Nasional

KemenPPPA Pertahankan Akuntabilitas APBN Meski Efisiensi Anggaran

Bagikan:
Menteri PPPA Arifah Fauzi saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat capaian kinerja sebesar 95,53 persen pada Tahun Anggaran 2025. Pencapaian ini diumumkan saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu 15 Juli 2026, dan menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan bagi perempuan dan anak.

Capaian kinerja di tengah efisiensi anggaran

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan efisiensi dialihkan menjadi penguatan prioritas program dan peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan. Kebijakan ini diterapkan berbarengan dengan awal pelaksanaan RPJMN 2025–2029, sehingga pengelolaan anggaran harus lebih selektif namun tetap berdampak.

"Kami memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola memberikan manfaat yang optimal bagi perempuan dan anak. Efisiensi bukan dimaknai sebagai pengurangan kualitas kinerja, melainkan momentum memperkuat prioritas program dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan,"

Detail penyaluran Dana Alokasi Khusus

KemenPPPA melaporkan optimalisasi anggaran melalui penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang perlindungan perempuan dan anak hingga 2026. Realisasi penyaluran menunjukkan tingkat serapan tinggi, yang memperkuat layanan di daerah.

  • Penyaluran DAK Nonfisik mencapai 98,9 persen dari pagu.
  • Penyaluran DAK Fisik mencapai 88,77 persen dari pagu.

Menurut KemenPPPA, capaian tersebut mendukung pembiayaan yang lebih tepat sasaran sehingga manfaat anggaran dapat dirasakan langsung oleh penerima layanan di daerah.

"Capaian ini memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah melalui dukungan pembiayaan yang tepat sasaran. Kami berkomitmen memastikan manfaat anggaran dirasakan langsung oleh masyarakat,"

Dukungan DPR dan tantangan ke depan

Menteri Arifah juga menyampaikan apresiasi atas peran Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, fungsi pengawasan dan rekomendasi DPR memperkuat kualitas kebijakan serta pengelolaan anggaran negara.

"Fungsi pengawasan dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI memperkuat kualitas kebijakan serta pengelolaan anggaran negara. Manfaatnya harus dirasakan nyata oleh perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat Indonesia,"

Di sisi lain, kementerian mengakui tantangan pembangunan perempuan dan anak semakin kompleks akibat perubahan sosial dan pesatnya perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu, sinergi antar-pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mencapai target RPJMN 2025–2029.

Ke depan, KemenPPPA menegaskan komitmen mempertahankan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel. Langkah-langkah penguatan prioritas program serta pemantauan penyaluran DAK akan terus diintensifkan agar manfaat anggaran lebih merata ke daerah dan kelompok rentan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait