptu Nana Sandra, kejadian itu berawal dari kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku. Untuk mencegah eskalasi, polisi memilih jalur mediasi dan mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
Proses mediasi berlangsung di Polsek dengan keterlibatan personel Samapta dan Unit Reskrim. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tanpa proses hukum lanjutan. Mereka menandatangani surat pernyataan perdamaian bermeterai sebagai bentuk kesepakatan resmi.
"Keributan di Pasar Dwikora itu sudah selesai dengan problem solving, karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermeterai,"
Dampak dan tindak lanjut
Dengan adanya surat pernyataan perdamaian, kasus itu ditutup melalui mekanisme problem solving di tingkat Polsek. Langkah tersebut menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam meredakan konflik kecil antarwarga agar tidak meluas.
Polsek Siantar Utara mengimbau warga untuk menempuh jalur yang sama jika mengalami sengketa serupa, yaitu melapor dan menyelesaikan masalah melalui mediasi agar tercipta kondisi aman dan kondusif di pasar-pasar tradisional.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Telkomsel Luncurkan TEY Season 2, 51 Sekolah di Sumut-Aceh Berpeluang Dapat Beasiswa
Telkomsel gelar TEY Season 2 (25 Sep 2026–31 Mei 2027) dengan 51 sekolah di Sumut-Aceh; tiap sekolah pilih 1...
Perbaikan Jalan di Pakpak Bharat Diapresiasi, Warga Minta Rambu Pengaman
Warga Pakpak Bharat apresiasi pelebaran jalan menuju Subulussalam, namun minta rambu pengaman di tepi jurang...
Wanita Tuna Wicara Bernama Menik Dilaporkan Hilang di Batubara
Menik, wanita tuna wicara berusia 63 tahun, dilaporkan hilang dari rumah di Padang Genting, Batubara sejak 1...
Putra Putri Bonapasogit 2026: Pemenang dan Harapan Bupati Taput
Putra Putri Bonapasogit 2026 di Tarutung menghasilkan enam pemenang; pemerintah berharap mereka menjadi duta...
Samosir Dapat Irigasi 15 km dan 20 Jembatan lewat Sinergi TNI
Samosir mulai bangun irigasi perpipaan 15 km dan rehabilitasi 20 jembatan lewat sinergi Pemkab, TNI, dan Kem...
Rico Waas Minta Al Jam'iyatul Washliyah Medan Perkuat Peran
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong Al Jam'iyatul Washliyah Medan 2026–2031 memperkuat peran dalam agama, pe...