Audit Ungkap Selisih Dana KPUM Medan Rp2,25 Miliar
Medan — Dana iuran wajib 3.715 sopir angkot anggota Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) diduga mengalami penyimpangan. Dugaan itu muncul setelah adanya ketidaksesuaian antara laporan keuangan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPUM 2024 dan hasil audit independen 2025.
Temuan audit dan selisih dana
Seorang anggota KPUM mengatakan audit independen menemukan jumlah saldo bank jauh lebih kecil dari yang dilaporkan. Menurutnya, ada dana yang belum jelas peruntukannya dan menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota.
“Namun, berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh auditor Independen, diketahui saldo di bank hanya sebesar Rp1.211.201.627. Berarti, ada selisih Rp2.251.706.699 dana itu yang belum diketahui peruntukannya,”
Perbedaan laporan kas dan kenaikan utang
Selain saldo bank, laporan kas dan setara kas yang disampaikan pada RAT 2024 disebut mencapai Rp324.897.954. Namun, menurut anggota tersebut, angka itu dinyatakan nihil dalam hasil audit 2025.
Anggota juga menyoroti bertambahnya jumlah utang koperasi kepada bank. Dalam laporan awal utang disebut Rp6,18 miliar, tetapi audit 2025 mencatat utang meningkat menjadi Rp8,06 miliar.
| Item | Informasi Laporan | Hasil Audit 2025 |
|---|---|---|
| Saldo bank | -- | Rp1.211.201.627 |
| Selisih dana yang tidak teridentifikasi | -- | Rp2.251.706.699 |
| Kas dan setara kas (RAT 2024) | Rp324.897.954 | Dinilai nihil |
| Utang bank | Rp6.180.000.000 | Rp8.060.000.000 |
Respons pengurus
Ketua Umum KPUM, Mohon Diri Hasibuan, membantah adanya penyelewengan dana anggota. Ia menegaskan laporan keuangan koperasi sudah diaudit oleh pihak independen.
“Tidak benar, dan laporan keuangan sudah di audit oleh auditor independen,”
Dampak bagi anggota dan langkah berikutnya
Sejumlah sopir angkot anggota KPUM menyatakan mereka setiap hari membayar iuran melalui mandor sebesar Rp20.500. Mereka khawatir beban utang yang meningkat akan berdampak pada kewajiban anggota di masa mendatang.
Para anggota menuntut penjelasan lebih rinci dari pengurus koperasi mengenai aliran dana dan penutupan atau pemindahan rekening yang belum diinformasikan. Proses audit lanjutan dan klarifikasi administratif dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan anggota.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Binjai Tangkap 4 Tersangka Curat Sepeda Motor
Polres Binjai menahan empat tersangka curat sepeda motor pada 20–21 Sept 2026; barang bukti diamankan dan ka...
Baznas Salurkan Rp490,48 Juta untuk Warga Langkat (Triwulan III 2026)
Baznas Langkat menyalurkan Rp490,48 juta untuk program kesehatan, pendidikan, ekonomi, dakwah, dan kemanusia...
Silaturahmi Pimpinan Baznas Sumut di Asahan Perkuat Kolaborasi Zakat
Wabup Asahan buka silaturahmi pimpinan Baznas Sumut di Kisaran untuk memperkuat koordinasi dan berbagi prakt...
APPSI dan Pemprov Sumut Gelar Operasi Pasar Ayam Rp40.000/kg
APPSI dan Pemprov Sumut menggelar operasi pasar ayam seharga Rp40.000/kg, dimulai dengan 3 ton di dua pasar...
Tuduhan Anggaran SPPD Rp18,7 M dan Jamuan Rp1,5 M di Simeulue
PAR menyorot SPPD Rp18,7 miliar dan anggaran jamuan Rp1,5 miliar di Simeulue; laporan ke KPK dijadwalkan 24...
Wali Kota Tanjungbalai Minta Percepatan Realisasi Anggaran 2026
Wali Kota Tanjungbalai minta percepatan realisasi anggaran 2026 dan optimalisasi PAD agar target program pem...