Komisi X Minta Kemendiktisaintek Perkuat Kesejahteraan Dosen
Komisi X DPR mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) meningkatkan kesejahteraan dosen di seluruh Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026, dengan alasan mendesak untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi nasional.
Evaluasi program kesejahteraan
Anggota Komisi X, Reni Astuti, memberi apresiasi atas sejumlah kebijakan pemerintah yang berpihak pada dosen. Ia menyebut program beasiswa dan kenaikan tunjangan kinerja sebagai langkah positif pemerintah untuk memperbaiki kondisi tenaga pendidik.
Meski begitu, Reni menilai masih perlu evaluasi lebih mendalam untuk menutup celah dan menjamin pemerataan manfaat kebijakan tersebut di berbagai wilayah.
Dinamika publik dan gugatan hukum
Dalam rapat itu Reni juga mengingatkan adanya dinamika di publik yang patut menjadi perhatian. Beberapa dosen diketahui mengajukan gugatan hukum, sementara isu lain muncul di media sosial dan pemberitaan.
"Kita tidak bisa menutup mata terkait dengan beberapa dinamika yang saat ini muncul baik itu di sosial media maupun juga di pemberitaan media. Termasuk yang saat ini tengah dilakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi dan Serikat Pekerja,"
— Reni Astuti, anggota Komisi X DPR
Komisi X meminta Kemendiktisaintek menelaah kembali aturan dan mekanisme pelaksanaan program kesejahteraan. Tujuannya untuk mengurangi ketidakpuasan dan potensi sengketa di masa mendatang.
Dampak pada mutu pendidikan tinggi
Komisi menegaskan hubungan erat antara kesejahteraan dosen dan kualitas pendidikan. Dosen yang sejahtera disebut lebih mampu fokus pada pengajaran, penelitian, dan pembinaan mahasiswa.
Oleh karena itu, peningkatan fasilitas, insentif, dan kepastian status pekerjaan menjadi bagian penting dari rekomendasi Komisi X kepada kementerian.
Langkah yang diharapkan ke depan
Komisi X meminta Kemendiktisaintek menyusun rencana aksi komprehensif yang meliputi evaluasi program, mekanisme pengaduan yang transparan, serta kebijakan untuk memastikan distribusi tunjangan yang adil.
Dengan langkah tersebut, DPR berharap persoalan yang memicu ketidakpuasan dapat diminimalkan, sehingga fokus bersama bisa kembali pada upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KemenPPPA Pertahankan Akuntabilitas APBN Meski Efisiensi Anggaran
KemenPPPA meraih capaian kinerja 95,53% pada 2025 sambil menjaga akuntabilitas APBN dan menyalurkan DAK untu...
Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela
Presiden Prabowo memulai groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela di Tanimbar pada 16 Juli 2026; investasi US$...
Piala Dunia 2026 Dongkrak Ekonomi UMKM, kata Lamhot Sinaga
Lamhot Sinaga menyebut Piala Dunia 2026 memicu aktivitas nonton bareng dan menggerakkan UMKM lewat kuliner,...
Wamendikdasmen Sapa Siswa Suku Bajo di Wakatobi
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengunjungi Wakatobi pada 16 Juli 2026, meninjau sekolah dan MPLS bagi anak...
Menko Pangan: KDMP Bisa Beli Gabah dan Jagung saat Harga Turun
Pemerintah menetapkan KDMP dapat membeli gabah dan jagung saat harga pasar turun untuk menjaga pendapatan pe...
Komisi X Soroti Serapan Anggaran Sekolah Unggul Garuda 45,72%
Komisi X DPR minta penjelasan atas rendahnya serapan anggaran Sekolah Unggul Garuda 2025 yang baru mencapai...