Aceh Besar Dukung Sinkronisasi Program Listrik Pedesaan (Lisdes)
Pemkab Aceh Besar mendukung sinkronisasi usulan program listrik pedesaan (Lisdes) untuk memperluas akses listrik di wilayah yang masih membutuhkan. Pernyataan itu disampaikan Asisten II Sekdakab Aceh Besar, M. Ali, saat rapat sinkronisasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait di Aula PLN Aceh, Banda Aceh, Kamis (8/10). Dukungan bertujuan mempercepat penanganan wilayah tertinggal serta memastikan usulan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Dukungan resmi dan tujuan sinkronisasi
Pemkab menegaskan bahwa akses listrik merupakan kebutuhan dasar yang memengaruhi kesejahteraan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Sinkronisasi dimaksudkan agar usulan pembangunan jaringan dan peningkatan akses listrik disusun secara terarah dan prioritas.
"Pemkab Aceh Besar sangat mendukung sinkronisasi usulan program listrik pedesaan. Kita ingin setiap usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil di lapangan, sehingga program yang nantinya dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal,"
Pentingnya data, pendataan, dan verifikasi
Pemkab mendorong perangkat daerah melakukan pendataan dan verifikasi wilayah yang masih kekurangan layanan listrik. Data akurat menjadi dasar penentuan skala prioritas dan alokasi sumber daya.
Verifikasi lapangan membantu mencegah tumpang tindih usulan dan memastikan program tepat sasaran. Dengan data yang jelas, proses pengajuan ke instansi terkait berjalan lebih cepat dan terukur.
Sinergi antar pemangku kepentingan
M. Ali menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, penyedia layanan kelistrikan, dan pemangku kepentingan lain. Koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar pelaksanaan selaras dengan kewenangan masing-masing pihak.
Adapun pihak yang dilibatkan meliputi:
- Pemerintah kabupaten dan kecamatan untuk pendataan kebutuhan
- PLN dan penyedia layanan untuk perencanaan teknis
- Komunitas lokal sebagai sumber informasi kondisi riil
Harapan dan dampak bagi masyarakat
"Listrik merupakan bagian penting dalam menunjang berbagai aktivitas masyarakat. Karena itu, pemerataan akses listrik harus menjadi perhatian bersama,"
Pemkab berharap daftar usulan yang dihasilkan lebih terukur, realistis, dan sesuai prioritas masyarakat Aceh Besar. Pemerataan listrik diharapkan meningkatkan kualitas layanan dasar dan membuka peluang ekonomi baru di desa-desa.
"Harapan kita, dengan adanya sinkronisasi ini, program listrik pedesaan dapat semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,"
Langkah-langkah berikutnya adalah finalisasi daftar usulan berdasarkan verifikasi, kemudian pengajuan resmi sesuai mekanisme yang berlaku. Pemkab berkomitmen memfasilitasi koordinasi untuk mempercepat realisasi program dan pemerataan infrastruktur energi di daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Groundbreaking Huntap di Aceh Tamiang, Target 2.399 Unit 2026
Pemerintah memulai pembangunan 178 huntap di Alur Jambu, Aceh Tamiang, bagian dari target 2.399 unit pada 20...
Medan: Polrestabes Gagalkan Peredaran Vape Getar, Pemko Gandeng KPK
Polrestabes Medan menangkap pelaku dan menyita 450 bungkus vape getar; warga Medan Belawan hidup di dapur se...
PKA Sumut Belajar Tata Kelola Lingkungan ke DLH DKI
Puluhan calon pemimpin administrator Sumut mengikuti Studi Lapangan PKA ke DLH DKI Jakarta untuk mempelajari...
Aris Rinaldi Nasution Terpilih Kembali Ketua Forwakum Sumut 2026-2029
Aris Rinaldi Nasution kembali terpilih sebagai Ketua Forwakum Sumut 2026–2029 setelah unggul tipis dalam pem...
Polantas Karib: Sat Lantas Pematangsiantar Edukasi 60 Anak TK soal Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar Polantas Karib untuk 60 anak TK, mengajarkan rambu lalu lintas,...
Musda Golkar Aceh Tenggara: Karpet Merah untuk Kepengurusan Baru
DPD II Golkar Aceh Tenggara menggelar Musda ke-X pada 8-9 Oktober untuk menentukan kepengurusan baru dan ara...