Politik

Kudatuli 1996: PDI Sebut Tragedi Jadi Tonggak Lahirnya Reformasi

Bagikan:
Peringatan 30 tahun Kudatuli di Surabaya oleh PDI Perjuangan

SURABAYA — PDI Perjuangan menegaskan penyerbuan Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia pada 27 Juli 1996 atau Kudatuli merupakan peristiwa penting yang membuka jalan menuju Reformasi 1998.

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi "Merawat Sejarah, Mewariskan Perjuangan" yang digelar DPP PDI Perjuangan di Posko Perjuangan Pandegiling, Surabaya, Jumat malam (24/7/2026). Diskusi itu menempatkan Kudatuli bukan sekadar peristiwa partai, melainkan bagian dari sejarah demokrasi Indonesia.

Peringatan 30 tahun dan makna historis

Bonnie Triyana, Kepala Badan Sejarah DPP PDI Perjuangan, mengatakan peringatan 30 tahun Kudatuli adalah momentum besar. Ia menilai peristiwa itu memiliki makna yang melampaui agenda internal partai.

"Momentum historis 27 Juli 1996 yang kita peringati tahun ini bukan hanya satu tanggal dan bukan hanya satu peristiwa biasa. Ini momentum yang sangat berarti bagi PDI yang kini menjadi PDI Perjuangan, sekaligus bagi bangsa Indonesia dalam perjalanan demokrasinya," ujar Bonnie.

Bonnie menyebut penyerbuan itu menjadi salah satu pemicu menguatnya gerakan pro-demokrasi yang akhirnya mengarah pada lengsernya Soeharto dan Reformasi 1998.

Kudatuli sebagai pemicu bangkitnya perlawanan

Menurut Bonnie, pada era Orde Baru ruang kritik dibatasi dan respons terhadap perlawanan masyarakat sering bersifat represif. Dalam kondisi itu, PDI di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri menjadi simbol harapan bagi publik yang menuntut perubahan.

Dia menegaskan terpilihnya Megawati sebagai Ketua Umum PDI pada 1993 memperkuat simbolisme nasional yang dianggap mengancam rezim saat itu. "Peristiwa itu seperti gerbang yang membuka kanal besar bagi gerakan demokrasi di Indonesia hingga akhirnya berujung pada Reformasi dan lengsernya Soeharto," katanya.

Tuntutan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM

Ketua DPP PDI Perjuangan Puti Guntur Soekarno menegaskan Kudatuli harus dicatat dalam sejarah nasional. Menurutnya, peristiwa itu milik seluruh bangsa dan wajib diketahui generasi penerus.

"Kudatuli ini bukan hanya milik PDI Perjuangan. Ini milik bangsa Indonesia, milik rakyat Indonesia, dan harus diketahui oleh generasi penerus kita," kata Puti.

Puti juga menyatakan peringatan 30 tahun mengingatkan bahwa penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam tragedi ini belum tuntas. Ia menuntut adanya political will dari pemerintah untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran berat yang sampai hari ini belum bisa diungkapkan. Karena itu diperlukan political will dari pemerintah agar persoalan hak asasi manusia dalam tragedi Kudatuli dapat diselesaikan," ujar Puti.

Implikasi dan pandangan ke depan

Peringatan ini menggarisbawahi pentingnya pengakuan sejarah dan penuntasan masalah hak asasi sebagai bagian dari proses demokratisasi. Diskusi di Surabaya menegaskan bahwa narasi Kudatuli harus dicatat dalam catatan sejarah nasional agar menjadi pelajaran bagi generasi mendatang.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait