Dinkes Sumut Imbau Penerima MBG Periksa Makanan
Medan — Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, HM Faisal Hasrimy, mengimbau seluruh penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk lebih teliti sebelum mengonsumsi makanan. Imbauan itu disampaikan pada Kamis (10/9) untuk mencegah risiko keracunan pangan dengan memperhatikan batas waktu konsumsi, perubahan warna, dan bau makanan.
Ajakan berhati-hati bagi penerima manfaat
Faisal menegaskan bahwa makanan yang telah melewati batas waktu penyajian atau menunjukkan tanda-tanda tidak layak konsumsi sebaiknya tidak dikonsumsi. Tujuannya untuk melindungi anak-anak dan penerima manfaat lain dari gangguan kesehatan akibat makanan terkontaminasi.
"Kepada anak-anak kami penerima manfaat, kami mengimbau agar tetap teliti mengonsumsi makanan. Jika melewati batas jamnya, berubah warna atau berbau, sebaiknya jangan dikonsumsi,"
Penguatan pembinaan dapur SPPG
Selain imbauan kepada penerima, Dinas Kesehatan Sumut memperketat pembinaan terhadap seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Edukasi diberikan kepada penjamah makanan, disertai pendampingan hingga penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Faisal menegaskan bahwa seluruh petugas dapur wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) mulai dari tata kelola penjamah, proses pengolahan, pemorsian, hingga menjaga kebersihan saat menyiapkan makanan. Ia juga meminta agar petugas saling mengingatkan agar SOP benar-benar dijalankan.
"Seluruh petugas di SPPG harus saling mengingatkan satu sama lain agar SOP yang telah disampaikan benar-benar dijalankan,"
Pemeriksaan kesehatan bagi petugas
Faisal menyampaikan Dinas Kesehatan Sumut siap bekerja sama melakukan pemeriksaan kesehatan gratis terhadap seluruh petugas dan penjamah makanan apabila ditemukan indikasi yang perlu penanganan lebih lanjut. Pernyataan ini menunjukkan langkah proaktif pemerintah daerah dalam menjaga mutu dan keamanan pangan program MBG.
"Kami siap berkolaborasi apabila ada temuan yang membutuhkan cek kesehatan gratis bagi seluruh petugas dan penjamah makanan di SPPG,"
Selain edukasi dan sertifikasi, pengawasan berkala dan pelaporan cepat terhadap dugaan gangguan makanan diharapkan dapat menekan risiko kejadian luar biasa terkait pangan. Upaya ini penting agar manfaat program MBG tetap optimal dan aman bagi anak-anak serta kelompok rentan lainnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPC BMP Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Dilantik
DPC Barisan Merah Putih (BMP) Nias Utara periode 2026–2029 dilantik di Lahewa, Sabtu (31/10), dengan harapan...
STAIN Madina Wisudakan 519 Sarjana dalam Sidang Senat Terbuka
STAIN Mandailing Natal mewisudakan 519 mahasiswa pada 31 Oktober; pesan tentang ilmu, akhlak, dan kesiapan m...
20 Siswa SMP Kunjungi Kantor Wali Kota Medan, Duduk di Kursi Wali Kota
Tiga siswa jadi Wali Kota Pelajar dan 20 siswa SMP mengikuti kunjungan ke Kantor Wali Kota Medan untuk belaj...
Rico Waas Lantik Erisda Hutasoit: Jaga Jembatan Eksekutif-Legislatif
Wali Kota Medan melantik Erisda Hutasoit sebagai Sekretaris DPRD dan meminta peran aktif untuk menjaga komun...
Arianda Tanjung Raih Lima Penghargaan Jurnalistik 2026
Dr. Arianda Tanjung meraih lima penghargaan jurnalistik hingga Oktober 2026, termasuk Anugerah Jurnalistik K...
Wali Kota Tanjungbalai Perkuat Kemitraan untuk Penataan Jalan Asahan
Wali Kota Tanjungbalai pimpin rapat sinergi dengan OPD dan pengusaha untuk menata Jalan Asahan jadi kawasan...