Kemenkop Dorong Ekonomi Syariah Jadi Gerakan Kolektif
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pengembangan ekonomi syariah harus menjadi gerakan kolektif lintas sektor, bukan upaya terpisah. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Sharia Economic Leaders Forum (SELF) 2026 di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026. Kemenkop mendorong kolaborasi antara pemerintah, regulator, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat sipil untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah nasional.
Ekonomi syariah sebagai motor pertumbuhan
Ferry menilai ekonomi syariah berpotensi besar menjadi penggerak pertumbuhan nasional bila seluruh elemen bergerak dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Ia menyebut penguatan tidak boleh hanya fokus pada sektor keuangan. Perlu perluasan pada sektor riil, industri halal, koperasi, dan digitalisasi usaha masyarakat.
“Ekonomi syariah harus menjadi gerakan kolaboratif yang inklusif. Dengan mempertemukan pemerintah, regulator, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat sipil dalam satu gerak langkah.”
Langkah strategis Kemenkop
Dalam forum, Kemenkop memaparkan beberapa langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah. Fokus utama adalah memperluas akses pembiayaan produktif dan mendorong model koperasi yang lebih modern dan terintegrasi.
- Peningkatan pembiayaan produktif bagi koperasi dan UMKM halal agar dapat mengembangkan usaha secara lebih luas dan kompetitif.
- Pembentukan koperasi produksi berbasis potensi unggulan daerah, khususnya di sektor industri halal dengan pasar domestik dan global besar.
- Digitalisasi koperasi dan UMKM untuk memperkuat jaringan pemasaran dan akses ke pasar global.
- Pengembangan model bisnis koperasi modern yang menjaga kepatuhan syariah sekaligus terintegrasi teknologi.
“Kami tengah mengembangkan model bisnis koperasi modern yang tidak hanya menjaga kepatuhan syariah. Tetapi juga terintegrasi dengan teknologi digital dan mampu masuk ke jaringan pemasaran global.”
Dampak dan prospek
Hadirnya pemerintah, regulator, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas di SELF 2026 menjadi sinyal bahwa pengembangan ekonomi syariah makin diarahkan sebagai gerakan bersama. Jika implementasi kebijakan dan pembiayaan berjalan konsisten, koperasi serta UMKM halal diperkirakan mendapat akses lebih besar ke modal dan pasar.
Ke depan, keberhasilan transformasi ini bergantung pada sinergi antar-pemangku kepentingan dan konsistensi implementasi model bisnis yang menggabungkan kepatuhan syariah dengan teknologi digital. Langkah-langkah yang dipaparkan Kemenkop menjadi pijakan awal menuju ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenperin Tegaskan Kepatuhan Pelaporan SIINas
Kemenperin meminta perusahaan patuh melaporkan data berkala melalui SIINas dan mengimbau keterlibatan penuh...
BI: Uang Beredar Juni 2026 Naik Jadi Rp10.432,8 Triliun
BI mencatat uang beredar (M2) Juni 2026 naik menjadi Rp10.432,8 triliun, didorong oleh kenaikan M1, uang kua...
BRI Life Revitalisasi Kantor Denpasar untuk Tingkatkan Layanan
BRI Life meresmikan wajah baru Kantor Layanan Denpasar pada 22 Juli 2026 untuk meningkatkan layanan, fasilit...
Harga Emas Pegadaian Stabil: Galeri24 & UBS (23 Juli 2026)
Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian tidak bergerak pada 23 Juli 2026; simak daftar harga per ukuran len...
Rupiah Melemah, Dibuka di Rp17.921 Jelang Sentimen Global
Rupiah dibuka melemah di Rp17.921 per dolar AS, dipengaruhi kenaikan harga minyak dan ketidakpastian geopoli...
IHSG Rebound ke 6.346 Saat Sesi I, BNI Sekuritas Waspada
IHSG rebound ke 6.346 pada sesi I 23 Juli 2026, namun posisi rentan karena aksi jual asing dan lonjakan harg...