Nasional

Ratusan Siswa Dirawat, BGN Suspen SPPG Magersari 2 Selama 30 Hari

Bagikan:
Ilustrasi dapur sekolah dan petugas mengecek kebersihan setelah laporan keracunan MBG

BGN RI mencopot kepala SPPG Magersari 2 dan menghentikan sementara operasional dapurnya setelah 105 siswa dan delapan guru SMAN 1 Rembang mengalami keluhan diare dan mual usai menyantap menu MBG pada 24 September 2026 di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Tindakan ini diambil karena dugaan pelanggaran SOP dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan.

BGN beri sanksi dan ancam penutupan permanen

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyatakan SPPG Magersari 2 dikenai suspensi berat selama 30 hari. Sanksi itu bersifat evaluatif dan dapat berubah jika perbaikan tidak terlihat.

"Sementara kita sudah berlakukan suspend berat selama 30 hari ke depan. Kalau recovery dan perbaikan tidak jalan maka tidak menutup kemungkinan kita lakukan penutupan permanen,"

BGN juga menghentikan seluruh kegiatan operasional dapur sebagai langkah awal. Langkah ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan makanan dan keselamatan penerima manfaat.

Kronologi kasus dan jumlah korban

Peristiwa berlangsung setelah siswa dan guru mengonsumsi menu MBG pada Kamis, 24 September 2026. Menu yang disajikan saat itu tercatat terdiri dari:

  • nasi
  • bakwan jagung
  • pentol bumbu Bali

Kepala SMAN 1 Rembang, Endang Sri Lestari, melaporkan sebanyak 105 siswa mengalami diare dan ada delapan guru yang turut terdampak. Data sekolah hingga Jumat, 25 September 2026, menunjukkan 28 siswa masih mengeluh mual dan diare pada Jumat malam, sementara sisanya membaik setelah ditangani.

"Sebanyak 105 murid terdampak diare dan ada delapan guru. Untuk tendik tidak ada,"

Investigasi dan pemeriksaan laboratorium

BGN menyatakan timnya sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap standar dan kelayakan dapur SPPG Magersari 2. Pengawasan mencakup prosedur pengolahan, kebersihan dapur, dan kompetensi personel.

"Sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinkes. Tim kita juga melakukan investigasi secara menyeluruh baik standar dan kelayakan dapurnya termasuk personel yang ada di dapur,"

Hasil uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan menjadi rujukan utama untuk menentukan penyebab keluhan. BGN menegaskan akan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

"Demi keselamatan dan kesehatan penerima manfaat. Kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas baik terhadap operasional dapurnya maupun pelaksana di lapangan,"

Implikasi dan langkah ke depan

Suspend 30 hari memberi waktu untuk perbaikan prosedur dan pemulihan kondisi dapur. Jika temuan investigasi dan hasil laboratorium mengonfirmasi pelanggaran serius, sanksi dapat ditingkatkan hingga penutupan permanen. Sekolah dan orang tua siswa menunggu kepastian hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait