Kemenkop Dorong Ekonomi Syariah Jadi Gerakan Kolektif
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pengembangan ekonomi syariah harus menjadi gerakan kolektif lintas sektor, bukan upaya terpisah. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Sharia Economic Leaders Forum (SELF) 2026 di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026. Kemenkop mendorong kolaborasi antara pemerintah, regulator, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat sipil untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah nasional.
Ekonomi syariah sebagai motor pertumbuhan
Ferry menilai ekonomi syariah berpotensi besar menjadi penggerak pertumbuhan nasional bila seluruh elemen bergerak dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Ia menyebut penguatan tidak boleh hanya fokus pada sektor keuangan. Perlu perluasan pada sektor riil, industri halal, koperasi, dan digitalisasi usaha masyarakat.
“Ekonomi syariah harus menjadi gerakan kolaboratif yang inklusif. Dengan mempertemukan pemerintah, regulator, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat sipil dalam satu gerak langkah.”
Langkah strategis Kemenkop
Dalam forum, Kemenkop memaparkan beberapa langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah. Fokus utama adalah memperluas akses pembiayaan produktif dan mendorong model koperasi yang lebih modern dan terintegrasi.
- Peningkatan pembiayaan produktif bagi koperasi dan UMKM halal agar dapat mengembangkan usaha secara lebih luas dan kompetitif.
- Pembentukan koperasi produksi berbasis potensi unggulan daerah, khususnya di sektor industri halal dengan pasar domestik dan global besar.
- Digitalisasi koperasi dan UMKM untuk memperkuat jaringan pemasaran dan akses ke pasar global.
- Pengembangan model bisnis koperasi modern yang menjaga kepatuhan syariah sekaligus terintegrasi teknologi.
“Kami tengah mengembangkan model bisnis koperasi modern yang tidak hanya menjaga kepatuhan syariah. Tetapi juga terintegrasi dengan teknologi digital dan mampu masuk ke jaringan pemasaran global.”
Dampak dan prospek
Hadirnya pemerintah, regulator, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas di SELF 2026 menjadi sinyal bahwa pengembangan ekonomi syariah makin diarahkan sebagai gerakan bersama. Jika implementasi kebijakan dan pembiayaan berjalan konsisten, koperasi serta UMKM halal diperkirakan mendapat akses lebih besar ke modal dan pasar.
Ke depan, keberhasilan transformasi ini bergantung pada sinergi antar-pemangku kepentingan dan konsistensi implementasi model bisnis yang menggabungkan kepatuhan syariah dengan teknologi digital. Langkah-langkah yang dipaparkan Kemenkop menjadi pijakan awal menuju ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
760 Ribu WNA Gunakan Layanan KAI Group hingga Agustus 2026
Sebanyak 760.601 WNA menggunakan layanan KAI Group hingga Agustus 2026, termasuk 498.232 penumpang KA dan 26...
Wardah Buka Skin Longevity Clinic Pertama ParagonCorp di Asia Tenggara
Wardah meluncurkan Skin Longevity Clinic pertama ParagonCorp di Asia Tenggara (29 Sep–6 Okt 2026), menggabun...
Harga Emas Pegadaian: Galeri24 & UBS Turun Rp5.000
Galeri24 dan UBS di Pegadaian turun Rp5.000 per gram pada 3 Oktober 2026; cek daftar harga lengkap per ukura...
Ekspor Indonesia Agustus 2026 Tumbuh 6,72% menjadi USD26,61 Miliar
Ekspor Indonesia Agustus 2026 mencapai USD26,61 miliar, tumbuh 6,72% didorong manufaktur dan ekspor nonmigas...
Produk Indonesia Dilirik Buyer Spanyol, Potensi Transaksi USD2,31 Juta
Atase Perdagangan RI di Madrid catat potensi transaksi USD2,31 juta dari business matching; buyer Spanyol mi...
ISF 2026 Perkuat Kolaborasi Global untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
ISF 2026 digelar 6-7 Oktober di Jakarta untuk memperkuat kolaborasi global dalam pembiayaan, teknologi, dan...