Kemkomdigi Perketat Pengawasan Ruang Digital, Takedown Konten Krusial 4 Jam
Kementerian Komunikasi dan Informatika memperketat pengawasan ruang digital untuk menekan penyebaran konten negatif seperti pornografi, judi online, dan disinformasi. Kebijakan ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan Digital Ditjen Pengawasan Ruang Digital, Irawati Priyanti, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Dasar hukum dan tujuan pengawasan
Irawati menyatakan pengawasan bersandar pada peraturan yang berlaku. Landasannya meliputi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta aturan pemerintah yang mengatur penyelenggara layanan digital.
"Kita membuat regulasi komunikasi dan digital itu bukan untuk menghambat, tapi justru untuk melindungi masyarakat,"
— Irawati Priyanti
Kategori konten dan batas waktu penanganan
Kemkomdigi memprioritaskan penanganan cepat untuk konten yang dinilai sangat berbahaya. Untuk kategori seperti pornografi anak, terorisme, dan radikalisme, ada target takedown maksimal 4 jam.
Sementara konten negatif lain tetap ditindaklanjuti namun dengan rentang waktu sampai 24 jam setelah ditemukan dan dilaporkan. Pemerintah bekerja sama dengan platform digital untuk mempercepat proses penghapusan konten yang melanggar ketentuan.
Jenis konten yang diawasi
Beberapa tipe konten yang menjadi fokus pengawasan antara lain:
- Pornografi dan pornografi anak
- Judi online
- Manipulasi informasi dan disinformasi
- Konten yang mempromosikan terorisme dan radikalisme
Peran masyarakat dalam pengawasan
Masyarakat didorong aktif melaporkan konten berbahaya lewat situs pelaporan resmi pemerintah. Pelapor disarankan menyertakan bukti pendukung seperti tangkapan layar agar verifikasi lebih cepat.
Untuk melapor, masyarakat dapat mengunjungi aduankonten.id. Setelah laporan diterima, tim khusus akan memverifikasi dugaan pelanggaran dan berkoordinasi dengan platform terkait untuk proses penghapusan.
Tantangan teknis dan kewaspadaan pengguna
Irawati mengakui tantangan pengawasan karena pelaku sering membuat akun baru atau menggunakan identitas palsu sehingga konten bisa muncul kembali setelah dihapus. Ia mencontohkan fenomena lock scamming yang terus muncul.
"Memang teknologi digital memungkinkan kita membuat IP lain, sudah di takedown dibuat lagi dengan identitas lain,"
— Irawati Priyanti
Oleh karena itu, selain pengawasan pemerintah, Irawati menekankan pentingnya literasi digital bagi pengguna. Masyarakat diimbau memeriksa keaslian informasi sebelum membagikan agar ruang digital tetap aman dan nyaman.
Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.
Berita Terkait
Bahaya Limbah Makanan dan Dampaknya pada Perubahan Iklim
Limbah makanan menyumbang 39,87% sampah nasional dan menghasilkan metana yang mempercepat perubahan iklim.
AQUA Luncurkan Water Heater Pintar Nova Series AES15V-SIW1
AQUA Elektronik meluncurkan Water Heater Nova Series AES15V-SIW1 dengan WiFi Control dan perlindungan berlap...
Kurang dari 10% Jamur Bisa Dimakan, BRIN Ungkap Potensi Jamur Pangan
BRIN: dari ~10.000 jenis jamur, kurang dari 10% bisa dimakan; jamur kaya protein, serat, vitamin, dan berpot...
Teleskop Roman Siap Kirim 1,4 TB Data per Hari
Tiga stasiun bumi NASA, ESA, dan JAXA lulus uji menerima data Teleskop Roman hingga 500 Mbps; diperkirakan k...
Crew-13 Tiba di Kennedy, Siap Meluncur ke ISS 1 Oktober
Empat awak SpaceX Crew-13 tiba di Kennedy Space Center untuk karantina dan persiapan akhir peluncuran ke ISS...
Cygnus XL Naikkan Orbit ISS, Siapkan Kedatangan Crew-13
Cygnus XL menaikkan orbit ISS pada 27 Sept 2026 lewat manuver 18 menit untuk mempersiapkan kedatangan Crew-1...