Tiga Operator Daftar Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz
Jakarta. Tiga operator seluler terbesar Indonesia—XLSmart Telecom Sejahtera, Indosat Ooredoo Hutchison, dan Telkomsel—mendaftar untuk mengikuti lelang frekuensi radio strategis pada 29–30 April 2026. Pendaftaran dilakukan secara elektronik di Kementerian Komunikasi dan Digital untuk spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz yang penting bagi pengembangan jaringan 5G.
Operator yang mendaftar
Ketiga perusahaan menyelesaikan proses pendaftaran pada tanggal yang ditetapkan kementerian. Partisipasi mereka menandakan persaingan antar-pemain utama industri telekomunikasi dalam memperoleh blok spektrum kunci.
Spektrum yang dilelang
Lelang mencakup pita 700 MHz dan 2,6 GHz. Pita 700 MHz diklasifikasikan sebagai frekuensi low-band yang populer disebut digital dividend karena tersedia setelah transisi dari siaran televisi analog ke digital.
Karena penetrasi dan jangkauannya yang luas, 700 MHz sangat efektif untuk meningkatkan konektivitas di wilayah pedesaan dan area dengan hambatan fisik. Sementara itu, pita 2,6 GHz adalah mid-band yang cocok untuk kapasitas data besar dan kecepatan transmisi lebih tinggi, mendukung layanan 5G berskala luas.
Tujuan pemerintah
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut proses alokasi spektrum ini bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses broadband seluler. Fokusnya adalah meningkatkan ketersediaan minimal layanan 4G di daerah terpencil dan mendorong penguatan jaringan 5G secara nasional.
"Kementerian mengundang semua pemangku kepentingan, pelaku industri telekomunikasi, dan masyarakat luas untuk terus mendukung inisiatif strategis ini."
Meutya menegaskan komitmen pemerintah pada prinsip transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas di setiap tahap lelang. Tujuannya agar proses berjalan adil dan mendorong investasi infrastruktur telekomunikasi.
Dampak dan prospek
Perolehan spektrum oleh operator akan menentukan percepatan penyebaran 5G dan peningkatan kualitas layanan internet ke depan. Jika spektrum terdistribusi merata dan dimanfaatkan optimal, diharapkan akses broadband di wilayah kurang terlayani akan membaik.
Sementara itu, persaingan antar-operator dalam lelang dapat memacu investasi lebih besar untuk memperluas jangkauan dan kapasitas jaringan. Pemerintah akan memantau pelaksanaan lelang untuk memastikan tujuan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur digital tercapai.
Informasi lebih lanjut mengenai hasil lelang dan alokasi blok frekuensi akan diumumkan oleh kementerian setelah proses penetapan pemenang selesai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PPKS dan BPDP Perkenalkan Kelapa Sawit ke Siswa SD di Medan
PPKS dan BPDP mengajak siswa SD di Medan belajar kelapa sawit lewat kunjungan edukatif dan praktik di fasili...
Tahun Baru Mars 2026: Planet Merah Mulai Putaran Baru
Planet Mars resmi memasuki tahun baru pada 30 Sep 2026; satu tahun Mars setara sekitar 687 hari Bumi dan ter...
Crew-13 Meluncur ke ISS, Empat Astronot Gabung Ekspedisi 75
NASA dan SpaceX meluncurkan Crew-13 ke ISS pada 1 Oktober 2026; empat astronaut dijadwalkan bergabung dengan...
Teleskop Roman Tangkap Cahaya Pertama dari Awan Magellan Besar
Nancy Grace Roman lulus uji pandu presisi dan Coronagraph-nya menangkap cahaya pertama dari Awan Magellan Be...
Kemkomdigi Perketat Pengawasan Ruang Digital, Takedown Konten Krusial 4 Jam
Kemkomdigi memperketat pengawasan ruang digital dengan takedown konten krusial maksimal 4 jam dan mengajak p...
Keuntungan dan Risiko Investasi Emas, Harga Terbaru
Harga emas Pegadaian terkoreksi 29 Sept 2026; emas tetap jadi pilihan lindung nilai namun punya risiko seper...