Ratusan Siswa Dirawat, BGN Suspen SPPG Magersari 2 Selama 30 Hari
BGN RI mencopot kepala SPPG Magersari 2 dan menghentikan sementara operasional dapurnya setelah 105 siswa dan delapan guru SMAN 1 Rembang mengalami keluhan diare dan mual usai menyantap menu MBG pada 24 September 2026 di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Tindakan ini diambil karena dugaan pelanggaran SOP dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan.
BGN beri sanksi dan ancam penutupan permanen
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyatakan SPPG Magersari 2 dikenai suspensi berat selama 30 hari. Sanksi itu bersifat evaluatif dan dapat berubah jika perbaikan tidak terlihat.
"Sementara kita sudah berlakukan suspend berat selama 30 hari ke depan. Kalau recovery dan perbaikan tidak jalan maka tidak menutup kemungkinan kita lakukan penutupan permanen,"
BGN juga menghentikan seluruh kegiatan operasional dapur sebagai langkah awal. Langkah ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan makanan dan keselamatan penerima manfaat.
Kronologi kasus dan jumlah korban
Peristiwa berlangsung setelah siswa dan guru mengonsumsi menu MBG pada Kamis, 24 September 2026. Menu yang disajikan saat itu tercatat terdiri dari:
- nasi
- bakwan jagung
- pentol bumbu Bali
Kepala SMAN 1 Rembang, Endang Sri Lestari, melaporkan sebanyak 105 siswa mengalami diare dan ada delapan guru yang turut terdampak. Data sekolah hingga Jumat, 25 September 2026, menunjukkan 28 siswa masih mengeluh mual dan diare pada Jumat malam, sementara sisanya membaik setelah ditangani.
"Sebanyak 105 murid terdampak diare dan ada delapan guru. Untuk tendik tidak ada,"
Investigasi dan pemeriksaan laboratorium
BGN menyatakan timnya sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap standar dan kelayakan dapur SPPG Magersari 2. Pengawasan mencakup prosedur pengolahan, kebersihan dapur, dan kompetensi personel.
"Sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinkes. Tim kita juga melakukan investigasi secara menyeluruh baik standar dan kelayakan dapurnya termasuk personel yang ada di dapur,"
Hasil uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan menjadi rujukan utama untuk menentukan penyebab keluhan. BGN menegaskan akan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar ketentuan.
"Demi keselamatan dan kesehatan penerima manfaat. Kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas baik terhadap operasional dapurnya maupun pelaksana di lapangan,"
Implikasi dan langkah ke depan
Suspend 30 hari memberi waktu untuk perbaikan prosedur dan pemulihan kondisi dapur. Jika temuan investigasi dan hasil laboratorium mengonfirmasi pelanggaran serius, sanksi dapat ditingkatkan hingga penutupan permanen. Sekolah dan orang tua siswa menunggu kepastian hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Survei INES: Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo 79,3%
Survei INES: kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo 79,3%; kepercayaan 82,1%—tetap ada kekhawatiran soal...
Pemerintah Siapkan Pendidikan Gratis Bertahap Mulai 2027
Pemerintah menyiapkan pendidikan gratis bertahap untuk semua jenjang mulai 2027, dengan prioritas wilayah 3T...
Polisi Perketat Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara Soetta
Polresta Bandara Soekarno-Hatta memperketat pengamanan jemaah umrah di Gate 6 Terminal 2 untuk antisipasi ga...
GKSR Ajukan Naskah Akademik Revisi UU Pemilu, Usul Ambang 1%
GKSR menyerahkan naskah akademik 200 halaman berisi 30 isu kepemiluan dan mengusulkan parliamentary threshol...
Karhutla Meluas di Gunung Rinjani, 977,74 Ha Terdampak
Karhutla di TN Gunung Rinjani meluas hingga 977,74 ha; 80 personel dikerahkan. Pemadaman terkendala angin ke...
Partai Ummat Kukuhkan Kepengurusan 2025-2030 Jelang Pemilu 2029
Partai Ummat kukuhkan kepengurusan 2025-2030 di Jakarta untuk memperkuat organisasi dan mempersiapkan konsol...