Nasional

Kemenhub dan DGAC Prancis Perkuat Pengawasan Keselamatan Penerbangan

Bagikan:
Steering Committee Kemenhub dan DGAC Prancis memperkuat pengawasan keselamatan penerbangan di Jakarta

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) dan otoritas penerbangan sipil Prancis, Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC), memperkuat kerja sama teknis untuk meningkatkan pengawasan keselamatan penerbangan. Kesepakatan fase baru ini fokus membangun Sustainable Oversight System secara berkelanjutan, sebagai persiapan menjelang audit ICAO USOAP 2027. Pertemuan Steering Committee ke-11 berlangsung di Jakarta pada Rabu, 16 September 2026.

Ruang lingkup kerja sama

Kerja sama teknis antara Indonesia dan Prancis sudah berjalan sejak 2019 melalui Technical Cooperation Agreement. Kolaborasi mencakup pengembangan kompetensi inspektur, standardisasi prosedur, dan penguatan manajemen mutu institusi pengawas penerbangan.

Memasuki 2026, arah kemitraan ditajamkan menuju sistem pengawasan yang berkelanjutan dan berbasis risiko. Tujuannya agar dukungan internasional berkontribusi langsung pada kapasitas kelembagaan Ditjen Hubud, bukan sekadar kegiatan sementara.

Area prioritas yang dikembangkan

Pada pertemuan itu, kedua pihak menyoroti sejumlah area prioritas yang akan menjadi fokus penguatan teknis. Area tersebut meliputi:

  • Specific Approvals
  • Low Visibility Operations
  • SMS Assessment (Safety Management System)
  • Risk Assessment
  • Personnel Licensing Examination Process
  • Pengembangan State Safety Programme

Pengembangan program ini juga diarahkan untuk menguji dan mengevaluasi penerapan teknis langsung dalam sistem kelembagaan Ditjen Hubud, sehingga hasil pelatihan dan kegiatan menjadi bagian dari praktik kerja sehari-hari.

Pesan dari pimpinan kedua pihak

'Keberhasilan kerja sama teknis ini bukan dilihat dari seberapa banyak pertemuan, misi, lokakarya, atau pelatihan yang sudah dijalankan. Tapi dari sejauh mana hal itu benar-benar meningkatkan kapasitas safety oversight kita, dan sejauh mana peningkatan itu bisa kita jaga ke depannya,'

Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, yang menekankan pentingnya menjadikan pengetahuan sebagai kompetensi berkelanjutan.

'Kegiatan-kegiatan ini penting. Karena langsung berkontribusi pada penguatan kapasitas safety oversight Indonesia,'

Ungkapan itu disampaikan oleh Thibaut Lallemand, Asia Pacific Cooperation Director DGAC France, yang juga menekankan bahwa menuju audit ICAO USOAP 2027 dukungan internasional harus membentuk kebiasaan kerja yang konsisten.

Tantangan dan langkah ke depan

Lukman menyebut sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya, kebutuhan pelatihan inspektur, dan peningkatan koordinasi antar unit teknis. Ia mendorong penguatan koordinasi internal sambil memastikan tanggung jawab utama safety oversight tetap dipegang oleh otoritas Indonesia.

Ke depan, kerja sama jangka panjang akan meliputi Surveillance berbasis risiko (Safety Risk-Based Surveillance) dan penyusunan kerangka Competence-Based Training and Assessment untuk inspektur. Langkah ini ditujukan agar sistem pengawasan penerbangan Indonesia semakin kompeten, terstandarisasi, dan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait