Kemenkop Dorong Ekonomi Syariah Jadi Gerakan Kolektif
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pengembangan ekonomi syariah harus menjadi gerakan kolektif lintas sektor, bukan upaya terpisah. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Sharia Economic Leaders Forum (SELF) 2026 di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026. Kemenkop mendorong kolaborasi antara pemerintah, regulator, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat sipil untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah nasional.
Ekonomi syariah sebagai motor pertumbuhan
Ferry menilai ekonomi syariah berpotensi besar menjadi penggerak pertumbuhan nasional bila seluruh elemen bergerak dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Ia menyebut penguatan tidak boleh hanya fokus pada sektor keuangan. Perlu perluasan pada sektor riil, industri halal, koperasi, dan digitalisasi usaha masyarakat.
“Ekonomi syariah harus menjadi gerakan kolaboratif yang inklusif. Dengan mempertemukan pemerintah, regulator, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat sipil dalam satu gerak langkah.”
Langkah strategis Kemenkop
Dalam forum, Kemenkop memaparkan beberapa langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah. Fokus utama adalah memperluas akses pembiayaan produktif dan mendorong model koperasi yang lebih modern dan terintegrasi.
- Peningkatan pembiayaan produktif bagi koperasi dan UMKM halal agar dapat mengembangkan usaha secara lebih luas dan kompetitif.
- Pembentukan koperasi produksi berbasis potensi unggulan daerah, khususnya di sektor industri halal dengan pasar domestik dan global besar.
- Digitalisasi koperasi dan UMKM untuk memperkuat jaringan pemasaran dan akses ke pasar global.
- Pengembangan model bisnis koperasi modern yang menjaga kepatuhan syariah sekaligus terintegrasi teknologi.
“Kami tengah mengembangkan model bisnis koperasi modern yang tidak hanya menjaga kepatuhan syariah. Tetapi juga terintegrasi dengan teknologi digital dan mampu masuk ke jaringan pemasaran global.”
Dampak dan prospek
Hadirnya pemerintah, regulator, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas di SELF 2026 menjadi sinyal bahwa pengembangan ekonomi syariah makin diarahkan sebagai gerakan bersama. Jika implementasi kebijakan dan pembiayaan berjalan konsisten, koperasi serta UMKM halal diperkirakan mendapat akses lebih besar ke modal dan pasar.
Ke depan, keberhasilan transformasi ini bergantung pada sinergi antar-pemangku kepentingan dan konsistensi implementasi model bisnis yang menggabungkan kepatuhan syariah dengan teknologi digital. Langkah-langkah yang dipaparkan Kemenkop menjadi pijakan awal menuju ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Prabowo Targetkan Swasembada Daging dalam 4-5 Tahun
Presiden Prabowo optimis Indonesia bisa mencapai swasembada daging dalam 4–5 tahun, disampaikan pada acara p...
Pemerintah Siapkan Sentra Budidaya Perikanan Ribuan Hektare
Pemerintah siapkan sentra budidaya perikanan ribuan hektare untuk tingkatkan produksi, serap tenaga kerja, d...
Penumpang KA Serayu Capai 446.704 Orang Awal 2026
KA Serayu angkut 446.704 penumpang awal 2026, naik dari 434.678 tahun lalu; rute Purwokerto–Jakarta via Band...
REI: Tenor KPR 40 Tahun Buka Akses Rumah untuk Pekerja Informal
REI dukung tenor KPR 40 tahun untuk memperluas akses rumah subsidi bagi pekerja informal; cicilan diperkirak...
KAI Services Sosialisasi Pencegahan Fraud di Yogyakarta
KAI Services gelar sosialisasi pencegahan fraud di Yogyakarta untuk perkuat integritas dan perkenalkan Whist...
Pelanggan Stasiun Lawang Naik 21,67% pada Awal 2026
Pelanggan Stasiun Lawang naik 21,67% pada awal 2026, memperkuat konektivitas dan mobilitas produktif di Mala...